Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi Golkar Indonesia, Hendra Pardede, melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) tahun 2025 terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Insentif Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Imam Bonjol ( Siantar Square ) Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis ( 04 / 12 / 2025 ).
Hendra Pardede Dalam sambutanya menyampaikan selama tahun – tahun belakang ini, guru – guru non formal seperti guru ngaji, guru sekolah minggu, dan lain sebagainya yang berhubungan keagamaan tapi non formal selama ini kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah siantar.
Ditambahkan Hendra Pardede, DPRD Kota Pematangsiantar sebenarnya sudah 4 tahun terkendala baru tahun ini DPRD sepakat, maka DPRD membuat Perda Inisiatif guru – guru non formal supaya nantinya para guru – guru non formal ini supaya mendapat sedikit kehormatan, sedikit kesejahteraan dari pemerintah kota Pematangsiantar melalui intensif.
Dijelas kan Hendra Pardede setelah Ranperda ini disosialisasikan maka akan dirangkum dan ditetapkan Perda nya sehingga para guru – guru non formal mendapatkan intensif tersebut sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan.
Lanjut Hendra Pardede setelah ditetapkan Perda ini Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak lagi suka – suka menentukan besarannya, tahun ini berapa, tahun depan berapa, kadang tidak ada tapi sudah harus sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan nantinya.
Dipaparkan Hendra Pardede, agar para guru non formal terdata sekota Pematangsiantar , guru ngaji itu siapa, guru sekolah minggu itu siapa , setelah didata para guru non formal nantinya akan mndapatkan SK, dan yang mendapatkan SK itu lah yang akan menerima insentif, semua rata artinya semua harus mendapatkan SK dari hasil pendata an yang dibuat.
Dipahamkan Hendra Pardede saat ini sangat dibutuhkan nilai – nilai keagamaan dijaman digital sekarang ini mulai dari anak – anak kecil sangat lah membutuhkan nilai – nilai keagamaan baik Agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu dan Budha karena dijaman digital saat ini sudah agak terkurus nilai – nilai keagamaan.
Sementara di satu sisi menurut Hendra Pardede tim pengajar yang selalu mengajari anak anak tentang nilai – nilai keagamaan dipandang sebelah mata kayek seolah – olah menjadi sampingan, kadang dapat 200 ribu kadang tidak dapat jadi para guru – guru non formal malas untuk mengajak anak – anak untuk belajar ngaji, dan ngajak anak – anak sekolah minggu pun jadi malas karena tidak mendapat perhatian.
di akhir kata sambutannya Hendra Pardede mengatakan karena dasar – dasar pemikiran itu lah DPRD Pematangsiantar membuat satu Perda Inisiatif mengenai insentif guru – guru non formal/ keagamaan.
maka menurut Hendra Pardede maka DPRD Pematangsiantar melakukan kegiatan Sosper ini untuk mensosialisasikan Ranperda ini agar masyarakat yang hadir saat ini siapa tahu ada tetangga nya, keluarganya sekota Pematangsiantar ini bisa menyampaikan bahwa DPRD Kota Pematangsiantar sudah membuat Perda mengenai insentif para guru – guru non formal. ( JS ).






