Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Seorang alumni SMA Swasta Katolik Assisi, Saddan Sitorus, menyampaikan surat terbuka kepada pimpinan sekolah dan Yayasan Putri Hati Kudu, tertanggal 30 Juni 2025.
Dalam surat yang juga dirilis sebagai pernyataan resmi kepada media, Saddan mengungkapka kekecewaannya terhadap salah satu tenaga pendidik di sekolah tersebut, yakni DG SPd, yang dinilai tidak mencerminkan sikap dan adab seorang pendidik di lingkungan masyarakat.
Dalam suratnya, Saddan menggarisbawahi pentingnya menjaga mutu, kualitas, dan etika dalam dunia pendidikan, khususnya bagi sekolah-sekolah ternama seperti SMA Swasta Katolik Assisi.
Ia mengutip pepatah yang menyatakan bahwa mempertahankan reputasi jauh lebih sulit daripada meraihnya.
Hal itu menjadi dasar dari kekhawatirannya atas tindakan yang menurutnya mencoreng nama baik almamater.
Saddan mengaku sebagai lulusan tahun 2009 dan menyampaikan bahwa selama menempuh pendidikan di SMA Assisi, dirinya memperoleh banyak pelajaran tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga spiritual, yang membentuk karakter dan kepribadiannya hingga kini.
Namun, ia menilai bahwa semangat dan nilai – nilai tersebut tidak tercermin dalam sikap oknum guru yang ia sebut.
Dalam keterangannya, Saddan menyampaikan bahwa pada 4 November 2023 terjadi insiden dugaan pengeroyokan terhadap ibunya, seorang janda berusia sekitar 70 tahun yang tinggal di Jalan Jambu IV, Pematangsiantar.
Dugaan pengeroyokan tersebut, menurutnya, dilakukan istri DG, berinisial NS bersama anggota keluarga lainnya. Insiden itu disebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis sang ibu, yang kemudian dinyatakan mengalami trauma psikiater.
Saddan menilai bahwa kejadian tersebut bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari konflik berkepanjangan yang telah berlangsung sejak akhir 1990-an antara keluarganya dan keluarga DG.
Ia menyebut bahwa sejak 2018, ibunya kerap mengalami intimidasi, baik secara verbal maupun fisik, namun selama ini tidak pernah disampaikan kepada anak-anaknya.
Lebih lanjut, Saddan menyayangkan sika DG yang tidak menunjukkan itikad baik sebagai penengah atau mediator dalam konflik tersebut.
Bahkan, ia menuding bahwa yang bersangkutan turut memperkeruh suasana, termasuk dengan ucapan provokatif yang ditujukan kepadanya secara pribadi.
Selain itu, ia juga menyoroti sikap istri DG yang dinilai sering melontarkan kata-kata kasar, tidak hanya kepada ibunya, tetapi juga kepada tetangga lain.
Menurut Saddan, hal ini menunjukkan bahwa tidak ada keteladanan dalam keluarga tersebut, yang justru mencoreng nilai-nilai etika dan keagamaan yang seharusnya dijunjung tinggi seorang pendidik.
“Sebagai guru sosiologi, seharusnya beliau mampu menjadi contoh dalam membangun hubungan sosial yang sehat di tengah masyarakat”, tulis Saddan dalam suratnya.
Ia menilai, kegagalan mengimplementasikan ilmu yang diajarkan ke dalam kehidupan sehari-hari dapat merusak citra institusi pendidikan.
Terkait peristiwa pengeroyokan tersebut, Saddan menyebut keluarganya telah melaporkan kejadian ke pihak berwajib. Laporan resmi tercatat di Polres Simalungun dengan nomor LP/B/322/XI/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 7 November 2023, dengan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sebagai penutup, Saddan menyerukan agar pihak sekolah mengambil sikap tegas untuk menjaga integritas lembaga pendidikan.
Ia berharap pimpinan sekolah dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja dan etika tenaga pendidik demi menjaga nama baik sekolah.
“Surat ini kami sampaikan bukan hanya sebagai bentuk aduan pribadi, tetapi sebagai wujud tanggung jawab moral seorang alumni terhadap almamater”, tegas Saddan.
Surat tersebut juga dinyatakan sebagai dokumen terbuka yang dapat digunakan dalam proses hukum serta akan disebarluaskan ke media sebagai bentuk klarifikasi dan upaya perlindungan terhadap martabat korban dan institusi pependidikan. ( JS ).