Kompak Online
Senin, 1 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Advokat Daulat Sihombing. SH,  MH.

Advokat Daulat Sihombing. SH, MH.

Advokat Daulat Sihombing, SH, MH : Jasmen Saragih Tidak Berhak Lagi Mengurusi Tanah Kelompok 26 Tanjung Pinggir

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 Maret 2023 | 16:52 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline. com – Daulat Sihombing, SH, MH Advokat sekaligus Ketua Perkumpulan Sumut Watch selaku Penasehat Hukum Kelompok 26, memperingatkan Notaris/ PPAT Asni Julia, SH dan pihak- pihak lainnya agar tidak melayani Sdr. Jasmen Saragih dalam segala macam urusan transaksi jual beli maupun peralihan hak atas tanah sepanjang mengenai tanah milik Kelompok 26 seluas +/- 152 hektar yang terletak di Kel. Tanjung Pinggir, Kel. Tanjung Tongah dan Kel. Pondok Sayur, Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar eks Afd. VI Kebun Bangun PTPN 3 Blok 28, 29, 30, 31, 37, 46 dan 47.

Alasannya menurut Daulat, karena Jasmen Saragih tidak lagi memiliki legal standing untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26. Dalam suratnya ke Notaris Asni Julia, SH, No. 13 / SW / III / 2023, tanggal 16 Maret 2022, ia menguraikan bahwa Alm. Japalembang Sianturi dan Alm. Tulis Sembiring Kembaren memanglah pernah membuat Surat Pernyataan Persetujuan Bersama, tanggal 06 Desember 2001, yang memberikan kuasa kepada Sdr. Jasmen Saragih selaku Ketua FOKRAT untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26.

Berdasarkan surat pernyataan tersebut Sdr. Jasmen Saragih pun menjual, menyewakan, mengalihkan, membagi- bagi dan melakukan berbagai tindakan lainnya atas tanah milik Kelompok 26 seluas +/- 152 hektar sebagaimana dimaksud. Namun diketahui kemudian bahwa surat pernyataan itu justru diduga telah disalagunakan untuk hanya memperkaya diri. Merasa dicurangi, akhirnya 24 Anggota Kelompok 26 membuat surat pernyataan kesepakatan bersama tertanggal 08 Juni 2016 yang mencabut dan membatalkan Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 yang dibuat oleh Japalembang Sianturi dan Tulis Sembiring Kembaren dengan Jasmen Saragih.

Sebagai gantinya, 24 Anggota Kelompok 26 inipun memberikan Surat Kuasa tertanggal 08 Juni 2016 kepada Dainer Girsang dan Pattiaman Sembiring, untuk mewakili Kelompok 26 dalam segala hal pengurusan, pengawasan, maupun pemilikan atas tanah milik Kelompok 26.

Tak hanya itu, ke 24 anggota Kelompok 26 ini kemudian juga menggugat keabsahan Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 ke pengadilan, dan hasilnya Pengadilan Negeri Pematangsiantar dalam Putusan Nomor : 74/ Pdt.G/2020/PN Pms, tertanggal 18 Februari 2021 menyatakan bahwa Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 berikut dengan segala turunannya Dibatalkan, putusan mana telah incracht atau berkekuatan hukum tetap, karena Tergugat tidak mengajukan banding.

Dengan putusan incracht tersebut, maka berakhirlah segala hak dan kewenangan Sdr. Jasmen Saragih untuk mengurus segala hal ihwal yang berkaitan dengan tanah milik Kelompok 26. Faktanya menurut Daulat, pihaknya mendapat laporan tentang adanya aktivitas dari Jasmen Saragih yang masih mengurusi tanah, baik mengenai jual beli atau peralihan hak maupun akta- akta Notaris/ PPAT yang berkaitan dengan tanah milik Kelompok 26.

Berkaitan hal itu, Daulat merasa penting memperingatkan Notaris Asni Julia, SH, agar tidak melayani segala macam permohonan akta transaksi jual beli tanah atau peralihan hak atas tanah sepanjang milik Kelompok 26 Tanjung Pinggir yang diajukan oleh Jasmen Saragih, sebab ia tidak memiliki legal standing apapun lagi untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26.

Somasi yang dilayangkan kepada Notaris Asni Julia, SH, juga ditembuskan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Martoba, Camat Martoba, Lurah Tanjung Pinggir, Lurah Tanjung Tongah, Lurah Pondok Sayur, Masing masing klien yang bersangkutan dan Pihak- pihak terkait lainnya.

Dugaan Penggelapan Surat

Mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, tak hanya mengirimkan somasi kepada Notaris Asni Julia, SH, tetapi juga mensomasi Jasmen Saragih. Ia mengultimatum Jasmen Saragih, jika dalam waktu yang telah ditentukan Jasmen Saragih tidak mengembalikan surat- surat tanah milik Kelompok 26 an.Sardiman Sinaga, dkk, maka pihaknya akan segera melapor ke aparat kepolisian sebagai dugaan tindak pidana penggelapan.

Daulat mengungkap, dulunya Jasmen Saragih mengumpulkan semua surat- surat tanah masing- masing anggota Kelompok 26 untuk kepentingan bukti gugatan perkara melawan Pemko Pematangsiantar. Namun setelah Kelompok 26 memenangkan perkara, bukti bukti kepemilikan tanah tersebut ternyata tidak kunjung dikembalikan oleh Jasmen Saragih.(JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar, Tindak 4 Sepedamotor Knalpot Brong.
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar, Tindak 4 Sepedamotor Knalpot Brong

by Kompakonline.com
30 November 2025 | 21:51 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -  Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh di wilayah hukum Polres Pematangsiantar...

Read moreDetails
Tegas Berantas Korupsi! Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu Komitmen Bersihkan Simalungun Dari Koruptor.
Hukum

Tegas Berantas Korupsi! Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu Komitmen Bersihkan Simalungun Dari Koruptor

by Kompakonline.com
28 November 2025 | 21:42 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Pasca keberhasilan mengungkap korupsi dana BUMNag sebesar Rp 533 juta, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun...

Read moreDetails
Ngebut ke Riau, Tim Reskrim Polsek Perdagangan Kejar Pelaku Penggelapan Mobil Avanza Rp 150 Juta Hingga Ke Rokan Hilir.
Hukum

Ngebut ke Riau, Tim Reskrim Polsek Perdagangan Kejar Pelaku Penggelapan Mobil Avanza Rp 150 Juta Hingga Ke Rokan Hilir

by Kompakonline.com
28 November 2025 | 20:01 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Aksi heroik tim Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan pelaku penggelapan mobil rental Toyota Avanza senilai Rp...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sudah Inkracht di Kantor Kejari Pematangsiantar.
Hukum

Polres Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sudah Inkracht di Kantor Kejari Pematangsiantar

by Kompakonline.com
28 November 2025 | 11:49 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH diwakili Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Irwanta...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Fraksi Nasdem Pematangsiantar Setujui APBD 2026 Dengan 8 Rekomendasi

30 November 2025 | 22:00 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar, Tindak 4 Sepedamotor Knalpot Brong

30 November 2025 | 21:51 WIB
Pematangsiantar

Rapat Panitia Natal Perdana Umat Katolik Bersama Pemuda Katolik Pematangsiantar Sukses, Semua Seksi – Seksi Melaporkan Programnya, Panitia sudah rampung kan 50 Persen Persiapan

30 November 2025 | 21:37 WIB
Pematangsiantar

Fraksi Golkar Setujui APBD Pematangsiantar 2026, Tapi Minta Wali Kota Batalkan Kenaikan NJOP PBB 1000%

30 November 2025 | 20:33 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan DPRD Terhadap Penetapan Ranperda Tentang APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026 Menjadi Perda tentang APBD TA 2026 Sekaligus Sampaikan Pidato Penutupan Rapat Paripurna XIV Tahun Dinas 2025 DPRD Kota Pematangsiantar

30 November 2025 | 12:33 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol Tuppuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Siantar – Simalungun

29 November 2025 | 23:45 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Lepas Peserta Jalan Sehat Dalam Rangka Semarak Milad Ke – 95 Al Jam’iyatul Washliyah

29 November 2025 | 22:55 WIB
Simalungun

Hadiri Patappei Sihilap TDBP Damanik, Bupati Simalungun Ingatkan Agar Identitas Budaya Harus Terus Dihidupkan di Tano Habonaran Do Bona

29 November 2025 | 17:32 WIB
Pendidikan

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian di SMP Negeri 10 Dengan Problem Solving

29 November 2025 | 17:26 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Personil Gotong Royong di Jalan Marimbun

29 November 2025 | 17:22 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Kirim Bantuan Kepada Korban Bencana Alam

29 November 2025 | 17:17 WIB
Peristiwa

Respon Kilat Polsek Bangun Tangani Penemuan Mayat di Nagori Lestari Indah, Polri Pastikan Prosedur Berjalan Profesional

28 November 2025 | 22:10 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Fraksi Nasdem Pematangsiantar Setujui APBD 2026 Dengan 8 Rekomendasi

30 November 2025 | 22:00 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar, Tindak 4 Sepedamotor Knalpot Brong

30 November 2025 | 21:51 WIB
Pematangsiantar

Rapat Panitia Natal Perdana Umat Katolik Bersama Pemuda Katolik Pematangsiantar Sukses, Semua Seksi – Seksi Melaporkan Programnya, Panitia sudah rampung kan 50 Persen Persiapan

30 November 2025 | 21:37 WIB
Pematangsiantar

Fraksi Golkar Setujui APBD Pematangsiantar 2026, Tapi Minta Wali Kota Batalkan Kenaikan NJOP PBB 1000%

30 November 2025 | 20:33 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan DPRD Terhadap Penetapan Ranperda Tentang APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026 Menjadi Perda tentang APBD TA 2026 Sekaligus Sampaikan Pidato Penutupan Rapat Paripurna XIV Tahun Dinas 2025 DPRD Kota Pematangsiantar

30 November 2025 | 12:33 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol Tuppuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Siantar – Simalungun

29 November 2025 | 23:45 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Lepas Peserta Jalan Sehat Dalam Rangka Semarak Milad Ke – 95 Al Jam’iyatul Washliyah

29 November 2025 | 22:55 WIB
Simalungun

Hadiri Patappei Sihilap TDBP Damanik, Bupati Simalungun Ingatkan Agar Identitas Budaya Harus Terus Dihidupkan di Tano Habonaran Do Bona

29 November 2025 | 17:32 WIB
Pendidikan

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian di SMP Negeri 10 Dengan Problem Solving

29 November 2025 | 17:26 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Personil Gotong Royong di Jalan Marimbun

29 November 2025 | 17:22 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Kirim Bantuan Kepada Korban Bencana Alam

29 November 2025 | 17:17 WIB
Peristiwa

Respon Kilat Polsek Bangun Tangani Penemuan Mayat di Nagori Lestari Indah, Polri Pastikan Prosedur Berjalan Profesional

28 November 2025 | 22:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini