Kompak Online
Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Advokat Daulat Sihombing. SH,  MH.

Advokat Daulat Sihombing. SH, MH.

Advokat Daulat Sihombing, SH, MH : Jasmen Saragih Tidak Berhak Lagi Mengurusi Tanah Kelompok 26 Tanjung Pinggir

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 Maret 2023 | 16:52 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline. com – Daulat Sihombing, SH, MH Advokat sekaligus Ketua Perkumpulan Sumut Watch selaku Penasehat Hukum Kelompok 26, memperingatkan Notaris/ PPAT Asni Julia, SH dan pihak- pihak lainnya agar tidak melayani Sdr. Jasmen Saragih dalam segala macam urusan transaksi jual beli maupun peralihan hak atas tanah sepanjang mengenai tanah milik Kelompok 26 seluas +/- 152 hektar yang terletak di Kel. Tanjung Pinggir, Kel. Tanjung Tongah dan Kel. Pondok Sayur, Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar eks Afd. VI Kebun Bangun PTPN 3 Blok 28, 29, 30, 31, 37, 46 dan 47.

Alasannya menurut Daulat, karena Jasmen Saragih tidak lagi memiliki legal standing untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26. Dalam suratnya ke Notaris Asni Julia, SH, No. 13 / SW / III / 2023, tanggal 16 Maret 2022, ia menguraikan bahwa Alm. Japalembang Sianturi dan Alm. Tulis Sembiring Kembaren memanglah pernah membuat Surat Pernyataan Persetujuan Bersama, tanggal 06 Desember 2001, yang memberikan kuasa kepada Sdr. Jasmen Saragih selaku Ketua FOKRAT untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26.

Berdasarkan surat pernyataan tersebut Sdr. Jasmen Saragih pun menjual, menyewakan, mengalihkan, membagi- bagi dan melakukan berbagai tindakan lainnya atas tanah milik Kelompok 26 seluas +/- 152 hektar sebagaimana dimaksud. Namun diketahui kemudian bahwa surat pernyataan itu justru diduga telah disalagunakan untuk hanya memperkaya diri. Merasa dicurangi, akhirnya 24 Anggota Kelompok 26 membuat surat pernyataan kesepakatan bersama tertanggal 08 Juni 2016 yang mencabut dan membatalkan Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 yang dibuat oleh Japalembang Sianturi dan Tulis Sembiring Kembaren dengan Jasmen Saragih.

Sebagai gantinya, 24 Anggota Kelompok 26 inipun memberikan Surat Kuasa tertanggal 08 Juni 2016 kepada Dainer Girsang dan Pattiaman Sembiring, untuk mewakili Kelompok 26 dalam segala hal pengurusan, pengawasan, maupun pemilikan atas tanah milik Kelompok 26.

Tak hanya itu, ke 24 anggota Kelompok 26 ini kemudian juga menggugat keabsahan Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 ke pengadilan, dan hasilnya Pengadilan Negeri Pematangsiantar dalam Putusan Nomor : 74/ Pdt.G/2020/PN Pms, tertanggal 18 Februari 2021 menyatakan bahwa Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 berikut dengan segala turunannya Dibatalkan, putusan mana telah incracht atau berkekuatan hukum tetap, karena Tergugat tidak mengajukan banding.

Dengan putusan incracht tersebut, maka berakhirlah segala hak dan kewenangan Sdr. Jasmen Saragih untuk mengurus segala hal ihwal yang berkaitan dengan tanah milik Kelompok 26. Faktanya menurut Daulat, pihaknya mendapat laporan tentang adanya aktivitas dari Jasmen Saragih yang masih mengurusi tanah, baik mengenai jual beli atau peralihan hak maupun akta- akta Notaris/ PPAT yang berkaitan dengan tanah milik Kelompok 26.

Berkaitan hal itu, Daulat merasa penting memperingatkan Notaris Asni Julia, SH, agar tidak melayani segala macam permohonan akta transaksi jual beli tanah atau peralihan hak atas tanah sepanjang milik Kelompok 26 Tanjung Pinggir yang diajukan oleh Jasmen Saragih, sebab ia tidak memiliki legal standing apapun lagi untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26.

Somasi yang dilayangkan kepada Notaris Asni Julia, SH, juga ditembuskan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Martoba, Camat Martoba, Lurah Tanjung Pinggir, Lurah Tanjung Tongah, Lurah Pondok Sayur, Masing masing klien yang bersangkutan dan Pihak- pihak terkait lainnya.

Dugaan Penggelapan Surat

Mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, tak hanya mengirimkan somasi kepada Notaris Asni Julia, SH, tetapi juga mensomasi Jasmen Saragih. Ia mengultimatum Jasmen Saragih, jika dalam waktu yang telah ditentukan Jasmen Saragih tidak mengembalikan surat- surat tanah milik Kelompok 26 an.Sardiman Sinaga, dkk, maka pihaknya akan segera melapor ke aparat kepolisian sebagai dugaan tindak pidana penggelapan.

Daulat mengungkap, dulunya Jasmen Saragih mengumpulkan semua surat- surat tanah masing- masing anggota Kelompok 26 untuk kepentingan bukti gugatan perkara melawan Pemko Pematangsiantar. Namun setelah Kelompok 26 memenangkan perkara, bukti bukti kepemilikan tanah tersebut ternyata tidak kunjung dikembalikan oleh Jasmen Saragih.(JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara - Gara Lampu Natal.
Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:18 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Rilis akhir tahun Polres Simalungun yang berlangsung pada Selasa sore, 30 Desember 2025, di Aula Andar...

Read moreDetails
Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum.
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

by Kompakonline.com
31 Desember 2025 | 01:08 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menangani kasus pembunuhan anak yang menggegerkan masyarakat. Hal ini...

Read moreDetails
Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi.
Hukum

Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi

by Kompakonline.com
29 Desember 2025 | 20:51 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam waktu kurang dari 5 jam sejak penemuan mayat, tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Tempatkan Personil di Pos Kampung Bebas Dari Narkoba Gang Pulo Kumba.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tempatkan Personil di Pos Kampung Bebas Dari Narkoba Gang Pulo Kumba

by Kompakonline.com
26 Desember 2025 | 20:09 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar siagakan atau standbay kan personil di Pos Kampung Bebas dari Narkoba di Jalan Rakuta sembiring...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

31 Desember 2025 | 01:18 WIB
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

31 Desember 2025 | 01:08 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025

31 Desember 2025 | 00:47 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar Yang Berada di DAS di Jalan Jawa Depan Masjid
Taqwa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat

31 Desember 2025 | 00:39 WIB
Simalungun

Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat” Kapolres Simalungun Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Buktikan Polri Kini Lebih Dekat Dengan Rakyat

30 Desember 2025 | 22:04 WIB
Simalungun

Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Simalungun : Perkuat Pondasi Layanan Publik

30 Desember 2025 | 21:54 WIB
Pendidikan

Wisuda Gelombang II, Universitas Simalungun Lahirkan 213 Sarjana & Magister Serta Menambah 1 Guru Besar (Prof)

30 Desember 2025 | 21:43 WIB
Simalungun

820 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2025 Menerima SK Pengangkatan

30 Desember 2025 | 14:38 WIB
Hukum

Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi

29 Desember 2025 | 20:51 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 Dengan Tertib, Tanpa Kembang Api & Perbanyak Kegiatan Positif

29 Desember 2025 | 18:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Lantik Tiga Dewan Pengawas PD PHJ Periode 2025 – 2028

29 Desember 2025 | 16:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Polres Pematangsiantar Tahun 2025

28 Desember 2025 | 19:50 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Heboh, Di Rilis Akhir Tahun, Jatanras Polres Simalungun Umumkan Penetapan ASN Tersangka Penembakan 4 Warga Gara – Gara Lampu Natal

31 Desember 2025 | 01:18 WIB
Hukum

Tegas & Profesional, Kasat Reskrim Polres Simalungun Pastikan Kasus Pembunuhan Anak Diproses Tuntas Sesuai Hukum

31 Desember 2025 | 01:08 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025

31 Desember 2025 | 00:47 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar Yang Berada di DAS di Jalan Jawa Depan Masjid
Taqwa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat

31 Desember 2025 | 00:39 WIB
Simalungun

Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat” Kapolres Simalungun Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Buktikan Polri Kini Lebih Dekat Dengan Rakyat

30 Desember 2025 | 22:04 WIB
Simalungun

Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Simalungun : Perkuat Pondasi Layanan Publik

30 Desember 2025 | 21:54 WIB
Pendidikan

Wisuda Gelombang II, Universitas Simalungun Lahirkan 213 Sarjana & Magister Serta Menambah 1 Guru Besar (Prof)

30 Desember 2025 | 21:43 WIB
Simalungun

820 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2025 Menerima SK Pengangkatan

30 Desember 2025 | 14:38 WIB
Hukum

Kolaborasi Sat Reskrim Dan Polsek Serbelawan Gerak Kilat Tangkap Pelaku Pembunuh Siswi SMP, Terungkap Motif Uang Aborsi

29 Desember 2025 | 20:51 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Imbau Warga Sambut Tahun Baru 2026 Dengan Tertib, Tanpa Kembang Api & Perbanyak Kegiatan Positif

29 Desember 2025 | 18:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Lantik Tiga Dewan Pengawas PD PHJ Periode 2025 – 2028

29 Desember 2025 | 16:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Polres Pematangsiantar Tahun 2025

28 Desember 2025 | 19:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini