Kompak Online
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Advokat Daulat Sihombing. SH,  MH.

Advokat Daulat Sihombing. SH, MH.

Advokat Daulat Sihombing, SH, MH : Jasmen Saragih Tidak Berhak Lagi Mengurusi Tanah Kelompok 26 Tanjung Pinggir

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 Maret 2023 | 16:52 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline. com – Daulat Sihombing, SH, MH Advokat sekaligus Ketua Perkumpulan Sumut Watch selaku Penasehat Hukum Kelompok 26, memperingatkan Notaris/ PPAT Asni Julia, SH dan pihak- pihak lainnya agar tidak melayani Sdr. Jasmen Saragih dalam segala macam urusan transaksi jual beli maupun peralihan hak atas tanah sepanjang mengenai tanah milik Kelompok 26 seluas +/- 152 hektar yang terletak di Kel. Tanjung Pinggir, Kel. Tanjung Tongah dan Kel. Pondok Sayur, Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar eks Afd. VI Kebun Bangun PTPN 3 Blok 28, 29, 30, 31, 37, 46 dan 47.

Alasannya menurut Daulat, karena Jasmen Saragih tidak lagi memiliki legal standing untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26. Dalam suratnya ke Notaris Asni Julia, SH, No. 13 / SW / III / 2023, tanggal 16 Maret 2022, ia menguraikan bahwa Alm. Japalembang Sianturi dan Alm. Tulis Sembiring Kembaren memanglah pernah membuat Surat Pernyataan Persetujuan Bersama, tanggal 06 Desember 2001, yang memberikan kuasa kepada Sdr. Jasmen Saragih selaku Ketua FOKRAT untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26.

Berdasarkan surat pernyataan tersebut Sdr. Jasmen Saragih pun menjual, menyewakan, mengalihkan, membagi- bagi dan melakukan berbagai tindakan lainnya atas tanah milik Kelompok 26 seluas +/- 152 hektar sebagaimana dimaksud. Namun diketahui kemudian bahwa surat pernyataan itu justru diduga telah disalagunakan untuk hanya memperkaya diri. Merasa dicurangi, akhirnya 24 Anggota Kelompok 26 membuat surat pernyataan kesepakatan bersama tertanggal 08 Juni 2016 yang mencabut dan membatalkan Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 yang dibuat oleh Japalembang Sianturi dan Tulis Sembiring Kembaren dengan Jasmen Saragih.

Sebagai gantinya, 24 Anggota Kelompok 26 inipun memberikan Surat Kuasa tertanggal 08 Juni 2016 kepada Dainer Girsang dan Pattiaman Sembiring, untuk mewakili Kelompok 26 dalam segala hal pengurusan, pengawasan, maupun pemilikan atas tanah milik Kelompok 26.

Tak hanya itu, ke 24 anggota Kelompok 26 ini kemudian juga menggugat keabsahan Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 ke pengadilan, dan hasilnya Pengadilan Negeri Pematangsiantar dalam Putusan Nomor : 74/ Pdt.G/2020/PN Pms, tertanggal 18 Februari 2021 menyatakan bahwa Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 berikut dengan segala turunannya Dibatalkan, putusan mana telah incracht atau berkekuatan hukum tetap, karena Tergugat tidak mengajukan banding.

Dengan putusan incracht tersebut, maka berakhirlah segala hak dan kewenangan Sdr. Jasmen Saragih untuk mengurus segala hal ihwal yang berkaitan dengan tanah milik Kelompok 26. Faktanya menurut Daulat, pihaknya mendapat laporan tentang adanya aktivitas dari Jasmen Saragih yang masih mengurusi tanah, baik mengenai jual beli atau peralihan hak maupun akta- akta Notaris/ PPAT yang berkaitan dengan tanah milik Kelompok 26.

Berkaitan hal itu, Daulat merasa penting memperingatkan Notaris Asni Julia, SH, agar tidak melayani segala macam permohonan akta transaksi jual beli tanah atau peralihan hak atas tanah sepanjang milik Kelompok 26 Tanjung Pinggir yang diajukan oleh Jasmen Saragih, sebab ia tidak memiliki legal standing apapun lagi untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26.

Somasi yang dilayangkan kepada Notaris Asni Julia, SH, juga ditembuskan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Martoba, Camat Martoba, Lurah Tanjung Pinggir, Lurah Tanjung Tongah, Lurah Pondok Sayur, Masing masing klien yang bersangkutan dan Pihak- pihak terkait lainnya.

Dugaan Penggelapan Surat

Mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, tak hanya mengirimkan somasi kepada Notaris Asni Julia, SH, tetapi juga mensomasi Jasmen Saragih. Ia mengultimatum Jasmen Saragih, jika dalam waktu yang telah ditentukan Jasmen Saragih tidak mengembalikan surat- surat tanah milik Kelompok 26 an.Sardiman Sinaga, dkk, maka pihaknya akan segera melapor ke aparat kepolisian sebagai dugaan tindak pidana penggelapan.

Daulat mengungkap, dulunya Jasmen Saragih mengumpulkan semua surat- surat tanah masing- masing anggota Kelompok 26 untuk kepentingan bukti gugatan perkara melawan Pemko Pematangsiantar. Namun setelah Kelompok 26 memenangkan perkara, bukti bukti kepemilikan tanah tersebut ternyata tidak kunjung dikembalikan oleh Jasmen Saragih.(JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Komitmen Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Miliki Ganja.
Hukum

Komitmen Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Miliki Ganja

by Kompakonline.com
22 Oktober 2025 | 18:25 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial FM (31) memiliki narkotika jenis...

Read moreDetails
Pertengkaran Ibu Dan Anak , Polsek Siantar Barat Selesaikan Dengan Kekeluargaan.
Hukum

Pertengkaran Ibu Dan Anak , Polsek Siantar Barat Selesaikan Dengan Kekeluargaan

by Kompakonline.com
22 Oktober 2025 | 18:16 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Piket Penjagaan bersama Bhabinkamtibmas selesaikan pertengkaran di Mako Polsek Siantar Barat...

Read moreDetails
Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek Dugaan KDRT di Jalan Bandung.
Hukum

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek Dugaan KDRT di Jalan Bandung

by Kompakonline.com
20 Oktober 2025 | 15:04 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Personil piket Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

by Kompakonline.com
20 Oktober 2025 | 14:48 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan 16 paket narkotika jenis sabu di jalan Pattimura Ujung...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi hadiri Acara Road to Bulan Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 20:09 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke – XI Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Hukum

Komitmen Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Miliki Ganja

22 Oktober 2025 | 18:25 WIB
Regional

Respon Cepat Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP

22 Oktober 2025 | 18:21 WIB
Hukum

Pertengkaran Ibu Dan Anak , Polsek Siantar Barat Selesaikan Dengan Kekeluargaan

22 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Pematangsiantar

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 18:12 WIB
Pematangsiantar

Dukung Program Pemerintah, Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di SD HKI

22 Oktober 2025 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Dampingi Warganya Tanam Jagung

22 Oktober 2025 | 16:22 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Pertemuan Miniloka Karya Lintas Sektoral UPTD Puskesmas

22 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Simalungun

Forkopimca Siantar & Instansi Terkait Tertibkan Pohon Rawan Tumbang di Jalur Vital Kecamatan Siantar

22 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Regional

Respons Cepat Pemkab Simalungun Atasi Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

22 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Simalungun : Semangat Santri Mengawal Peradaban Dunia

22 Oktober 2025 | 15:55 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi hadiri Acara Road to Bulan Keuangan Kota Pematangsiantar Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 20:09 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Ke – XI Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Hukum

Komitmen Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Miliki Ganja

22 Oktober 2025 | 18:25 WIB
Regional

Respon Cepat Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP

22 Oktober 2025 | 18:21 WIB
Hukum

Pertengkaran Ibu Dan Anak , Polsek Siantar Barat Selesaikan Dengan Kekeluargaan

22 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Pematangsiantar

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 18:12 WIB
Pematangsiantar

Dukung Program Pemerintah, Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di SD HKI

22 Oktober 2025 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Dampingi Warganya Tanam Jagung

22 Oktober 2025 | 16:22 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Pertemuan Miniloka Karya Lintas Sektoral UPTD Puskesmas

22 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Simalungun

Forkopimca Siantar & Instansi Terkait Tertibkan Pohon Rawan Tumbang di Jalur Vital Kecamatan Siantar

22 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Regional

Respons Cepat Pemkab Simalungun Atasi Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

22 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Simalungun : Semangat Santri Mengawal Peradaban Dunia

22 Oktober 2025 | 15:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini