Kompak Online
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Advokat Daulat Sihombing. SH,  MH.

Advokat Daulat Sihombing. SH, MH.

Advokat Daulat Sihombing, SH, MH : Jasmen Saragih Tidak Berhak Lagi Mengurusi Tanah Kelompok 26 Tanjung Pinggir

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 Maret 2023 | 16:52 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline. com – Daulat Sihombing, SH, MH Advokat sekaligus Ketua Perkumpulan Sumut Watch selaku Penasehat Hukum Kelompok 26, memperingatkan Notaris/ PPAT Asni Julia, SH dan pihak- pihak lainnya agar tidak melayani Sdr. Jasmen Saragih dalam segala macam urusan transaksi jual beli maupun peralihan hak atas tanah sepanjang mengenai tanah milik Kelompok 26 seluas +/- 152 hektar yang terletak di Kel. Tanjung Pinggir, Kel. Tanjung Tongah dan Kel. Pondok Sayur, Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar eks Afd. VI Kebun Bangun PTPN 3 Blok 28, 29, 30, 31, 37, 46 dan 47.

Alasannya menurut Daulat, karena Jasmen Saragih tidak lagi memiliki legal standing untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26. Dalam suratnya ke Notaris Asni Julia, SH, No. 13 / SW / III / 2023, tanggal 16 Maret 2022, ia menguraikan bahwa Alm. Japalembang Sianturi dan Alm. Tulis Sembiring Kembaren memanglah pernah membuat Surat Pernyataan Persetujuan Bersama, tanggal 06 Desember 2001, yang memberikan kuasa kepada Sdr. Jasmen Saragih selaku Ketua FOKRAT untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26.

Berdasarkan surat pernyataan tersebut Sdr. Jasmen Saragih pun menjual, menyewakan, mengalihkan, membagi- bagi dan melakukan berbagai tindakan lainnya atas tanah milik Kelompok 26 seluas +/- 152 hektar sebagaimana dimaksud. Namun diketahui kemudian bahwa surat pernyataan itu justru diduga telah disalagunakan untuk hanya memperkaya diri. Merasa dicurangi, akhirnya 24 Anggota Kelompok 26 membuat surat pernyataan kesepakatan bersama tertanggal 08 Juni 2016 yang mencabut dan membatalkan Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 yang dibuat oleh Japalembang Sianturi dan Tulis Sembiring Kembaren dengan Jasmen Saragih.

Sebagai gantinya, 24 Anggota Kelompok 26 inipun memberikan Surat Kuasa tertanggal 08 Juni 2016 kepada Dainer Girsang dan Pattiaman Sembiring, untuk mewakili Kelompok 26 dalam segala hal pengurusan, pengawasan, maupun pemilikan atas tanah milik Kelompok 26.

Tak hanya itu, ke 24 anggota Kelompok 26 ini kemudian juga menggugat keabsahan Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 ke pengadilan, dan hasilnya Pengadilan Negeri Pematangsiantar dalam Putusan Nomor : 74/ Pdt.G/2020/PN Pms, tertanggal 18 Februari 2021 menyatakan bahwa Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 berikut dengan segala turunannya Dibatalkan, putusan mana telah incracht atau berkekuatan hukum tetap, karena Tergugat tidak mengajukan banding.

Dengan putusan incracht tersebut, maka berakhirlah segala hak dan kewenangan Sdr. Jasmen Saragih untuk mengurus segala hal ihwal yang berkaitan dengan tanah milik Kelompok 26. Faktanya menurut Daulat, pihaknya mendapat laporan tentang adanya aktivitas dari Jasmen Saragih yang masih mengurusi tanah, baik mengenai jual beli atau peralihan hak maupun akta- akta Notaris/ PPAT yang berkaitan dengan tanah milik Kelompok 26.

Berkaitan hal itu, Daulat merasa penting memperingatkan Notaris Asni Julia, SH, agar tidak melayani segala macam permohonan akta transaksi jual beli tanah atau peralihan hak atas tanah sepanjang milik Kelompok 26 Tanjung Pinggir yang diajukan oleh Jasmen Saragih, sebab ia tidak memiliki legal standing apapun lagi untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26.

Somasi yang dilayangkan kepada Notaris Asni Julia, SH, juga ditembuskan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Martoba, Camat Martoba, Lurah Tanjung Pinggir, Lurah Tanjung Tongah, Lurah Pondok Sayur, Masing masing klien yang bersangkutan dan Pihak- pihak terkait lainnya.

Dugaan Penggelapan Surat

Mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, tak hanya mengirimkan somasi kepada Notaris Asni Julia, SH, tetapi juga mensomasi Jasmen Saragih. Ia mengultimatum Jasmen Saragih, jika dalam waktu yang telah ditentukan Jasmen Saragih tidak mengembalikan surat- surat tanah milik Kelompok 26 an.Sardiman Sinaga, dkk, maka pihaknya akan segera melapor ke aparat kepolisian sebagai dugaan tindak pidana penggelapan.

Daulat mengungkap, dulunya Jasmen Saragih mengumpulkan semua surat- surat tanah masing- masing anggota Kelompok 26 untuk kepentingan bukti gugatan perkara melawan Pemko Pematangsiantar. Namun setelah Kelompok 26 memenangkan perkara, bukti bukti kepemilikan tanah tersebut ternyata tidak kunjung dikembalikan oleh Jasmen Saragih.(JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Secara Profesional, Bantah Tuduhan Lamban & Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Hoax.
Hukum

Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Secara Profesional, Bantah Tuduhan Lamban & Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Hoax

by Kompakonline.com
6 Desember 2025 | 19:48 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Polres Simalungun angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus kekerasan seksual anak di Kecamatan...

Read moreDetails
Bantahan Tegas! Kasat Reskrim Polres Simalungun : "Kami Terus Buru Pelaku, DPO Sudah Terbit, Tidak Benar Suruh Korban Cari Sendiri".
Hukum

Bantahan Tegas! Kasat Reskrim Polres Simalungun : “Kami Terus Buru Pelaku, DPO Sudah Terbit, Tidak Benar Suruh Korban Cari Sendiri”

by Kompakonline.com
6 Desember 2025 | 12:09 WIB

Simalungun  !!!! Kompakonline.com - Menanggapi pemberitaan media online yang menyebutkan penyidik Polres Simalungun menyuruh pelapor mencari sendiri pelaku kasus pencabulan...

Read moreDetails
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram.
Hukum

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Sabu 42,25 Gram

by Kompakonline.com
5 Desember 2025 | 17:20 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH pimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu...

Read moreDetails
Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar.
Hukum

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar

by Kompakonline.com
5 Desember 2025 | 16:14 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Sinergitas TNI - Polri, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil...

Read moreDetails

Terpopuler

Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Kepala Dinas Pariwisata Hamzah Fanshuri Damanik, SSTP, MSi, Hadiri Pembukaan Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota Pematangsiantar Tahun 2025

7 Desember 2025 | 19:04 WIB
Pematangsiantar

Jadilah Muda Mudi Yang Terang, Kapolsek Sianțar Martoba Hadiri Perayaan Natal Gereja Mission Batak Se Siantar Simalungun

7 Desember 2025 | 18:58 WIB
Pematangsiantar

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 18:51 WIB
Hukum

Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Secara Profesional, Bantah Tuduhan Lamban & Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Hoax

6 Desember 2025 | 19:48 WIB
Pematangsiantar

Jalin Silaturahim Sat Binmas Polres Pematangsiantar Laksanakan Saling di Pos Kamling

6 Desember 2025 | 19:37 WIB
Pendidikan

Polres Pematangsiantar Hadiri Dies Natalis ke – 8 & Wisuda VII Periode II Tahun 2025 UHKBPNP

6 Desember 2025 | 19:32 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangiantar Tegas Bantah Tuduhan Pungli Penerbitan SIM A

6 Desember 2025 | 19:24 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, di Acara Perayaan Natal Keluarga Besar RSUD dr Djasamen Saragih

6 Desember 2025 | 12:22 WIB
Hukum

Bantahan Tegas! Kasat Reskrim Polres Simalungun : “Kami Terus Buru Pelaku, DPO Sudah Terbit, Tidak Benar Suruh Korban Cari Sendiri”

6 Desember 2025 | 12:09 WIB
Pematangsiantar

Anggota DPRD Pematangsiantar Aprial Muhammad Rizaldi Ginting Laksanakan Sosper Tentang Perda Kota Pematangsiantar Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah

5 Desember 2025 | 22:47 WIB
Simalungun

Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Bencana, Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan

5 Desember 2025 | 22:10 WIB
Simalungun

Sosialisasi Lingkungan Hidup : PKK di Simalungun Ditantang Jadi Agen Pembangunan Nagori Hijau

5 Desember 2025 | 22:06 WIB

Berita Terbaru

Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Kepala Dinas Pariwisata Hamzah Fanshuri Damanik, SSTP, MSi, Hadiri Pembukaan Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota Pematangsiantar Tahun 2025

7 Desember 2025 | 19:04 WIB
Pematangsiantar

Jadilah Muda Mudi Yang Terang, Kapolsek Sianțar Martoba Hadiri Perayaan Natal Gereja Mission Batak Se Siantar Simalungun

7 Desember 2025 | 18:58 WIB
Pematangsiantar

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 18:51 WIB
Hukum

Polres Simalungun Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Secara Profesional, Bantah Tuduhan Lamban & Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Hoax

6 Desember 2025 | 19:48 WIB
Pematangsiantar

Jalin Silaturahim Sat Binmas Polres Pematangsiantar Laksanakan Saling di Pos Kamling

6 Desember 2025 | 19:37 WIB
Pendidikan

Polres Pematangsiantar Hadiri Dies Natalis ke – 8 & Wisuda VII Periode II Tahun 2025 UHKBPNP

6 Desember 2025 | 19:32 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangiantar Tegas Bantah Tuduhan Pungli Penerbitan SIM A

6 Desember 2025 | 19:24 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, di Acara Perayaan Natal Keluarga Besar RSUD dr Djasamen Saragih

6 Desember 2025 | 12:22 WIB
Hukum

Bantahan Tegas! Kasat Reskrim Polres Simalungun : “Kami Terus Buru Pelaku, DPO Sudah Terbit, Tidak Benar Suruh Korban Cari Sendiri”

6 Desember 2025 | 12:09 WIB
Pematangsiantar

Anggota DPRD Pematangsiantar Aprial Muhammad Rizaldi Ginting Laksanakan Sosper Tentang Perda Kota Pematangsiantar Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah

5 Desember 2025 | 22:47 WIB
Simalungun

Bentuk Kepedulian Terhadap Korban Bencana, Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan

5 Desember 2025 | 22:10 WIB
Simalungun

Sosialisasi Lingkungan Hidup : PKK di Simalungun Ditantang Jadi Agen Pembangunan Nagori Hijau

5 Desember 2025 | 22:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini