Kompak Online
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Wali Kota Hadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek & Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Wali Kota Hadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek & Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.

Wali Kota Hadiri Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek & Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar

Kompakonline.com by Kompakonline.com
25 Oktober 2023 | 23:11 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek, dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Sosialisasi yang dibuka Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dilaksanakan di Ruang Serbaguna Bappeda, Rabu (25 / 10 / 2023 ) pagi.

dr Susanti dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 6 huruf a, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas melakukan upaya tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.

Sehubungan dengan itu, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, menyelenggarakan Sosialisasi serta Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Gratifikasi, lanjut dr Susanti, adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Sedangkan pengendalian gratifikasi merupakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengelola dan mengendalikan penerimaan gratifikasi, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pengendalian gratifikasi korupsi tidak cukup hanya dengan peraturan perundang-undangan, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental sumber daya manusia yang dapat mencegah gratifikasi korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pencegahan gratifikasi korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” terang dr Susanti.

Masih kata dr Susanti, dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemko Pematang siantar, wali kota telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar.

“Berdasarkan peraturan tersebut, seluruh pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Pematang Siantar, agar tidak memberi atau menerima hadiah, atau pemberian kepada siapapun, atau dari siapapun, yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya,” sebutnya.

Sedangkan upaya pengendalian gratifikasi, sambungnya, merupakan bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi.

“Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada terbentuknya aparatur pemerintah yang berintegritas, citra positif dan kredibilitas instansi pemerintah yang baik. Selain itu juga, masyarakat dapat memperoleh layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan, karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap, dan lainnya,” kata dr Susanti. Dilanjutkan dr Susanti, tim dari KPK memberikan arahan pengendalian gratifikasi. Dilanjutkan bimtek dan monev implementasi program pengendalian gratifikasi.

“Saya mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar agar betul-betul memperhatikan dan memahami arahan yang akan disampaikan. Semoga sosialisasi dan bimbingan teknis ini, dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar tentang gratifikasi, serta menambah wawasan bagaimana memberikan pelayan publik yang ber-akhlak, agar kita tidak terjebak dalam tindakan korupsi,” harap dr Susanti.

Harapan lainnya, ada kerjasama yang baik antar seluruh aparatur di lingkungan Pemko Pematang Siantar. Sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing. Dengan demikian Pemerintah Kota Pematang Siantar menjadi bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolusi dan nepotisme sehingga terwujud Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Pematang Siantar Herri Oktarizal SH menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti para Staf Ahli dan Asisten Pemko Pematang Siantar, pimpinan OPD, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, serta para camat dan lurah.

Kemudian, perwakilan Pemko Tanjung Balai, Pemkab Asahan, Pemko Tebing Tinggi, Pemkab Simalungun, dan Pemkab Batubara.

Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan, kata Herri, memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi oleh KPK RI; bimtek dan monev kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG); serta menyediakan ruang dan waktu pimpinan memberikan arahan dan bimbingan sebagai bagian dari proses pengendalian gratifikasi di Kota Pematang Siantar.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari KPK, yaitu Anna Devi Tamala (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Madya); Lela Luana (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); Maria Danastri (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); dan Prawitra Kusumastuti (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama). ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Antisipasi Tindak Kriminal & Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli.
Pematangsiantar

Antisipasi Tindak Kriminal & Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

by Kompakonline.com
9 Mei 2025 | 14:17 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Guna mengantisipasi tindak kriminal, premanisme, kejahatan jalanan (street crime) dan gangguan tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor...

Read moreDetails
Wujudkan Lingkungan Yang Bersih, Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca & Masyarakat Laksanakan Gotong Royong.
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Yang Bersih, Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca & Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

by Kompakonline.com
9 Mei 2025 | 13:01 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Priston Simbolon, SH dan anggota Forkopimca Sianțar Selatan dan masyarakat melaksanakan kegiatan gotong...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Lepas Keberangkatan 111 Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Tahun 1446 H/2025 M.
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Lepas Keberangkatan 111 Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Tahun 1446 H/2025 M

by Kompakonline.com
8 Mei 2025 | 17:47 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Labbaikallaahumma labbaik. Labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wa ni'mata laka wal mulk, laa syariika lak....

Read moreDetails
Perkuat Sinergitas, Kapolres Terima Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Perkuat Sinergitas, Kapolres Terima Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kota Pematangsiantar

by Kompakonline.com
8 Mei 2025 | 17:24 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH, S.I.K, MH menerima Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kota Pematangsiantar...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Polsek Raya Amankan Empat Pelaku Pungli di Jalan Besar Siantar Saribudolok : Polri Untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum & Jamin Keamanan

9 Mei 2025 | 23:08 WIB
Hukum

Polsek Raya Kahean Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Bah Sombu : Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum & Jamin Keamanan

9 Mei 2025 | 22:59 WIB
Simalungun

Jumat Curhat Polsek Tanah Jawa: Polri Dengar Aspirasi Warga, Tanggapi Keluhan Pencurian Sawit & Peredaran Narkoba

9 Mei 2025 | 22:52 WIB
Simalungun

Jumat Berkah Polsek Tanah Jawa : Polri Untuk Masyarakat, Bantuan Sembako Diberikan Kepada Warga Kurang Mampu

9 Mei 2025 | 22:41 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Luncurkan Program “Halo Kapolres” Untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat

9 Mei 2025 | 20:37 WIB
Pendidikan

Bupati Simalungun Lakukan Wisuda Bagi Peserta Sekolah Lansia Tangguh Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Standard 1

9 Mei 2025 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Tindak Kriminal & Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

9 Mei 2025 | 14:17 WIB
Peristiwa

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santunan & Akta Kematian

9 Mei 2025 | 13:21 WIB
Hukum

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving

9 Mei 2025 | 13:13 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Yang Bersih, Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca & Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

9 Mei 2025 | 13:01 WIB
Pendidikan

Menjaga Lingkungan Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi SD Swasta HKBP Tomuan

9 Mei 2025 | 12:55 WIB
Hukum

Polsek Serbalawan Sukses Ungkap Kasus Penipuan & Penggelapan, Pelaku Mantan Residivis Berhasil Ditangkap

8 Mei 2025 | 22:21 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Polsek Raya Amankan Empat Pelaku Pungli di Jalan Besar Siantar Saribudolok : Polri Untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum & Jamin Keamanan

9 Mei 2025 | 23:08 WIB
Hukum

Polsek Raya Kahean Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Bah Sombu : Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum & Jamin Keamanan

9 Mei 2025 | 22:59 WIB
Simalungun

Jumat Curhat Polsek Tanah Jawa: Polri Dengar Aspirasi Warga, Tanggapi Keluhan Pencurian Sawit & Peredaran Narkoba

9 Mei 2025 | 22:52 WIB
Simalungun

Jumat Berkah Polsek Tanah Jawa : Polri Untuk Masyarakat, Bantuan Sembako Diberikan Kepada Warga Kurang Mampu

9 Mei 2025 | 22:41 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Luncurkan Program “Halo Kapolres” Untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat

9 Mei 2025 | 20:37 WIB
Pendidikan

Bupati Simalungun Lakukan Wisuda Bagi Peserta Sekolah Lansia Tangguh Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Standard 1

9 Mei 2025 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Tindak Kriminal & Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

9 Mei 2025 | 14:17 WIB
Peristiwa

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santunan & Akta Kematian

9 Mei 2025 | 13:21 WIB
Hukum

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving

9 Mei 2025 | 13:13 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Yang Bersih, Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca & Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

9 Mei 2025 | 13:01 WIB
Pendidikan

Menjaga Lingkungan Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi SD Swasta HKBP Tomuan

9 Mei 2025 | 12:55 WIB
Hukum

Polsek Serbalawan Sukses Ungkap Kasus Penipuan & Penggelapan, Pelaku Mantan Residivis Berhasil Ditangkap

8 Mei 2025 | 22:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba