Kompak Online
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Wali Kota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani SpA Hadiri Launching UHC Sekaligus Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan JKN-KIS Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah - Bukan Pekerja (PBPU-BP).

Wali Kota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani SpA Hadiri Launching UHC Sekaligus Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan JKN-KIS Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah - Bukan Pekerja (PBPU-BP).

Wali Kota Hadiri Launching UHC Sekaligus Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan JKN-KIS Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah – Bukan Pekerja (PBPU-BP)

Kompakonline.com by Kompakonline.com
28 Agustus 2023 | 18:13 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline. com -Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti dan BPJS Kesehatan me-launching Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta. Launching UHC sekaligus Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan JKN-KIS bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja (PBPU-BP) yang Didaftarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, dilaksanakan di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Senin ( 28 / 08 / 2023) pagi.

Dengan tercapainya UHC, maka peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan bagi Peserta PBPU-BP yang Didaftarkan oleh Pemko Pematang Siantar, tidak perlu menunggu 14 hari untuk mengaktifkan kepesertaan. Sebab begitu mendaftar, saat itu juga kepesertaan bisa langsung aktif dan dapat digunakan.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan, Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional mengamanatkan setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang kayak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.

Selanjutnya, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, salah satu instruksinya gubernur dan bupati/wali kota mendorong target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). target tersebut, yakni 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui JKN-KIS di tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

“Selaras dalam perwujudan implementasi perundang-undangan dan pelaksanaan program strategis nasional, Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan, Berkualitas,” kata dr Susanti.

Masih kata dr Susanti, optimalisasi pelaksanaan program JKN secara terus menerus dilakukan oleh pemko Pematang Siantar dengan melibatkan seluruh OPD sehingga meningkatkan capaian kepesertaan JKN.

“Masyarakat Kota Pematang Siantar didorong untuk sadar dalam kepemilikan jaminan kesehatannya,” sebut dr Susanti.

Dilanjutkannya, hingga saat ini Pemko Pematang Siantar terus berkomitmen dalam penyediaan alokasi anggaran belanja jaminan kesehatan dalam pencapaian UHC.

UHC, lanjutnya, merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan dengan biaya terjangkau.

Diterangkan dr Susanti, optimalisasi pelaksanaan JKN di Kota Pematang Siantar telah menunjukkan hasil. Pada 1 Agustus 2023, Kota Pematang Siantar telah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) sebanyak 265.123 jiwa penduduk dari total jumlah penduduk 274.392 jiwa, atau sebesar 96,62 persen.

“Artinya, hampir seluruh warga di Kota Pematang Siantar telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” tukasnya.

dr Susanti atas nama Pemko Pematang Siantar menyambut baik tercapainya UHC Kota Pematang Siantar dan mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kota Pematang Siantar, sebagai wujud komitmen atau keberpihakan Pemko Pematang Siantar untuk terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

dr Susanti menambahkan, Pemko Pematang Siantar akan terus mendorong meningkatkan kepesertaan JKN hingga 98-99 persen.
“Dengan UHC, saat ini kepesertaan JKN-KIS bagi PBPU-BP yang Didaftarkan oleh Pemko Pematang Siantar tidak menunggu 14 hari. Begitu daftar, bisa langsung aktif,” tandasnya.
Selanjutnya, jika capaian kepesertaan di atas 98 persen, seluruh masyarakat yang didaftarkan Pemko Pematang Siantar ataupun yang mendaftar secara mandiri, kepesertaannya bisa langsung aktif.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar drg Irma Suryani MKM dalam laporannya menyampaikan, sebelum lahirnya program JKN tahun 2014 hingga saat ini, Pemko Pematang Siantar dalam hal ini Dinas Kesehatan beserta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait selalu bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam perwujudan Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) di Kota Pematang Siantar.
Alokasi anggaran pembiayaan jaminan kesehatan, katanya, terus ditingkatkan dalam pemberian perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin/tidak/kurang mampu yang didaftarkan Pemko Pematang Siantar dalam segmen kepesertaan PBPU-BP.
Hingga tahun anggaran 2023, Pemko Pematang Siantar telah mengalokasikan 23.000 jiwa masyarakat miskin/tidak/kurang mampu dalam APBD Kota Pematang Siantar Tahun 2023.
Pada 1 Agustus 2023, jumlah kepesertaan JKN di Kota Pematang Siantar telah mencapai angka kepesertaan sebanyak 265.123 jiwa atau 96,62 persen dari 274. 392 jiwa seluruh penduduk Kota Pematang Siantar. Angka tersebut telah mencapai target kepesertaan UHC tahun 2023 yaitu dari target 95 persen.
“Dan perlu kami sampaikan, per 22 Agustus 2023 permohonan pembukaaan Flagging UHC kepada BPJS Kesehatan telah disetujui, maka pendaftaran dan pengaktifan peserta UHC yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar dapat langsung aktif tanpa mengikuti mekanisme cut off,” terangnya.
Masih kata Irma, Dinas Kesehatan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh OPD terkait yang telah berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pencapaian UHC ini.
Sedangkan Deputi Direksi Wilayah I BPJS Sumut-Aceh dr Mariamah MKes dalam sambutannya menerangkan, sejak 1 Agustus 2023 Kota Pematang Siantar sudah mencapai UHC. Artinya, setiap penduduk memiliki akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan.
“Kalau sudah UHC, maka jika ada penduduk yang mendaftar JKN, bisa langsung aktif. Sedangkan jika belum UHC, maka harus tunggu 14 hari. Jadi, memang penuh perjuangan dalam menuju UHC. Dalam hal ini kami dari BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi Kota Pematang Siantar,” katanya.
Ia berharap, setelah Kota Pematang Siantar mencapai UHC, maka akan menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lainnya. Sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan jaminan kesehatan.
Saat ini, lanjutnya, ada 44 fasilitas kesehatan tingkat 1 dan 10 rumah sakit (RS) di Kota Pematang Siantar yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk pemberi pelayanan untuk bertransformasi mutu layanan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pemtang Siantar Jurist Precisely Sitepu SH yang juga Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kota Pematang Siantar mengatakan merupakan sejarah bagi Kota Pematang Siantar bisa mencapai UHC.
“Kita turut mendorong pencapaian UHC. Salah satunya mendorong perusahaan swasta mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta UHC,” sebutnya.

Jurist pun mengucapkan selamat kepada Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam pencapaian UHC.

“Sejalan dengan visi menuju Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas. Kami siap dukung Pemko Pematang Siantar,” katanya.

Acara diisi dengan pemberian piagam penghargaan dari Bpjs Kesehatan kepada Pemko Pematang Siantar atas komitmen dalam Kepesertaan JKN, penyerahan plakat dari BPJS Kesehatan kepada dr susanti, penyerahan plakat dari Pemko Pematang Siantar kepada BPJS Kesehatan, dan penyerahan secara simbolis identitas kepertaan JKN-KIS bagi peserta PBPU-BP kepada lima perwakilan warga Kota Pematang Siantar.

Turut hadir, Asisten Deputi Direksi Wilayah I BPJS Sumut-Aceh Bidang Kepesertaan dan Mutu Layanan dr Rasinta Ria Ginting, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pematang Siantar dr Kiki Christmar Marbun AAK, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Aulia Sukri Sambas MKM, para pimpinan RS swasta di Kota Pematang Siantar, Staf Ahli dan Asisten, pimpinan OPD, serta camat. ( JS).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Utara Sambangi Warga Manfaatkan Lahan Tanam Jagung.
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Utara Sambangi Warga Manfaatkan Lahan Tanam Jagung

by Kompakonline.com
6 Juli 2025 | 15:23 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame AIPTU P. Simanjuntak sambangi warga KS. Sagala yang...

Read moreDetails
Melalui Ngopi Bareng, Sat Lantas Polres Pematnagsiantar Sosialisasikan Overload & Overdimensi Kepada Supir Truk .
Pematangsiantar

Melalui Ngopi Bareng, Sat Lantas Polres Pematnagsiantar Sosialisasikan Overload & Overdimensi Kepada Supir Truk 

by Kompakonline.com
6 Juli 2025 | 15:15 WIB

Pematnagsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serli Tarigan melaksanakan kegiatan Lalulintas Menyapa Ngopi...

Read moreDetails
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Budidayakan Bibit Sawit.
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Budidayakan Bibit Sawit

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 14:39 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui AIPDA Erick F. Marbun Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun...

Read moreDetails
Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat , Polsek Siantar Marihat Sosialisasi Layanan 110.
Pematangsiantar

Jumat Curhat Kamtibmas Kepada Masyarakat , Polsek Siantar Marihat Sosialisasi Layanan 110

by Kompakonline.com
5 Juli 2025 | 14:31 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Sianțar Marihat Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagahuta Timur AIPTU F. Munthe dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Remaja Hirup Lem Goat

7 Juli 2025 | 12:51 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Harapkan Peran Gereja Turut Serta Mensosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba

6 Juli 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Utara Sambangi Warga Manfaatkan Lahan Tanam Jagung

6 Juli 2025 | 15:23 WIB
Pematangsiantar

Melalui Ngopi Bareng, Sat Lantas Polres Pematnagsiantar Sosialisasikan Overload & Overdimensi Kepada Supir Truk 

6 Juli 2025 | 15:15 WIB
Peristiwa

Antisipasi 3C & Premanisme di Tempat Wisata, Polsek Siantar Barat Gencar Patroli

6 Juli 2025 | 15:07 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

5 Juli 2025 | 22:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting

5 Juli 2025 | 22:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

5 Juli 2025 | 22:27 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

5 Juli 2025 | 22:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

5 Juli 2025 | 22:15 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Timur Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Pattimura Bawah

5 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

5 Juli 2025 | 22:04 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Remaja Hirup Lem Goat

7 Juli 2025 | 12:51 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Harapkan Peran Gereja Turut Serta Mensosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba

6 Juli 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Utara Sambangi Warga Manfaatkan Lahan Tanam Jagung

6 Juli 2025 | 15:23 WIB
Pematangsiantar

Melalui Ngopi Bareng, Sat Lantas Polres Pematnagsiantar Sosialisasikan Overload & Overdimensi Kepada Supir Truk 

6 Juli 2025 | 15:15 WIB
Peristiwa

Antisipasi 3C & Premanisme di Tempat Wisata, Polsek Siantar Barat Gencar Patroli

6 Juli 2025 | 15:07 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu 10,85 Gram di Perumnas Batu VI

5 Juli 2025 | 22:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkuwa Atas Meninggal Reynanda Primta Ginting

5 Juli 2025 | 22:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

5 Juli 2025 | 22:27 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan GS Diduga Pengedar Ganja

5 Juli 2025 | 22:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Pemilik Sabu 7,27 gram

5 Juli 2025 | 22:15 WIB
Peristiwa

Polseķ Sianțar Timur Olah TKP Temuan Mayat di Jalan Pattimura Bawah

5 Juli 2025 | 22:10 WIB
Hukum

Tidak Terlibat Judi Online, Propam Polres Pematangsiantar Cek HP Personil

5 Juli 2025 | 22:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba