Kompak Online
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
3 Orang Pelaku Pencuri Mobil di Amankan  Polres Tebingtinggi.

3 Orang Pelaku Pencuri Mobil di Amankan Polres Tebingtinggi.

Satreskrim Polres Tebingtinggi Amankan 3 Orang Komplotan Pencuri Mobil

Kompakonline.com by Kompakonline.com
28 Agustus 2023 | 14:11 WIB
in Hukum

Tebingtinggi !!!! Kompakonline.com -Satreskrim Polres Tebingtinghi berhasil mengungkap Komplotan pencuri mobil yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dan 3 orang pelaku diamankan petugas sesuai keterangan yang disampaikan Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, SH, MH saat konferensi pers di Mapolres Tebing Tinggi, Senin ( 28 / 08 / 2023 ).

“Aksi komplotan ini nekat mencuri mobil dengan modus operandi menargetkan mobil tahun rendah karena tidak ada alarm di mobil tersebut ketika dibuka paksa pintu mobil, selain itu para pelaku juga mengincar mobil berbahan bakar solar karena lebih banyak peminat,” ungkap Wakapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi, SH, MH dan Kasi Humas AKP Agus Arianto.

Dalam kasus ini 3 pria pelaku pencurian mobil masing-masing berinisial AF alias Fajar (32) warga Jalan Syech Beringin Kelurahan Tebing yang Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, H alias Adi (40) warga Dusun 1 Desa Jaharun B Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang dan M alias Wawo (51) warga Dusun III Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, SH, MH mengatakan, terbongkarnya aksi pencurian mobil itu saat dilakukan di Jalan Lubuk Sikaping Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi atas satu unit mobil Isuzu Panther Tahun 2005 BK 1218 ABC milik Ramoti S Siagian (35).

Saat itu katanya pada Senin (15/8) sekira pukul 19.00 Wib ketiga pelaku membuat kesepakatan melakukan pencurian dan bertemu di RS Melati Perbaungan pukul 23.00 Wib, selanjutnya ketiga pelaku pergi ke Tebing Tinggi menggunakan mobil operasional yakni satu unit mobil APV.

“Lalu sekira pukul 03.00 Wib, mereka tiba di TKP Jalan Lubuk Sikaping dan melihat sebuah mobil isuzu panther terparkir di dalam garasi, para pelaku berhenti dan langsung menjalankan aksinya,” urai AKP Junisar.

Berhubung karena pintu pagar rumah korban dalam keadaan tergembok, para komplotan mengambil gunting pemotong besi untuk memotong gembok tersebut, selanjutnya masuk secara perlahan ke dalam garasi dan membuka pintu mobil menggunakan sebuah besi pipih yang telah disediakan.

“Merasa berhasil, para pelaku mendorong mobil ke jalan dan menghidupkannya lalu membawa kabur mobil tersebut ke arah pintu tol Tebing Tinggi,” sambungnya.

Kasat Reskrim menambahkan, selain melakukan pencurian mobil di Jalan Lubuk Sikaping, komplotan ini juga melakukan pencurian di dua lokasi wilkum Polres Tebing Tinggi yakni di Jalan Pulau Belitung Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi atas 1 unit mobil Daihatsu Taft warna Biru Tahun 1992 Nopol BK 1274 XN pada Sabtu ( 22 / 07 / 2023 ), kemudian di Jalan Pulau Samosir Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi atas 1 unit mobil Mitsubishi pick up L300 warna hitam Tahun 2016 Nopol BK 8240 NF pada Senin ( 21 / 08 / 2023).

Selama menjalankan aksinya, para pelaku mengaku berhasil menggasak tiga mobil.

“Setiap unit mobil yang mereka curi dijual ke daerah Aceh dengan harga Rp.15 juta, dua unit sudah mereka jual dan penadahnya masih diburu petugas Satreskrim Polres Tebing Tinggi, saat ini satu unit mobil Isuzu Panther milik korban serta satu unit mobil APV milik pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi,” tandasnya.

Dalam hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus mengatakan bahwa saat pelaku ditangkap petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah gunting besi, 1 buah besi pipih dan 1 buah kunci pass ukuran 8.

“Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e dari KUHPidana demgan ancaman 7 tahun kurungan penjara Kasi humas Polres Tebingtinggi menjelaskan. ( Samsudin Silitonga).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving.
Hukum

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
9 Mei 2025 | 13:13 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Timur melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahlawan AIPDA Ungkap Hutagalung menyelesaikan perkara penganiayaan dan selisih paham dengan...

Read moreDetails
Polsek Serbalawan Sukses Ungkap Kasus Penipuan & Penggelapan, Pelaku Mantan Residivis Berhasil Ditangkap.
Hukum

Polsek Serbalawan Sukses Ungkap Kasus Penipuan & Penggelapan, Pelaku Mantan Residivis Berhasil Ditangkap

by Kompakonline.com
8 Mei 2025 | 22:21 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Serbalawan Resor Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan di...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Wanita Diamankan.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Wanita Diamankan

by Kompakonline.com
8 Mei 2025 | 19:48 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada...

Read moreDetails
Kapolres Simalungun Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana & Pencabulan.
Hukum

Kapolres Simalungun Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan Berencana & Pencabulan

by Kompakonline.com
8 Mei 2025 | 18:05 WIB

Simalungun !!!!!! Kompakonline.com - Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan tindak pidana pencabulan yang...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba