Pematangsiantar | Kompakonline.com – Warga Kota Pematangsiantar merasa kecewa dengan SOP Pelayanan Supermarket Siantar Plaza yang berada di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar Jumat (4/2/2022).
Kekecewaan tersebut ketika dirinya hendak membeli Minyak Goreng Kemasan yang dijual di Supermarket tersebut, saat hendak membayar, warga ini tidak diperbolehkan membelanjakan Minyak Goreng tersebut kalau tidak menjadi member Siantar Plaza.
” aku ke Siantar Plaza membeli minyak goreng kemasan, tapi ngak diperbolehkan sama petugas SP itu, katanya harus jadi member biar bisa beli Minyak Goreng” kata Borla (Boru Silalahi)
Tak mau berlama-lama akhirnya Warga ini terpaksa membeli kartu Member sebesar Rp.10.000. Dan Dirinya harus membayar Rp.38.000 untuk mendapatkan Minyak Goreng yang hendak dibawanya. “Daripada lama aku disana, Minyak nya juga mau dipake, terpaksa aku setuju aja membeli kartu member, ” Terang Borla.
Saat hendak pulang Warga ini meminta kartu member yang dimaksud dari Petugas Siantar Plaza, sangat disayangkan ternyata Warga ini belum dapat mengambil kartu member tersebut, dan petugas meminta agar Konsumen ini datang lagi nanti untuk mengambil kartu memberinya.
” Waktu mau pulang, kuminta kartu membernya, tapi itu pun ngak bisa langsung dikasih malah disuruh datang lagi nqnti ” kata Borla yang merasa kesal.
Borla ini merasa heran dengan Pemerintah yang mengeluarkan kebijakan kebijakan tetapi tidak menghitungkan imbasnya kepada masyarakat, coba pemerintah menghitung kerugian masyarakat dengan membeli kartu member dengan harga Rp.10.000 dikota Pematangsiantar. Dan harusnya pemerintah bisa bertindak tegas kepada pengusaha seperti ini, yang sangat merugikan masyarakat khususnya pembeli Minyak goreng.
Dan Borla juga berharap agar Pemerintah kota menutup usaha yang nakal seperti ini, dimana modus menjual kartu member dengan memanfaatkan situasi masalah Minyak Goreng yang lagi bergejolak dikalangan masyarakat. (Rey).