Kompak Online
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Pematangsiantar
Wali Kota Sampaikan Pengantar Nota Rancangan KUA-PPAS P-APBD) Kota Pematang Siantar TA 2023.

Wali Kota Sampaikan Pengantar Nota Rancangan KUA-PPAS P-APBD) Kota Pematang Siantar TA 2023.

Wali Kota Sampaikan Pengantar Nota Rancangan KUA-PPAS P-APBD) Kota Pematang Siantar TA 2023

Kompakonline.com by Kompakonline.com
23 Agustus 2023 | 22:07 WIB
in Pematangsiantar

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna VI Tahun 2023, Pengantar Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2023. Rapat Paripurna digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Rabu ( 23 / 08 / 2023 ) siang.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Bapak Timbul Marganda Lingga SH, dilanjutkan pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris Dewan Kota Pematang Siantar Eka Hendra.

dr Susanti dalam sambutannya mengatakan penyusunan Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keuangan Daerah.

Di Pasal 161 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan Perubahan APBD dapat dilakukan, apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA; keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran, antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja; keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan; serta keadaan darurat.

Selanjutnya Pasal 162 ayat (1) menyatakan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 161 ayat (1) dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah, dan perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA.

Dilanjutkan dr Susanti, Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2023 yang telah disusun, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang sistematis, yang dilaksanakan oleh masing-masing maupun seluruh komponen daerah, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pematang Siantar secara berkelanjutan.

“Hal tersebut mengisyaratkan pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi seluruh pemangku kepentingan melalui pengintegrasian berbagai program yang menjadi prioritas nasional, prioritas Provinsi Sumatera Utara, dan prioritas daerah Kota Pematang Siantar,” terang wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu.

dr Susanti melanjutkan, APBD Kota Pematang Siantar TA 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematang Siantar Nomor 8 Tahun 2022 tentang APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023, dan telah berjalan selama dua triwulan pada TA 2023.

“Seiring dengan pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kota Pematang Siantar telah melakukan dua kali perubahan Peraturan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” paparnya.

Penerbitan kedua Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Penjabaran APBD TA 2022 tersebut, sambung dr Susanti, disusun dengan mempedomani lampiran Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan Perubahan APBD dapat dilakukan sebelum Perubahan APBD, melalui ketetapan kepala daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan, baik di tingkat nasional atau daerah. Dan apabila pergeseran tersebut dilakukan sebelum Perubahan APBD, maka pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Perda Perubahan APBD. Jika pergeseran tersebut dilakukan setelah Perubahan APBD, maka dilaporkan dalam laporan realisasi anggaran.

“Kami berharap kepada dewan yang terhormat, agar tetap bersemangat dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kita bersama dalam membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD, serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, sebagai wujud nyata komitmen kita bersama untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat, dan selanjutnya segera melakukan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” jelas mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih itu.

dr Susanti berharap Rancangan KUA dan PPAS P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023 yang disampaikan, dapat dibahas guna mendapat tanggapan dan masukan dari DPRD. Demikian juga dalam dinamika pembahasan lebih lanjut.

“Kami berharap tanggapan, kritik, dan saran yang membangun dari dewan yang terhormat yang ditujukan untuk penyempurnaannya,” sebutnya.

Dengan demikian, Pengantar Nota Atas Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2023 dapat dibahas lebih lanjut, dengan harapan berkomitmen tetap menjalin kerja sama. Sehingga pembahasan Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2023 dapat berjalan dengan baik, benar, dan tepat waktu. Sehingga dapat memperoleh kesepakatan untuk disahkan menjadi dokumen KUA-PPAS P-APBD TA 2023.

“Semoga apa yang kita laksanakan hari ini, benar-benar bermanfaat dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Pematang Siantar,” pungkasnya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH didamping Wakil Ketua DPRD Ronald Darwin Tampubolon SH, serta diikuti anggota DPRD. Tampak hadir, Pj Sekda Kota Pematang Siantar Dwi Aries SH MH, serta para pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar. ( JS ).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Teks Foto : Lurah Karo Saat Menyerahkan Bahan Untuk Menjahit Kepada Peserta Pelatihan.
Pematangsiantar

Pokmas Karo Simalem Gelar Pelatihan Menjahit, Ini Pesan Yang Disampaikan

by Kompakonline.com
6 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Camat Siantar Selatan Henri Purba, SH bersama Lurah Karo Everi Ginting menghadiri pembukaan pelatihan Menjahit oleh Pokmas...

Read moreDetails
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang & Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan.
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang & Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 

by Kompakonline.com
6 Agustus 2026 | 15:47 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Sianțar Marihat Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar melakukan sambang dan monitoring...

Read moreDetails
Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke - 81.
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke – 81

by Kompakonline.com
6 Agustus 2026 | 15:41 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar membagikan sembako dan bendera merah putih kepada warga dalam rangka menyambut HUT...

Read moreDetails
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Pimpin Rapat Finalisasi Seluruh Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Ke - 81 Kemerdekaan RI.
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Pimpin Rapat Finalisasi Seluruh Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Ke – 81 Kemerdekaan RI

by Kompakonline.com
5 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Pokmas Karo Simalem Gelar Pelatihan Menjahit, Ini Pesan Yang Disampaikan

6 Agustus 2026 | 17:14 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

6 Agustus 2026 | 15:54 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang & Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 

6 Agustus 2026 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke – 81

6 Agustus 2026 | 15:41 WIB
Regional

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi

6 Agustus 2026 | 15:31 WIB
Hukum

Tindak Lanjuti Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

6 Agustus 2026 | 15:01 WIB
Hukum

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik

6 Agustus 2026 | 14:51 WIB
Simalungun

Meski Ditemani Rintikan Hujan Bukan Halangan, Tim Resmob Polres Simalungun Intensifkan Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten

5 Agustus 2026 | 23:10 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Pimpin Rapat Finalisasi Seluruh Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Ke – 81 Kemerdekaan RI

5 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Hukum

Jauh Dari Aceh Tamiang Demi Sabu, Wanita 29 Tahun Digerebek Polsek Gunung Malela di Kamar Hiburan Malam Bersama Gadis 19 Tahun Warga Setempat

5 Agustus 2026 | 21:48 WIB
Simalungun

Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah, Dewan Pimpinan MUI Simalungun Audiensi & Silaturahmi Hangat Fengan Kapolres AKBP Marganda Aritonang

5 Agustus 2026 | 21:39 WIB
Pendidikan

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

5 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Pokmas Karo Simalem Gelar Pelatihan Menjahit, Ini Pesan Yang Disampaikan

6 Agustus 2026 | 17:14 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

6 Agustus 2026 | 15:54 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang & Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 

6 Agustus 2026 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke – 81

6 Agustus 2026 | 15:41 WIB
Regional

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi

6 Agustus 2026 | 15:31 WIB
Hukum

Tindak Lanjuti Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

6 Agustus 2026 | 15:01 WIB
Hukum

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik

6 Agustus 2026 | 14:51 WIB
Simalungun

Meski Ditemani Rintikan Hujan Bukan Halangan, Tim Resmob Polres Simalungun Intensifkan Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten

5 Agustus 2026 | 23:10 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Pimpin Rapat Finalisasi Seluruh Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Ke – 81 Kemerdekaan RI

5 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Hukum

Jauh Dari Aceh Tamiang Demi Sabu, Wanita 29 Tahun Digerebek Polsek Gunung Malela di Kamar Hiburan Malam Bersama Gadis 19 Tahun Warga Setempat

5 Agustus 2026 | 21:48 WIB
Simalungun

Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah, Dewan Pimpinan MUI Simalungun Audiensi & Silaturahmi Hangat Fengan Kapolres AKBP Marganda Aritonang

5 Agustus 2026 | 21:39 WIB
Pendidikan

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

5 Agustus 2026 | 21:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis