Kompak Online
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Pelaku Pembuat Laporan Palsu Wajib Lapor Ke Polres Tebingtinggi.

Pelaku Pembuat Laporan Palsu Wajib Lapor Ke Polres Tebingtinggi.

Satu Orang Laki Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual Sendiri Buat Laporan Palsu Ke Polisi di Tebing Tinggi

Kompakonline.com by Kompakonline.com
3 Agustus 2023 | 11:04 WIB
in Hukum

Tebingtinggi !!!! Kompakonline.com – Satu orang laki- laki di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MPD (19), nekat mengarang cerita dan membuat laporan palsu ke Pollres Tebing Tinggi bahwa dia menjadi korban Tindak Pidana pencurian dengan Kekersan (Begal), hingga kehilangan sepeda motor Honda Revo.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, nyatanya, MPD telah menjual motor tersebut dan dia membuat Laporan Palsu untuk menghindari Lesaing karena telah menunggak cicilan selama dua bulan.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto meyyebutkan, terungkaonya kasus Laporan Palsu ini berawal saat MPD datang ke Mapolres Tebing Tinggi membuat pengaduan bahwa dirinya telah menjadi korban Begal pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 sekira pukul 22.45 Wib, saat Dia sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Baja, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

“MPD ini awalnya datang membuat laporan peristiwa pencurian dan kekerasan (Begal) yang dialaminya. Dia mengaku telah dibegal dua orang yamg tidak dikenal dan Pelaku menggunakan sebilah celurit,” kata AKP Agus, Rabu ( 02 / 08 / 2023 ).

Akibat kejadian tersebut, MPD yang berprofesi sebagai Pedagang itu mengaku kehilangan satu unit Sepeda Motor Hibda Revo dan satu buah dompet berisikan STNK KTP serta uang tunai Rp75 ribu, hingga mengalami kerugian Rp 18 juta.

Atas laporan tersebut, personel piket SPK dan Reskrim Polres Tebing Tinggi kemudian melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi termasuk pacar PMD dan pelapor sendiri serta melakulan visum et repertum atas luka yang dialami MPD.

“Namun setelah penyidik melakukan wawancara serta meminta keterangan MPD, dan juga pacarnya di ruang Satreskrim, Penyidik merasa curiga karena terdapat kejanggalan atas kejadian yang dialaminya, di mana MPD menerangkan jatuh dari sepeda motor sebelah kiri setelah dipepet pelaku, namun MPD mengalami luka pada lengan sebelah kanan dan lengan baju sebelah kanan koyak, kemudian penyelidik melakukan pengecekan terhadap Handphone korban yang sebelumnya telah diisita, dan ternyata terdapat komunikasi Chat WhatsApp yang menyatakan agar jangan memberitahukan bila sepeda motornya sudah dijual” jelas Kasi Humas.

Atas temuan itu, lanjut Kasi Humas, Penyidik kembali menanyakan kepada MPD, apakah memang benar sepeda motornya sudah dijual atau tidak dan akhirnya, MPD pun mengaku terus terang kalau sepeda motornya bukan hilang karena dibegal, tapi karena Ia jual sendiri.

“Ternyata Sepeda motor itu sudah dijual MPD seminggu yang lalu kepada orang lain. Jadi tujuan MPD membuat Laporan korban begal adalah untuk menghindari cicilan kredit sepeda motor dari pihak Leasing, karena MPD memgaku sudah menunggak cicilan selama dua bulan,”‘, sebut Kasi Humas.

Dijelaskan AKP Agus, Karena ini laporan Palsu dan laporan pencurian dengan kekerasan (Begal) tersebut tidak benar, maka laporan MPD dihentikan dan kemudian MPD membuat pernyataan permintaan maaf atas adanya laporan palsu tersebut serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya

“Selanjutnya MPD kita serahkan lepada pihak keluarganya dengan dijamini oleh pihak keluarganya yang diketahui oleh pihak kelurahan serta MPD ini wajib Lapor ke Polres Tebing Tingg AKP Agus Arianto menjelaskan. ( Samsudin Silitonga).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Raya Kahean Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Bah Sombu : Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum & Jamin Keamanan.
Hukum

Polsek Raya Kahean Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Bah Sombu : Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum & Jamin Keamanan

by Kompakonline.com
9 Mei 2025 | 22:59 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Dalam semangat “Polri untuk Masyarakat”, Unit Reskrim dan personel Polsek Raya Kahean berhasil mengamankan seorang pelaku...

Read moreDetails
Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving.
Hukum

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
9 Mei 2025 | 13:13 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Timur melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahlawan AIPDA Ungkap Hutagalung menyelesaikan perkara penganiayaan dan selisih paham dengan...

Read moreDetails
Polsek Serbalawan Sukses Ungkap Kasus Penipuan & Penggelapan, Pelaku Mantan Residivis Berhasil Ditangkap.
Hukum

Polsek Serbalawan Sukses Ungkap Kasus Penipuan & Penggelapan, Pelaku Mantan Residivis Berhasil Ditangkap

by Kompakonline.com
8 Mei 2025 | 22:21 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Serbalawan Resor Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan di...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Wanita Diamankan.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Wanita Diamankan

by Kompakonline.com
8 Mei 2025 | 19:48 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Polsek Raya Amankan Empat Pelaku Pungli di Jalan Besar Siantar Saribudolok : Polri Untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum & Jamin Keamanan

9 Mei 2025 | 23:08 WIB
Hukum

Polsek Raya Kahean Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Bah Sombu : Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum & Jamin Keamanan

9 Mei 2025 | 22:59 WIB
Simalungun

Jumat Curhat Polsek Tanah Jawa: Polri Dengar Aspirasi Warga, Tanggapi Keluhan Pencurian Sawit & Peredaran Narkoba

9 Mei 2025 | 22:52 WIB
Simalungun

Jumat Berkah Polsek Tanah Jawa : Polri Untuk Masyarakat, Bantuan Sembako Diberikan Kepada Warga Kurang Mampu

9 Mei 2025 | 22:41 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Luncurkan Program “Halo Kapolres” Untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat

9 Mei 2025 | 20:37 WIB
Pendidikan

Bupati Simalungun Lakukan Wisuda Bagi Peserta Sekolah Lansia Tangguh Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Standard 1

9 Mei 2025 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Tindak Kriminal & Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

9 Mei 2025 | 14:17 WIB
Peristiwa

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santunan & Akta Kematian

9 Mei 2025 | 13:21 WIB
Hukum

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving

9 Mei 2025 | 13:13 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Yang Bersih, Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca & Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

9 Mei 2025 | 13:01 WIB
Pendidikan

Menjaga Lingkungan Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi SD Swasta HKBP Tomuan

9 Mei 2025 | 12:55 WIB
Hukum

Polsek Serbalawan Sukses Ungkap Kasus Penipuan & Penggelapan, Pelaku Mantan Residivis Berhasil Ditangkap

8 Mei 2025 | 22:21 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Polsek Raya Amankan Empat Pelaku Pungli di Jalan Besar Siantar Saribudolok : Polri Untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum & Jamin Keamanan

9 Mei 2025 | 23:08 WIB
Hukum

Polsek Raya Kahean Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Bah Sombu : Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum & Jamin Keamanan

9 Mei 2025 | 22:59 WIB
Simalungun

Jumat Curhat Polsek Tanah Jawa: Polri Dengar Aspirasi Warga, Tanggapi Keluhan Pencurian Sawit & Peredaran Narkoba

9 Mei 2025 | 22:52 WIB
Simalungun

Jumat Berkah Polsek Tanah Jawa : Polri Untuk Masyarakat, Bantuan Sembako Diberikan Kepada Warga Kurang Mampu

9 Mei 2025 | 22:41 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Luncurkan Program “Halo Kapolres” Untuk Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat

9 Mei 2025 | 20:37 WIB
Pendidikan

Bupati Simalungun Lakukan Wisuda Bagi Peserta Sekolah Lansia Tangguh Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Standard 1

9 Mei 2025 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Tindak Kriminal & Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

9 Mei 2025 | 14:17 WIB
Peristiwa

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santunan & Akta Kematian

9 Mei 2025 | 13:21 WIB
Hukum

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving

9 Mei 2025 | 13:13 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Yang Bersih, Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca & Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

9 Mei 2025 | 13:01 WIB
Pendidikan

Menjaga Lingkungan Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi SD Swasta HKBP Tomuan

9 Mei 2025 | 12:55 WIB
Hukum

Polsek Serbalawan Sukses Ungkap Kasus Penipuan & Penggelapan, Pelaku Mantan Residivis Berhasil Ditangkap

8 Mei 2025 | 22:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba