Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra, SH melakukan pengecekan TKP Pengerusakan kios di Pasar Horas Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Sianțar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu sore ( 21 / 10 / 2026 ) pukul 16.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, SIK, MM melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan adanya pengrusakan tersebut dilaporkan Pelapor inisial M br. S melalui Layanan Polri Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Operator CC 110 meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Barat.
Lalu Polsek Siantar Barat melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra, SH respon cepat melakukan pengecekan ke TKP dan menemukan pintu kios tempat pelapor berjualan yang terbuat dari Alumunium rusak sehingga Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.1.000.000.
Kemudian Kasub Sektor AIPTU Edi Syahputra, SH, menyarankan pelapor agar membuat Laporan Polisi (LP) ke Mako Polsek Siantar Barat.
‘Selama kegiatan Tindak lanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat tersebut berlangsung aman dan kondusif”, Pungkas IPTU Agustina. ( HN ).







