Simalungun !!!! Kompakonline.com – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan sistem penyimpanan energi berbasis baterai atau Battery Energy Storage System (BESS) di Sumatera Utara, termasuk peluang pengembangannya di wilayah Kabupaten Simalungun.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Bupati mengikuti rapat koordinasi bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, di Ruang Rapat Grand Sibayak, Medan, Kamis ( 15 / 10 / 2026 ).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora, serta Kepala Dinas PUTR, Hotbinson Damanik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Daniel H Silalahi, Kepala BPKPD, Simson Sauttua Tambunan dan Kepala Dinas PMPTSP, Ronny Butarbutar.
Turut hadir jajaran manajemen PT PLN, antara lain Deny Fitrianto (Senior Manager Perencanaan PLN UID Sumatera Utara), Dicky Hiwardi (Senior Manager Distribusi PLN UID Sumatera Utara), Ramses Manalu (Manager UP3 Pematangsiantar), Benny Zulchairy (Manager Perencanaan Sistem SumKal PLN Pusat), dan Indra (MSB Perencanaan Sistem).
Rapat membahas rencana pengembangan PLTS dan BESS secara menyeluruh, mencakup kebutuhan lahan, pemetaan lokasi yang berpotensi dikembangkan, titik jaringan listrik, serta tahapan pengembangan ke depan. Sebelumnya, pada Selasa ( 13 / 10 / 2026 ), pihak PLN telah melakukan survei awal terhadap lahan di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, sebagai bagian dari penjajakan lokasi pengembangan.
Bupati Simalungun menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten untuk mendukung seluruh proses pengembangan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Kita tentu sangat mendukung rencana ini. Simalungun memiliki potensi yang besar, dan kita juga memiliki Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei yang membutuhkan pasokan energi yang besar. Kita berharap pengembangan ini nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat”, ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pengembangan energi surya dan sistem penyimpanan energi tidak hanya penting untuk menjamin ketersediaan pasokan listrik, tetapi juga dapat menjadi penggerak pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah.
Masyarakat di sekitar lokasi proyek diharapkan turut merasakan manfaat melalui terbukanya peluang usaha dan penyerapan tenaga kerja.
Selain itu, investasi yang masuk juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam rencana pengembangan ini, pemilik lahan dan pihak pengembang teknologi akan terlibat secara langsung.
Pemerintah Kabupaten Simalungun akan terus menjaga koordinasi yang baik bersama PLN dan pihak terkait untuk memastikan proses pengembangan berjalan lancar, transparan, dan menguntungkan semua pihak.
Bupati berharap rencana ini menjadi langkah positif dalam memenuhi kebutuhan energi daerah, mendorong pertumbuhan investasi, serta mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis energi bersih di Kabupaten Simalungun. ( HN ).







