Pematangsiantar !!! Kompakoine.com – Atas nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi melantik dan mengambil sumpah/janji 116 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa ( 29 / 09 / 2026 ) sore.
Wali Kota Wesly dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sekda Junaedi menyampaikan pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial atau pergantian posisi dalam struktur organisasi pemerintahan. Namun lebih dari itu, jabatan merupakan amanah, kepercayaan, sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan kesungguhan.
“Kepada pejabat administrasi yang dilantik hari ini, saya berharap Saudara mampu menjadi penggerak pelaksanaan tugas pemerintahan di unit kerja masing-masing. Pahami dengan baik tugas dan fungsi Saudara. Bangun koordinasi yang efektif. Berikan arahan yang jelas kepada bawahan. Ciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. Dan jadilah pemimpin yang tidak hanya mampu memberikan perintah, tetapi juga mampu memberikan teladan,” terangnya.
Sementara kepada pejabat fungsional, Wesly dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Junaedi, berharap para pejabat yang dilantik terus memperkuat kompetensi dan profesionalitas sesuai bidang keahlian masing-masing.
Jabatan fungsional, lanjutnya, memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Keahlian Saudara harus menjadi kekuatan organisasi. Teruslah belajar, tingkatkan kapasitas, ikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berikan rekomendasi dan kontribusi profesional yang dapat membantu organisasi mengambil keputusan secara tepat,” pesannya.
Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah/janji, Wesly mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, disiplin, dan berintegritas. Serta menjadikan kepercayaan sebagai motivasi untuk memberikan pengabdian yang terbaik.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, dan kemudahan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Marilah kita wujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras, serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak, SAP, MAP menerangkan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS ke dalam jabatan administrasi dan jabatan fungsional di lingkungan Pemko Pematangsiantar berdasarkan : Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional; Pertimbangan Teknis Kepala BKN Nomor 45998/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026 Tanggal 10 September 2026, Pertimbangan Teknis Kepala BKN Nomor 46237/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026 Tanggal 10 September 2026, Pertimbangan Teknis Kepala BKN Nomor 46243/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026 Tanggal 10 September 2026, Pertimbangan Teknis Kepala BKN Nomor 48412/R-AK.02.03/SD/F.IV/2026 Tanggal 23 September 2026; Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor : 001/800.1.3.3/333/VI-2026 Tanggal 28 September 2026 tentang Promosi dan Mutasi PNS dalam Jabatan Administrasi; SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor : 001/800.1.3.3/507/IX-2026 Tanggal 15 September 2026 tentang Pengangkatan melalui Penyesuaian dari Jabatan Penyusun Laporan Hasil Diklat ke Dalam Jabatan Fungsional Dalam Jabatan Fungsional Analis Kebencanaan Ahli Muda; SK Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor : 001/800.1.3.3/505/IX-2026 Tanggal 15 September 2026 Tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan dari Jabatan Penelaah Teknis Kebijakan ke Dalam Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama; serta dan SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor : 001/800.1.3.3 /506/IX-2026 Tanggal 15 September 2026 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan Penelaah Teknis Kebijakan ke Dalam Jabatan Fungsional Administrator Kesehatan Ahli Pertama.
Masih kata Timbul, PNS yang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya pada hari ini terdiri atas: Eselon IIi.a sebanyak 10 orang; Eselon IIi.b sebanyak 10 orang; Eselon IV.a sebanyak 55 orang; Eselon IV.b sebanyak 38 orang; Fungsional Ahli Muda 1 orang; dan Fungsional Pertama 2 orang.
“Total keseluruhan 116 orang”, sebutnya.
Acara pelantikan/pengambilan sumpah jabatan diisi dengan pembacaan nama – nama pejabat yang dilantik; pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Sekda Junaedi atas nama Wali Kota Wesly, penandatanganan Dokumen Pakta Integritas oleh pejabat yang dilantik Rilan Syakban Pohan, SSTP, MSi, penandatanganan Berita Acara oleh pejabat yang dilantik Sutan Martua Hasibuan, SSTP, MSP, Donny Agustian Matondang, SE dan Ricardo Napitu, STr IP. Dilanjutkan oleh rohaniawan, saksi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely dan Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis, SH, MH. Kemudian penandatanganan dilakukan oleh Sekda Junaedi.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyematan tanda jabatan secara simbolis kepada camat dan lurah oleh Junaedi. ( HN ).







