Jakarta !!!! Kompakonline. com – Saddan Sitorus ex Advokat dan Manajemen Kantor Hukum LQ INDONESIA LAW FIRM mulai buka suara tentang sepak terjang Alvin Lim yang banyak menuai kontroversi di publik, menurutnya apa yang selama ini digembar gembor tentang sosok Alvin Lim yang vokal dan berani ternyata hanya lips servis dan pembohongan publik
Borok Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm dikatakan Saddan Sitorus, berpengalaman dari ketika bergabung dengan kantor LQI, sering membuat janji-janji manis baik di lingkungan internal maupun eksternal dalam hal ini kepada Klien-klien, namun pada kenyataannya semua itu hanya isapan jempol belaka.
“ Alvin Lim itu orang tamak dan tidak transparan, dia peralat suport sistem yang ada pada LQI untuk menjadi tameng bahwa dia adalah mafia hukum, dia bangun narasi seolah dia korban intimidasi dan kriminalisasi, publik pintar, sosok ini seyogianya mafia hukum, semua omongan dia itu pepesan belaka tanpa ada arti, vokalnya itu untuk kepentingan pribadi buka untuk kepentingan penegakan hukum “ Tutur Saddan dengan lantang
“Bicara internal, sosok Alvin Lim ini sering mengadu domba dan lepas dari tanggung jawab. banyak hak-hak karyawan di amputasi secara tidak mendasar, dan pemecatan tanpa pesangon. terus dia ini juga didepan Klien manis sekali, bagaimana semua klien terhanyut dengan janji-janji, biaya operasional itu tidak ada dikeluarkan, namun dipotong dari hak rekanan , akhirnya semua perkara mandek, dan tinggal buang badan ketika ditanyai Klien, Alvin sunggu munafik “ Jelas Saddan.

Dalam kasus yang menjerat Alvin Lim saat ini, Saddan Menerangkan, bukan merupakan bagian dari Kriminalisasi atau intimidasi, namun pertanggungjawaban hukum yang dijalani. “Keahlian Alvin Lim adalah mengecoh publik dengan berita-berita bohong, seolah-olah negara ini salah dalam menegakkan hukum, justru aparat itu sedang menjunjung tinggi penegakan hukum. kesalahan alvin itu terjadi sebelum menangani kasus-kasus saat sekarang, jadi murni itu Pidana, ikut memalsukan data
Hal lain, sangat disayangkan sebenarnya ada dua nama yang diduga ikut berperan dalam kasus Alvin Lim saat menjadi mafia Asuransi, Yakni Phiorucci yang merupakan istrinya dan Pestauli Saragih selaku partner bisnisnya.
“Seharusnya Polisi dan Jaksa mendalami lagi kasus ini, agar terbongkar siapa saja pelaku, masyarakat butuh kerja keras kepolisian dan jaksa, karena diduga pelaku lain masih ada. berkeliaran, “ Tutur Saddan
Borok-borok lain yang masih belum terbongkar kepublik adalah saat LQ Indonesia Law Firm sebagai perusahaan tidak menjalankan hak-hak karyawan dalam ketenagakerjaan, tidak mendapat jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan
selain itu, kebijakan Alvin Lim yang kontrovesial di internal adalah ketika dengan cara otoriter mengamputasi hak-hak karyawan dan rekanan dan aturan melarang rekanan bermain dua kaki, bagian dari kamuflase
“Tidak ada satupun karyawan dapat jaminan kesehatan, ya kalau tidak kerja potong gaji, dipecat tanpa pesangon, dan paling sadis, hak-hak karyawan dan rekanan diubah sesuka hati, misalnya rekanan tadi dapat sukses fee secara utuh dari yang diterima dari Klien karena prestasi kini harus dipotong 50 %, itu sungguh tidak adil, Alvin Lim membuat larangan tetapi dilanggar sendiri, buka toko dalam toko dan termasuk main dua kaki, tidak mewakili kepentingan Klien“ Kata Saddan.
Saddan membantah tuduhan penggelapan mobil Operasional LQI
Saddan juga membantah tuduhan Alvin Lim dan Lq Indonesia Law Firm secara membabi buta tanpa bukti mengatakan bahwa dirinya melakukan penggelapan mobil operasional, sebaliknya mobil itu dijadikan hak retensi karena Lq indonesia law firm punya kewajiban yang belum dibayarkan sebesar +_ Rp. 1, 6 Milyar Rupiah.
“Alvin Lim ini maling teriak maling, ada berapa banyak hak-hak orang dia maling, lalu kemudian dia mau menyucikan dirinya sebagai korban, itu biadab, harga mobil itu tidak sebanding dengan hak-hak saya yang dimaling Alvin Lim, saya sudah somasi minta itu, sampai sekarang tidak ada kooperatif melaksanakan kewajibannya, “ Terang Pemuda Asal Siantar itu
Saddan juga menyebutkan beberapa kendala yang menyebabkan perkara klien tidak berjalan, karena dipengaruhi kebijakan-kebijakan Alvin Lim tidak suport sistem kerja-kerja Rekanan Lawyer, termasuk misalnya penggantian operasional fee.
“Jadi bedanya ketika Alvin Lim urus kasus semua biaya operasional secepat kilat bisa keluar, sementara rekanan lawyer yang sudah tidak hitung waktu malah ketika reimburse dipersulit, bukan masalah nominal tetapi itu adalah etika, “ jelas Saddan.
Humas Palsu LQ Indonesia Law Firm
Selama bergabung di LQ Indonesia Law Firm. Saddan tidak pernah menyaksikan adanya humas di LQI, maka atas pemberitaan yang mengatasnamakan Humas itu adalah palsu dan tidak benar, ini adalah stategi Alvin Lim keluar dari tanggungjawab agar leluasa serang kehormatan pribadi maupun institusi
“saya bisa pastikan setiap realeas berita dikeluarkan LQI adalah produk Alvin Lim, humas mulai dari sugi dan bambang itu tidak pernah buat berita, jadi semua nafsu Alvin Lim dilampiaskan dalam realeas berita, serang sana sini hanya pakai mulut orang, sesungguhnya ini orang penakut dan tidak punya tanggungjawab” Tambah Saddan
Saddan juga menegaskan, “sosok Humas Bambang Hartono, S.H.,M.H. tidak pernah ada dilingkungan internal LQ Indonesia Law Firm, semua itu hanya pembohongan public, hal yang menggelitik adalah gelar Pendidikan itu sangat mahal maka setiap tutur kata disesuaikan ilmu yang tinggi, kalau ngasal begitu perlu dipertanyakan integritasnya, tetapi saya pastikan dan yakin tidak ada atas nama itu, ini adalah perbuatan pidana, kedepan kita akan proses secara hukum, “ terang saddan
Lanjut, Saddan mengingatkan kembali peristiwa perkara Lima Kosong-kosong di Polda Metro Jaya, semua fakta dikatakan pemerasan yang dilakukan penyidik, di putar balik Alvin Lim dengan tujuan menjatuhkan citra kepolisian dalam penegakan hukum, kejadian sebenarnya justru sejak awal yang menawarkan upeti kepada penyidik dan janji-janji lain Alvin Lim dengan LQI, dan perihal rekaman itu dipersiapkan sejak awal oleh Phiorucchi.
“Tidak asap kalau tidak ada api, orang ini jahat, minta bantu tetapi menjebak, tawaran itu datang dari Alvin Lim, lalu memang dia yang mendesak penyidik untuk upeti itu, jadi ini sebenarnya bukan salah penyidik tetapi Alvin sudah punya niat jahat, apalagi soal rekaman, Phiorucchi itu ahlinya, akibatnya opini yang terbangun dimasyarakat institusi ini yang salah, “ Terang Saddan
Perihal upeti, bukan hal tabuh bagi Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm, bahkan sejak mendekam dibalik jeruji, berupaya untuk membeli akses memakai handphone sampai belakangan mau membeli putusan hakim agar bebas dari masa tahanan” saya ada beberapa kali berkunjung kelapas, temu dengan Narapidana ini, soal handphone ya leluasa memakai, ditambah lagi dapat ruangan VVIP kalau buat temu, layaknya donjuanlah, memang itu semua bisa gratis, cek saja kalapasnya. Ditambah lagi, upaya-upaya dia mau beli putusan agar keluar dari masa tahanan, sebenarnya mafia hukum itu Alvin Lim, apa masyarakat masih mau terkecoh,” Jelasnya.
Sebagai informasi, Saddan menerangkan, Alvin Lim bersama LQ Indonesia Law Firm beberapa kali menggugat dan melaporkan kepada Kepolisian Klien sendiri.(JS).