Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polseķ Siantar Martoba Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan perkelahian di Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar dengan Problem Solving pada Rabu malam ( 16 / 09 / 2026 ) pukul 21.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH Menjelaskan bahwa dugaan perkelahian tersebut terjadi pada hari Rabu malam ( 16 / 09 / 2026 ) sekira pukul 20.30 Wib yang diawali cekcok. Selanjutnya Pihak I inisial K (44) warga Kabupaten Simalungun diduga melakukan penganiayaan.
Terhadap Pihak II inisial S (43) warga Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun. Akibat kejadian itu Pihak II mengalami luka di dahi dan jari tangan.
Selanjutnya Pihak II melaporkan kejadian tersebut ke Polseķ Sianțar Martoba. Lalu personil piket respon cepat menindaklanjuti dengan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Polsek Siantar Martoba.
Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan berdamai secara kekeluargaan dan melampirkan surat pernyataan perdamaian bermaterai.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan melampirkan surat pernyataan bermaterai”, Pungkas IPTU Edy. ( HN ).







