Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas Aiptu Edi Syahputra, SH melaksanakan patroli jalan kaki dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curat dan Curanmor) diseputaran Pasar Horas, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin pagi ( 31 / 08 / 2026 ) pukul 09:30 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH mengatakan awalnya Kasub Sektor melakukan montoring Inspeksi mendadak (Sidak) dari Pemko Pematangsiantar. Selanjutnya Kasubsektor melakukan patroli jalan kaki.
Dalam kegiatan patroli tersebut Kasub Sektor menyampaikan himbuan yakni mngingatkan para Pengunjung dan para pedagang untuk lebih waspada terhadap barang barang berharga bawaan seperti dompet, uang, HP, perhiasan dan lainnya agar terhindar dari tindak kejahatan pencurian (copet).
Kemudian juru Parkir sepadamotor untuk tidak parkirkan kendaraan melebihi kapasitas tempat parkir sehinggah menggunakan bahu jalan yang dapat menimbulkan kemacatan arus lalu lintas serta Menjalin Silahturahmi kepada warga Pasar Horas untuk menciptakan situasi Kamtibmas di lingkungan Pasar Horas.
Kapolsek menambahkan kegiatan patroli tersebut bertujuan menjalin kemitraan dan meningkatkan kehadiran Polri di tengah – tengah masyarakat untuk menciptakan kepercayaan masyrakat terhadap Polri bawasannya Polri sebagai Pengayom, Pelindung, dan Pelayan masyarakat serta Polri semakin di cintai masyarakat. ( HN ).







