Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar dipimpin Pawas Kanit Intel IPDA Syaiful Bahri respon cepat melakukan pengecekan dan mediasi selisih paham warga di Jalan Wortel, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Senin ( 17 / 08 / 2026 ) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga, SH, MH mengatakan bahwa, adanya selisih paham tersebut dilaporkan warga inisial LMS melalui Layanan Kepolisian Call Center 110 (Bebas Pulsa). Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat ditindaklanjuti dengan dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, para personil menemui Pelapor LMS yang menyampaikan terjadi perselisihan paham dengan pihak keluarga alm Suaminya inisial STHS, dimana Abang iparnya inisial WS hendak mengusirnya dari rumah peninggalan suaminya di jalan Wortel sehingga pelapor merasa keberatan karena rumah tersebut telah memiliki alas hak sertifikat atas nama almarhum suaminya.
Mendengar itu para personil melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak dapat menerima keadaan yang sebenarnya dan kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan.
Pada kesempatan itu para personil juga menyampaikan himbaun kamtibmas untuk bersama sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta agar menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian.
Pelapor LMS menyampaikan terimakasih atas respon cepat Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur dalam menanggapi laporan warga.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan”, Pungkas IPTU Chandra. ( HN ).







