Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Hanya dalam hitungan menit, api melalap dua unit rumah di Jalan Sumber Jaya 1, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu ( 08 / 08 / 2026 ) siang. Diduga, kebakaran dipicu puntung rokok yang menyambar minyak jenis Pertalite.
Mendapat informasi kejadian tersebut, personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.20 Wib. Dua rumah yang terdampak diketahui milik Risma Verawati Aritonang (55) dan Tri Kase (49).
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH menjelaskan, api bermula saat Risma yang sehari-hari membuka usaha warung kelontong sedang menuangkan minyak jenis Pertalite ke dalam botol untuk dijual.
Saat itu, Risma melihat sebuah puntung rokok berada tidak jauh dari tempatnya menuangkan minyak.
Ia kemudian hendak mengambil puntung rokok tersebut untuk membuangnya.
Namun, saat hendak mengambil puntung rokok, tiba-tiba api menyambar botol berisi minyak.
Api dengan cepat membesar. Risma pun berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Kobaran api yang semakin besar kemudian merambat ke rumah Tri Kase yang berada tepat di sebelah rumah Risma.
Petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi. Sekitar pukul 13.40 Wib, enam unit mobil Damkar Kota Pematangsiantar bersama satu unit mobil Damkar PT STTC tiba di TKP dan memadamkan kobaran api.
Setelah sekitar 15 menit melakukan pemadaman, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api pada pukul 13.55 Wib.
Setelah situasi dinyatakan aman, personel Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan sumber api serta mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari puntung rokok yang menyambar minyak saat dituangkan oleh Risma.
“Sumber api berasal dari puntung rokok yang menyambar minyak yang dituangkan korban Risma Verawati Aritonang. Korban jiwa nihil”, ujar AKP Martua Manik.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang cukup besar.
Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp. 550 juta, termasuk satu unit mobil Avanza milik Risma yang turut mengalami kerusakan akibat terbakar.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meremehkan puntung rokok maupun sumber api lainnya, terlebih ketika berada di sekitar bahan yang mudah terbakar.
Kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi”, Tutup Kapolsek. ( HN ).







