Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Aktivitas pedagang yang menggunakan badan Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, sebagai lokasi berjualan kembali menuai sorotan. Berdasarkan pantauan pada Jumat ( 07 / 08 / 2026 ) malam, lapak dan kendaraan pedagang terlihat memakan sebagian badan jalan sehingga mempersempit ruang lalu lintas dan dinilai membahayakan pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri. Kondisi tersebut memicu pertanyaan terhadap pengawasan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar yang dinilai belum mampu mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
Pengguna jalan, Christian Marpaung, melontarkan kritik keras terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, pembiaran terhadap penggunaan badan jalan sebagai tempat berdagang mencerminkan lemahnya penegakan aturan.
“Kalau trotoar dan badan jalan dibiarkan berubah menjadi lapak dagang setiap hari, untuk apa ada Satpol PP dan Dishub? Jangan sampai masyarakat menilai aturan hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pelanggaran yang terlihat jelas di depan mata justru dibiarkan tanpa tindakan tegas”, ujar Christian.
Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan kepada pedagang kecil yang mencari nafkah, melainkan kepada pemerintah yang dinilai gagal menata ruang publik.
Menurutnya, pemerintah seharusnya menyediakan lokasi yang layak bagi pedagang, bukan membiarkan mereka berjualan di badan jalan hingga membahayakan keselamatan banyak orang. “Jangan tunggu ada korban tertabrak baru sibuk melakukan penertiban. Pemerintah harus hadir dengan tindakan nyata, bukan sekadar razia sesaat yang hilang setelah sorotan publik mereda”, tegasnya.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar, khususnya Satpol PP dan Dishub, segera melakukan penertiban dan penataan secara menyeluruh di kawasan Jalan Merdeka.
Jalan umum harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai fasilitas lalu lintas, bukan dibiarkan berubah menjadi lokasi berdagang yang mempertaruhkan keselamatan masyarakat. ( HN ).







