Kompak Online
Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kerjasama Tim Jatanras Polres Simalungun & Polsek Tanah Jawa, Dua Pelaku Curat Rp. 258 Juta Diringkus Dalam Sehari.

Kerjasama Tim Jatanras Polres Simalungun & Polsek Tanah Jawa, Dua Pelaku Curat Rp. 258 Juta Diringkus Dalam Sehari.

Kerjasama Tim Jatanras Polres Simalungun & Polsek Tanah Jawa, Dua Pelaku Curat Rp. 258 Juta Diringkus Dalam Sehari

Kompakonline.com by Kompakonline.com
25 Juli 2026 | 00:11 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kali ini, sinergi antara Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang menimbulkan kerugian materil hingga ratusan juta rupiah.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Jumat ( 24 /  07 / 2026 ), sekira pukul 22.10 Wib.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat, sekaligus wujud Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Ini adalah keberhasilan Personil Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan”, ujar AKP Verry Purba.

Kasi Humas menjelaskan, kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/206/VII/ 2026/SPKT/Polsekta Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 16 Juli 2026.

Peristiwa pencurian sendiri diketahui terjadi pada Kamis ( 16 / 07 / 2026 ), sekira pukul 08.00 Wib, di Huta Marubun II, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

“Pelapor dalam kasus ini adalah Abdul Rasyid Batubara, warga Huta Marubun II yang juga merupakan korban langsung dari peristiwa pencurian tersebut”, ucap AKP Verry Purba.

Diungkapkan pula bahwa peristiwa bermula saat pelapor yang tengah berada di Sipirok, Tapanuli Selatan, menerima telepon dari saksi bernama Rian Agus Baktiar yang mengabarkan rumahnya telah dimasuki orang tak dikenal. Sepulangnya ke rumah sekira pukul 18.30 Wib, pelapor mendapati terali besi jendela kamar telah dirusak dan lemari dalam keadaan berantakan.

“Setelah diperiksa, ditemukan sejumlah barang berharga milik pelapor telah hilang, di antaranya uang tunai Rp. 200 juta, cincin emas 3 mayam, BPKB dua unit sepeda motor, satu BPKB mobil, tiga lembar surat tanah, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax”, ungkap AKP Verry Purba.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp. 258.500.000,-. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa untuk ditindaklanjuti.

Menyinggung proses pengungkapan, Kasi Humas menerangkan bahwa hasil penyelidikan awal mengarah pada keterangan saksi yang melihat dua pria mencurigakan berada di teras rumah korban pada Rabu malam ( 15 / 07 / 2026 ), sekira pukul 24.00 Wib.

“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diperoleh identitas kedua pelaku yakni Taufiq Hidayat dan Ronaldo Sidauruk”, ujar AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, pada Kamis ( 23 / 07 / 2026 ) sekira pukul 22.00 Wib, tim berhasil melacak keberadaan Taufiq Hidayat di wilayah Kelurahan Bukit Sofa, Kota Pematangsiantar, dan langsung diamankan beserta barang bukti. Pada hari yang sama, Ronaldo Sidauruk turut diamankan di kawasan Tanah Lapang Simarito, Kota Pematangsiantar.

“Dari kedua pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, uang tunai puluhan juta rupiah, beberapa unit ponsel, pakaian, kartu ATM, hingga peralatan yang diduga digunakan pelaku saat beraksi seperti linggis dan terali besi jendela”, ungkap AKP Verry Purba merinci barang bukti yang disita.

Ia menjelaskan, dari Ronaldo Sidauruk disita di antaranya cincin emas seberat 6,75 gram, uang tunai Rp. 26.500.000,- serta sejumlah pakaian dan alat elektronik. Sementara dari Taufiq Hidayat diamankan uang tunai Rp. 21.000.000,-, beberapa unit ponsel, jam tangan, kartu ATM, hingga pakaian dan sepatu yang diduga dikenakan pelaku saat kejadian.

Terkait tindak lanjut penanganan kasus, Kasi Humas menyampaikan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Tanah Jawa guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diajukan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami juga akan terus melakukan pengembangan guna mencari kemungkinan barang bukti lainnya yang belum ditemukan”, tutup AKP Verry Purba.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, SH, turut mengapresiasi kerja sama solid antara Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu relatif singkat, sekaligus menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Simalungun. ( HN ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sigap Amankan Anak di Bawah Umur Dari Hotel, Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Tuai Apresiasi Dari Masyarakat.
Hukum

Sigap Amankan Anak di Bawah Umur Dari Hotel, Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Tuai Apresiasi Dari Masyarakat

by Kompakonline.com
24 Juli 2026 | 16:24 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa yang berada di bawah naungan Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Sabu, Ganja & Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Sabu, Ganja & Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

by Kompakonline.com
23 Juli 2026 | 14:06 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan dua orang pelaku...

Read moreDetails
Gerebek Kos-kosan di Gunung Malela, Polsek Simalungun Sikat Pelaku Narkoba Bawa Sabu 0,41 Gram.
Hukum

Gerebek Kos-kosan di Gunung Malela, Polsek Simalungun Sikat Pelaku Narkoba Bawa Sabu 0,41 Gram

by Kompakonline.com
23 Juli 2026 | 13:26 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Malela yang berada di bawah jajaran Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Polda Sumatera...

Read moreDetails
Gerebek Rumah Diduga Tempat Transaksi Sabu, Polres Simalungun Amankan Pria Bertato Beserta Barang Bukti.
Hukum

Gerebek Rumah Diduga Tempat Transaksi Sabu, Polres Simalungun Amankan Pria Bertato Beserta Barang Bukti

by Kompakonline.com
21 Juli 2026 | 18:36 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya....

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita hoax

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita hoax