Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Kabag Orta) Setdako Jupiter Sitepu, SSTP menyerahkan piagam penghargaan kepada 5 organisasi perangkat daerah (OPD) yang hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) mendapatkan nilai tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Penyerahan penghargaan dilaksanakan di ruang kerja wali kota, lantai 2 Balai Kota, Jalan Merdeka, Jumat ( 24 / 07 / 2026 ) siang.
Kelima OPD yang meraih penghargaan yakni, Inspektorat sebagai perangkat daerah dengan nilai tertinggi I, Dinas Pendidikan tertinggi II, Dinas Kesehatan tertinggi III, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tertinggi IV, serta Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) tertinggi V.
AKIP merupakan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasinya dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Penilaian dan evaluasi AKIP dilakukan secara berkala untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif dan berorientasi pada hasil.
Komponen Penilaian Evaluasi dihitung berdasarkan lima komponen utama, yaitu Perencanaan Kinerja; Pengukuran Kinerja; Pelaporan Kinerja; Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal; dan Nilai Akuntabilitas Kinerja.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyampaikan, Pemko Pematangsiantar memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Pelayanan yang berkualitas tersebut dapat diwujudkan dengan melakukan perencanaan kinerja dan anggaran yang spesifik, terukur, dapat dicapai, dan relevan. Selanjutnya perencanaan yang telah disusun tersebut harus dapat diimplementasikan di tengah -tengah masyarakat, disertai evaluasi dan pengukuran kinerja secara berkala untuk memastikan realisasi kinerja dan anggaran perangkat daerah dapat terlaksana dengan tepat.
Untuk tahun 2025 sampai tahun 2026, kata Wesly, Pemko Pematangsiantar sudah menerapkan hal tersebut dengan baik. Pengukuran kinerja sudah dilakukan setiap bulan dan menjadi salah satu komponen dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai.
“Keselarasan mulai dari tahapan perencanaan, implementasi, dan pengukuran kinerja tersebut merupakan komponen yang telah dievaluasi oleh Inspektorat Kota Pematangsiantar dalam kegiatan evaluasi AKIP Perangkat Daerah Tahun 2026. Saya mengucapkan selamat kepada perangkat daerah yang berhasil memperoleh nilai tertinggi atas hasil evaluasi AKIP Perangkat Daerah Tahun 2026. Prestasi ini menjadi bukti bahwa saudara-saudari pimpinan perangkat daerah telah berhasil mengimplementasikan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang berkualitas pada perangkat daerah yang saudara-saudari pimpin”, tegasnya.
Sebelumnya, Kabag Orta Setdako Jupiter Sitepu menerangkan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/373/AA.05/2025 Tanggal 29 Desember 2025 hal: Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025.
“Evaluasi AKIP Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar ini dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Pematangsiantar mulai tanggal 27 April sampai dengan tanggal 30 Juni terhadap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar”, terangnya.
Tujuan pelaksanaan Evaluasi AKIP Perangkat Daerah, katanya, untuk mengetahui kualitas implementasi AKIP pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Pematangsiantar. ( HN ).







