Simalungun !!!! Kompakonline.com – Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun bersama Polsek Dolok Batu Nanggar menuntaskan proses identifikasi terhadap jenazah pria tak dikenal (Mr X) yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk di Simpang Pondok Baru, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Melalui pemeriksaan sidik jari, identitas korban akhirnya berhasil dipastikan.
Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan pihak Polsek Dolok Batu Nanggar, kegiatan identifikasi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa ( 21 / 07 / 2026 ), sekira pukul 18.30 Wib hingga selesai, di lokasi penemuan mayat maupun di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.
“Kami melaporkan kegiatan identifikasi Polres Simalungun dan Polsek Dolok Batu Nanggar Serbelawan terkait penemuan mayat Mr X di sebuah gubuk di Simpang Pondok Baru, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun”, demikian bunyi laporan tersebut.
Dijelaskan, penemuan awal jenazah bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Dolok Batu Nanggar, IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom, MH, pada pukul 16.30 Wib, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengiriman tim Kanit Reskrim IPDA L. Radot Siagian, SH, Kanit Intel IPDA M. Purba, beserta personel piket ke lokasi kejadian.
Sesampainya di TKP, ditemukan sesosok mayat laki-laki dalam posisi terlentang di bawah meja warung, mengenakan kaos oblong dan celana panjang berwarna cokelat.
Dari keterangan saksi, Ponimin dan Masrijal, keduanya karyawan PT. Bridgestone, korban sebelumnya sempat terlihat dalam kondisi yang mengindikasikan mengalami gangguan jiwa dan berada di sekitar warung dekat lokasi kejadian.
Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Tapian Dolok menuju RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan luar oleh dokter dan tim medis rumah sakit tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda – tanda penganiayaan pada tubuh korban, dengan sejumlah luka yang teridentifikasi merupakan bekas gigitan semut serta beberapa luka lama yang sudah mengering di area tubuh, sesuai kondisi jenazah yang sempat berada di alam terbuka.
Guna memastikan identitas korban, petugas Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun, AIPDA Sujid Saputra, di bawah koordinasi Kanit Inafis AIPTU Steward Owen Saragih, melakukan pengangkatan dan pencocokan sidik jari menggunakan sistem Identifikasi Pencarian Sidik jari (IPS).
“Petugas Inafis melakukan pengangkatan sidik jari dan perumusan sidik jari identik milik korban, dan ditemukan bahwa korban bernama Robinson Harianja, kelahiran Medan, 5 Agustus 1971, berusia 54 tahun, belum menikah, beragama Kristen, suku Batak, berprofesi wiraswasta, beralamat di Jalan Pasar III Gang Surip Nomor 12, Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan”, demikian keterangan dalam laporan tersebut.
Setelah identitas korban diketahui, personel Polsek Dolok Batu Nanggar langsung berkoordinasi dengan Polsekta Medan Timur sesuai domisili korban guna menghubungi pihak keluarga.
Hasil koordinasi tersebut membuahkan hasil positif, di mana pihak keluarga melalui komunikasi telepon menyatakan akan datang pada keesokan harinya untuk menjemput jenazah.
Terkait motif maupun penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian menyatakan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, meski dugaan sementara korban meninggal akibat sakit yang dideritanya, mengingat tidak ditemukannya tanda – tanda kekerasan pada pemeriksaan luar tubuh korban.
Sementara menunggu kedatangan pihak keluarga, jenazah korban untuk sementara telah dimandikan oleh petugas RSUD Djasamen Saragih guna proses selanjutnya.
Kegiatan identifikasi yang melibatkan personel Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Dolok Batu Nanggar ini berjalan aman dan kondusif dari awal hingga akhir proses. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melaporkan perkembangan penanganan kasus ini kepada pimpinan, sekaligus memastikan proses serah terima jenazah kepada pihak keluarga dapat berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku. ( HN ).







