Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Jalan Merdeka tepatnya depan Muhammadiyah, Kota Pematangsiantar, pada Kamis ( 09 / 07 / 2026 ) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Kasat Lantas AKP Friska Susana, SH mengatakan bahwa razia gabungan tersebut bersama KUPT Lona Amelia, SH, M.AP, Jasa Raharja Berman Hutapea, KBO Sat Lantas IPTU Syawaluddin Nasution, SH, Kanit Regident Sat Lantas IPDA Horas Tambunan, SH, Kanit Turjagwali Sat Lantas IPDA Ami Harahap, SH, Kanit Gakkum Sat Lantas IPDA Syah Edi Suranta Purba, SH, Kanit Kamsel Sat Lantas IPDA Serly Tarigan.
Kemudian diikuti Personil Sat Lantas, Personil Denpom 1/1 Pematangsiantar, Personil Dispenda Pematangsiantar, Personil BPKPD Kota Pematangsiantar serta Personil Jasa Raharja Pematangsiantar.
Razia gabungan tersebut dilaksanakan kepada yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat penting nya untuk taat pajak serta terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah kota Pematangsiantar.
Dalam razia gabungan tersebut kendaraan yang terjaring dan belum membayar pajak yakni kendaran roda dua (R2) : 6 unit dan kendaraan roda empat (R4) :13 unit, kemudian kendaraan yang langsung membayar pajak yakni R2 : 5 unit dan R4 : 1 unit.
“Selama pelaksanaan Razia Gabungan PKB Tahun 2026 berjalan lancar, situasi aman terkendali”, Pungkas AKP Friska. ( HN ).







