Kompak Online
Sabtu, 4 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polsek Gunung Malela Berhasil Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor & Ponsel Hingga Ke Rangkasbitung Banten.

Polsek Gunung Malela Berhasil Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor & Ponsel Hingga Ke Rangkasbitung Banten.

Polsek Gunung Malela Berhasil Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor & Ponsel Hingga Ke Rangkasbitung Banten

Kompakonline.com by Kompakonline.com
3 Juli 2026 | 21:05 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Jumat ( 03 / 07 / 2026 ), sekira pukul 20.55 Wib, mengungkapkan keberhasilan jajaran Polsek Gunung Malela Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penggelapan yang sempat melarikan diri hingga ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

“Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat, di mana Polres Simalungun senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani serta melindungi masyarakat dari tindak kejahatan”, ujar AKP Verry Purba.

Ia menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan bernama Bintang Sujarwo alias Ray Mahesa, pria berusia 22 tahun asal Karawang, Jawa Barat, yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 486 KUHPidana. Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/137/ VI/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumut tanggal 07 Juni 2026.

“Kejadian ini diketahui terjadi pada Kamis. ( 04 / 06 / 2026 ) sekira pukul 11.00 Wib, dan baru dilaporkan oleh korban pada Minggu ( 07 / 06 / 2026 ) pukul 16.30 Wib”,ucap AKP Verry Purba menjelaskan kronologi waktu perkara yang terjadi di Batu VI, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Korban dalam kasus ini adalah Narsumiati Sitohang, seorang wiraswasta berusia 60 tahun warga Nagori Dolok Hataran.

AKP Verry Purba memaparkan, awal kejadian bermula ketika saksi Adhe Anggreini Saragih, anak korban, meminta bantuan pelaku untuk mengantarkannya berobat ke Puskesmas Batu VI menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam BK 3783 TBK.

“Sesampainya di puskesmas, saksi menitipkan satu unit HP Vivo V21 S 5G dan satu unit HP iPhone 11 Pro Max 256 GB kepada pelaku, dengan alasan pelaku hendak membeli obat ke apotik. Namun setelah itu, pelaku tidak pernah kembali membawa sepeda motor dan kedua ponsel tersebut”, ungkap AKP Verry Purba.

Akibat kejadian tersebut, korban dan saksi mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 27.300.000 (dua puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah).

Lebih lanjut, AKP Verry Purba menerangkan proses pengungkapan kasus dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B. Situngkir, SH, bersama tim opsnal yang terdiri dari Aiptu E. Damanik, SH, Aipda Hanafi, Aipda Felix, dan Brigadir Kurniawan. Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapat informasi keberadaan pelaku berada di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

“Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela kemudian berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Herman, SH, untuk membantu proses pengamanan pelaku”, ujar AKP Verry Purba.

Berkat koordinasi lintas wilayah tersebut, pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung pada Selasa ( 30 / 06 / 2026 ) sekira pukul 14.00 Wib, di Jalan Ir. Juanda, Blok M, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.

“Atas arahan dan dukungan penuh dari Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K, S.I.K, tim penyidik Polsek Gunung Malela kemudian bertolak ke Rangkasbitung pada Rabu ( 01 / 07 / 2026 ) guna melakukan interogasi terhadap pelaku”, ungkap AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya. Selanjutnya pada Jumat ( 03 / 07 / 2026 ) pukul 04.30 Wib, tim Kanit Reskrim bersama pelaku telah tiba kembali di Polsek Gunung Malela untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa STNK dan BPKB asli sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam BK 3783 TBK. Rencana tindak lanjut, pelaku akan diserahkan ke penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut, gelar perkara, hingga penahanan”, pungkas AKP Verry Purba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah kerja keras dan sinergi antar-satuan wilayah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. ( HN ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Mediasi Laporan Warga Simpang Jalan Tangki.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Mediasi Laporan Warga Simpang Jalan Tangki 

by Kompakonline.com
3 Juli 2026 | 16:08 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita Aiptu Reynold Budiman Purba dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapitu...

Read moreDetails
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Keributan di Jalan Lapangan Tembak Tinjut Laporan CC 110.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Keributan di Jalan Lapangan Tembak Tinjut Laporan CC 110

by Kompakonline.com
2 Juli 2026 | 17:58 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Martoba ​AIPDA M.Y.Bangun, ​AIPDA L.H. Barus dan BRIPKA Z. Purba...

Read moreDetails
Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia.
Hukum

Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia

by Kompakonline.com
1 Juli 2026 | 19:10 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat menangani perkara tindak pidana...

Read moreDetails
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Selesaikan Selisih Paham Warga Jalan Silimakuta Belakang Dengan Mediasi.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Selesaikan Selisih Paham Warga Jalan Silimakuta Belakang Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
1 Juli 2026 | 18:39 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung AIPTU Deddy Syam selesaikan selisih paham warga...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita hoax

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita hoax