Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, SH, terima audiensi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pematangsiantar di ruang kerjanya, Rabu ( 03 / 06 / 2026 ) sekira Pukul 10.30 Wib.
Dalam audiensi tersebut, FKDM yang didampingi Yusri Edwin Damanik, SH, MH selaku Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional di Kesbangpol Kota Pematangsiantar menjelaskan maksud dan tujuan pihaknya.
Ia mengatakan bahwa personil pada FKDM ini diisi dari berbagai perwakilan tokoh elemen organisasi masyarakat.
“Terimakasih Pak Ketua DPRD, Bapak Timbul Marganda Lingga, yang telah menerima kedatangan kami. Di sini kami—FKDM Siantar—ingin menyampaikan beberapa hal. Namun, yang pertama untuk perlu diketahui, FKDM ini diisi dari beberapa unsur tokoh masyarakat, purnawirawan TNI-Polri, dan unsur-unsur agama”, terang Yusri.
Yusri juga menerangkan bahwa FKDM secara umum dibawah naungan pemerintah daerah dan nomenklaturnya berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang bertugas sebagai corong informasi yang diatur juga di dalam Permendagri No 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri No 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Dilanjutkan Letkol (Purn) TNI Suryanoko Ketua FKDM Kota Pematangsiantar Periode 2025 – 2028, menambahkan bahwa pihaknya memiliki rencana program kerja setiap tahunnya.
Sunaryoko yang didampingi unsur pengurus dan anggota, menyampaikan kepada Timbul agar memberikan perhatian kepada FKDM Kota Pematangsiantar, baik itu dalam penganggaran, dan hal lainnya.
Sehingga tugas-tugas FKDM dapat berjalan normal seperti di daerah-daerah umumnya.
“Kami mohon perhatian dari DPRD, mengingat tugas pokok ini adalah bagian dari ketahanan nasional, politik, dan pertahanan. Tugas kami secara subtansif yaitu mendeteksi dini adanya Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG). Dan kami juga meminta arahan bilamana ada hal-hal yang perlu untuk ditindaklanjuti. Sebab, kami ini wajib melekat ke tengah-tengah masyarakat untuk mendapatkan informasi teraktual”, ujar Sunaryoko.
Wakil Ketua II FKDM Kota Pematangsiantar, Prof Dr Hisarma Saragih, MHum, menyampaikan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti DPRD yang dinilai dapat berpotensi pada sosial masyarakat.
Ia berujar, ada hal fundalis yang harus diselesaikan secara bersama terkait belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Lambang Daerah.
Ia menjelaskan, sebelumnya telah menyelenggarakan beberapa seminar ilmiah agar menjadi bahan dan pedoman Pemerintah Daerah dalam menyusun rancangan peraturan daerah.
“Saya sendiri bersama teman-teman akademisi lain telah menyelenggarakan seminar ilmiah yang membahas tentang lambang daerah. Dengan harapan dapat menjadi satu bentuk peraturan. Namun, hingga saat ini belum juga ada. Kita sering menampilkan lambang daerah di pakaian—khususnya ASN/PNS—namun secara legalisasi aturannya belum ada. Mohon Pak, agar ini juga mendapatkan perhatian khusus untuk segera ditindaklanjuti”, imbuh Prof Hisarma sembari menyebutkan bahwa kekurangan sebelumnya seperti Hymne dan Mars Kota Pematangsiantar sudah selesai dikerjakan.
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH, mengucapkan rasa terimakasihnya atas kedatangan FKDM. Ia menjadi lebih mengetahui—grand issue—yang sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
“Terimakasih Bapak dan Ibu pengurus FKDM Kota Pematangsiantar yang telah menyampaikan beberapa hal untuk segera kami perhatikan dan ditindaklanjuti. Semoga apa yang menjadi kerinduan dan harapannya dapat terealisasi serta dapat menjalankan tugas-tugas sebagai corong perpanjangan informasi kepada pemerintah”, ucap Timbul.
Menanggapi soal belum adanya Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah dan Motto Daerah, pihaknya akan segera menindaklanjuti. Sebab, kekurangan sebelumnya seperti Hymne dan Mars Kota Pematangsiantar ternyata sudah selesai dikerjakan.
“Soal Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah akan segera kita tindaklanjuti. Terimakasih atas saran dan masukannya”, Timbul mengakhiri.
Di akhir, Ketua DPRD dan para pengurus FKDM Kota Pematangsiantar berfoto bersama. ( HN ).







