Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD kota Pematangsiantar melaksanakan rapat dengan kepala organisasi perangkat daerah ( OPD) agenda membahas 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda), pada Rabu, ( 17 / 06 / 2026 ), di ruang rapat gabungan komisi DPRD kota Pematangsiantar.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD, Alfonso Sinaga didampingi anggota, yang dimulai dengan kata pembukaan oleh ketua, pembacaan ranperda oleh masing-masing OPD, dan pembahasan materi.
Adapun ketujuh Ranperda antara lain,
1. Ranperda tentang Lambang Daerah
2. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 Pembentukan Prangkat Daerah
3. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
4. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Horas Jaya
5. Ranperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika ( P4GN)
6. Ranperda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat
7. Ranperda tentang rencana pembangunan industri kota Pematangsiantar tahun 2025-2045
Pada saat pembahasan, masing – masing OPD menyatakan bahwa Ranperda yang diajukan ke legislatif sudah melalui tahapan publik hearing.
Setelah melakukan pembahasan materi, Ketua Bapemperda memberitahukan segera menyampaikan laporan hasil rapat kepada pimpinan DPRD kota Pematangsiantar. Kemudian akan ditentukan jadwal rapat selanjutnya.
” Untuk itu, dihimbau kepada setiap OPD agar segera melengkapi hal hal yang masih kurang demi kesempurnaan Ranperda tersebut”, harap Ketua Bapemperda. ( HN ).







