Kompak Online
Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C & Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi.

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C & Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi.

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C & Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Kompakonline.com by Kompakonline.com
15 Juni 2026 | 22:58 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM menggelar press release keberhasilan Sat Reskrim Polres Simalungun dalam pengungkapan tindak pidana kejahatan 3C, yakni Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, pada Senin ( 05 / 06 / 2026 ).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin ( 15 / 06 / 2026 ) sekitar pukul 21.55 Wib menjelaskan bahwa press release ini merupakan bentuk nyata transparansi Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Press release ini digelar mulai pukul 14.00 Wib dan dihadiri langsung oleh Kapolres, Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, unsur pimpinan Polres, para tersangka, serta insan pers yang meliput. Ini adalah wujud keterbukaan kami kepada publik atas kinerja yang telah dicapai”, ujar AKP Verry Purba.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang memaparkan capaian pengungkapan yang signifikan.

“Selama Semester I Tahun 2026, Polres Simalungun dan Polsek Sejajaran berhasil mengungkap 43 kasus kejahatan 3C dengan total 69 tersangka. Rinciannya adalah 30 kasus Curat dengan 50 tersangka, 1 kasus Curas dengan 1 tersangka, dan 12 kasus Curanmor dengan 18 tersangka”, ungkap AKBP Marganda.

Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, STK, SIK, CPHR, CBA menjelaskan distribusi kasus berdasarkan wilayah. “Untuk kasus Curat, Polsek Gunung Maligas mencatat kasus terbanyak dengan 10 kasus, diikuti Polsek Bandar Huluan 6 kasus, Polsek Dolok Batu Nanggar 5 kasus, serta beberapa polsek lainnya. Satu kasus Curas terjadi di wilayah Polsek Dolok Batu Nanggar. Untuk Curanmor, Polsek Gunung Maligas kembali tertinggi dengan 5 kasus”, ucap AKP Wisnugraha.

AKP Wisnugraha merinci barang bukti kejahatan 3C yang berhasil diamankan. “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, antara lain tujuh unit sepeda motor, sepuluh unit handphone, satu unit becak motor, satu unit laptop merek Acer, dua unit keyboard merek Yamaha, empat buah jam tangan merek Alexander Christie, dua unit TV LED, tiga unit tabung gas LPG, dua belas karton berisi berbagai jenis guci keramik, tiga karung boneka, satu unit kompor gas, serta berbagai alat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan seperti martil, tojok, dan dua belas batang besi”, tegas Kasat Reskrim.

Terkait ancaman hukuman, AKP Verry Purba menegaskan bahwa para pelaku dijerat pasal berlapis. “Pelaku Curat dan Curanmor dijerat Pasal 477 juncto Pasal 476 KUHPidana UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. Sementara pelaku Curas dijerat Pasal 479 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun”, ungkap AKP Verry Purba.

Dalam press release yang sama, AKBP Marganda juga mengungkap keberhasilan pengungkapan perdagangan satwa dilindungi. “Pada 8 Mei 2026, Unit II Tipidter Sat Reskrim berhasil menangkap tiga tersangka berinisial JS (37), MT (34), dan RS (27) di pintu masuk Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombean Panei. Barang bukti yang disita antara lain sisik trenggiling sebanyak total 23 kilogram, dua ekor trenggiling yang sudah diawetkan, kulit dan tulang belulang beruang, paruh dan bulu burung rangkong, tulang kepala kijang, serta satu pucuk senapan angin jenis PCP yang dibeli secara online dari Kota Kediri,” ujar AKBP Marganda.

AKP Wisnugraha menjelaskan modus operandi para pelaku perdagangan satwa. “Para tersangka menyimpan, memiliki, dan mengangkut spesimen serta bagian-bagian dari satwa yang dilindungi untuk diperdagangkan guna memperoleh keuntungan. Mereka dijerat Pasal 21 ayat 2 huruf c juncto Pasal 40A ayat 1 huruf f UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda kategori VII,” tegas Kasat Reskrim.

AKBP Marganda Aritonang menegaskan komitmen tegasnya dalam memberantas kejahatan. “Kejahatan 3C adalah tindak pidana konvensional yang paling meresahkan masyarakat. Kami tidak akan berhenti dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polres Simalungun. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ucap Kapolres.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa press release yang berlangsung hingga pukul 17.30 WIB itu berjalan aman dan terkendali. “Kegiatan berjalan lancar. Ini adalah bukti nyata Polres Simalungun yang transparan, profesional, dan berkomitmen melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan”, ungkapnya. ( HN ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Satwa Dilindungi Bukan Untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun : Jiwa Reserse Membara.
Hukum

Satwa Dilindungi Bukan Untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun : Jiwa Reserse Membara

by Kompakonline.com
15 Juni 2026 | 20:09 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Dedikasi, ketajaman analisis, dan keberanian moral seorang penyidik kembali ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Simalungun dalam mengungkap...

Read moreDetails
Dugaan Pencurian Alpokat Berujung Di Polsek Siantar Selatan Dengan Problem Solving.
Hukum

Dugaan Pencurian Alpokat Berujung Di Polsek Siantar Selatan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
14 Juni 2026 | 19:51 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk, SH dan personil piket respon cepat...

Read moreDetails
Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong.
Hukum

Antisipasi Guantibmas Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

by Kompakonline.com
13 Juni 2026 | 22:07 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -  Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada...

Read moreDetails
Polsek Siantar Marihat Selesaikan Keributan Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Keributan Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
13 Juni 2026 | 22:00 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Pawas Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama Ka. SPKT dan...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C & Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

15 Juni 2026 | 22:58 WIB
Pendidikan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menjadi Pembina Upacara di UPTD SMP Negeri 1 Pematangsiantar

15 Juni 2026 | 21:40 WIB
Pendidikan

Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Kunjungan Kerja Ke – UPTD SDN 122390 & UPTD SMPN 3 Di Jalan Laguboti

15 Juni 2026 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menjadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 & Menerima Petugas Sensus

15 Juni 2026 | 21:03 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Serahkan Bantuan Bibit Sayuran & Jahe Serta Kompos Kepada TP PKK Kecamatan dan Masyarakat

15 Juni 2026 | 20:18 WIB
Hukum

Satwa Dilindungi Bukan Untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun : Jiwa Reserse Membara

15 Juni 2026 | 20:09 WIB
Pendidikan

Polres Pematangsiantar & USI Penandatanganan MOU 

15 Juni 2026 | 19:58 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Laksanakan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80 Tahun 2026

15 Juni 2026 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80 Tahun 2026, Polres Pematangsiantar Laksanakan Bhakti Religi

15 Juni 2026 | 19:41 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas, Sambangi Warga Binaan Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Tanaman Produktif

15 Juni 2026 | 19:33 WIB
Pematangsiantar

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli R4 & Gatur Lalin Antisipasi Guantibmas

15 Juni 2026 | 19:26 WIB
Regional

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakaan Patroli BLP Guna Memelihara Kamseltibcarlantas

15 Juni 2026 | 19:20 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C & Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

15 Juni 2026 | 22:58 WIB
Pendidikan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menjadi Pembina Upacara di UPTD SMP Negeri 1 Pematangsiantar

15 Juni 2026 | 21:40 WIB
Pendidikan

Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar Kunjungan Kerja Ke – UPTD SDN 122390 & UPTD SMPN 3 Di Jalan Laguboti

15 Juni 2026 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Menjadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 & Menerima Petugas Sensus

15 Juni 2026 | 21:03 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Serahkan Bantuan Bibit Sayuran & Jahe Serta Kompos Kepada TP PKK Kecamatan dan Masyarakat

15 Juni 2026 | 20:18 WIB
Hukum

Satwa Dilindungi Bukan Untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun : Jiwa Reserse Membara

15 Juni 2026 | 20:09 WIB
Pendidikan

Polres Pematangsiantar & USI Penandatanganan MOU 

15 Juni 2026 | 19:58 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Laksanakan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80 Tahun 2026

15 Juni 2026 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT Bhayangkara Ke – 80 Tahun 2026, Polres Pematangsiantar Laksanakan Bhakti Religi

15 Juni 2026 | 19:41 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas, Sambangi Warga Binaan Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Tanaman Produktif

15 Juni 2026 | 19:33 WIB
Pematangsiantar

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli R4 & Gatur Lalin Antisipasi Guantibmas

15 Juni 2026 | 19:26 WIB
Regional

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakaan Patroli BLP Guna Memelihara Kamseltibcarlantas

15 Juni 2026 | 19:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini