Kompak Online
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Advokat Daulat Sihombing. SH,  MH.

Advokat Daulat Sihombing. SH, MH.

Advokat Daulat Sihombing, SH, MH : Jasmen Saragih Tidak Berhak Lagi Mengurusi Tanah Kelompok 26 Tanjung Pinggir

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 Maret 2023 | 16:52 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline. com – Daulat Sihombing, SH, MH Advokat sekaligus Ketua Perkumpulan Sumut Watch selaku Penasehat Hukum Kelompok 26, memperingatkan Notaris/ PPAT Asni Julia, SH dan pihak- pihak lainnya agar tidak melayani Sdr. Jasmen Saragih dalam segala macam urusan transaksi jual beli maupun peralihan hak atas tanah sepanjang mengenai tanah milik Kelompok 26 seluas +/- 152 hektar yang terletak di Kel. Tanjung Pinggir, Kel. Tanjung Tongah dan Kel. Pondok Sayur, Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar eks Afd. VI Kebun Bangun PTPN 3 Blok 28, 29, 30, 31, 37, 46 dan 47.

Alasannya menurut Daulat, karena Jasmen Saragih tidak lagi memiliki legal standing untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26. Dalam suratnya ke Notaris Asni Julia, SH, No. 13 / SW / III / 2023, tanggal 16 Maret 2022, ia menguraikan bahwa Alm. Japalembang Sianturi dan Alm. Tulis Sembiring Kembaren memanglah pernah membuat Surat Pernyataan Persetujuan Bersama, tanggal 06 Desember 2001, yang memberikan kuasa kepada Sdr. Jasmen Saragih selaku Ketua FOKRAT untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26.

Berdasarkan surat pernyataan tersebut Sdr. Jasmen Saragih pun menjual, menyewakan, mengalihkan, membagi- bagi dan melakukan berbagai tindakan lainnya atas tanah milik Kelompok 26 seluas +/- 152 hektar sebagaimana dimaksud. Namun diketahui kemudian bahwa surat pernyataan itu justru diduga telah disalagunakan untuk hanya memperkaya diri. Merasa dicurangi, akhirnya 24 Anggota Kelompok 26 membuat surat pernyataan kesepakatan bersama tertanggal 08 Juni 2016 yang mencabut dan membatalkan Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 yang dibuat oleh Japalembang Sianturi dan Tulis Sembiring Kembaren dengan Jasmen Saragih.

Sebagai gantinya, 24 Anggota Kelompok 26 inipun memberikan Surat Kuasa tertanggal 08 Juni 2016 kepada Dainer Girsang dan Pattiaman Sembiring, untuk mewakili Kelompok 26 dalam segala hal pengurusan, pengawasan, maupun pemilikan atas tanah milik Kelompok 26.

Tak hanya itu, ke 24 anggota Kelompok 26 ini kemudian juga menggugat keabsahan Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 ke pengadilan, dan hasilnya Pengadilan Negeri Pematangsiantar dalam Putusan Nomor : 74/ Pdt.G/2020/PN Pms, tertanggal 18 Februari 2021 menyatakan bahwa Surat Pernyataan Persetujuan Bersama tertanggal 06 Desember 2001 berikut dengan segala turunannya Dibatalkan, putusan mana telah incracht atau berkekuatan hukum tetap, karena Tergugat tidak mengajukan banding.

Dengan putusan incracht tersebut, maka berakhirlah segala hak dan kewenangan Sdr. Jasmen Saragih untuk mengurus segala hal ihwal yang berkaitan dengan tanah milik Kelompok 26. Faktanya menurut Daulat, pihaknya mendapat laporan tentang adanya aktivitas dari Jasmen Saragih yang masih mengurusi tanah, baik mengenai jual beli atau peralihan hak maupun akta- akta Notaris/ PPAT yang berkaitan dengan tanah milik Kelompok 26.

Berkaitan hal itu, Daulat merasa penting memperingatkan Notaris Asni Julia, SH, agar tidak melayani segala macam permohonan akta transaksi jual beli tanah atau peralihan hak atas tanah sepanjang milik Kelompok 26 Tanjung Pinggir yang diajukan oleh Jasmen Saragih, sebab ia tidak memiliki legal standing apapun lagi untuk bertindak atas nama dan kepentingan Kelompok 26.

Somasi yang dilayangkan kepada Notaris Asni Julia, SH, juga ditembuskan kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pematangsiantar, Kapolres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Martoba, Camat Martoba, Lurah Tanjung Pinggir, Lurah Tanjung Tongah, Lurah Pondok Sayur, Masing masing klien yang bersangkutan dan Pihak- pihak terkait lainnya.

Dugaan Penggelapan Surat

Mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, tak hanya mengirimkan somasi kepada Notaris Asni Julia, SH, tetapi juga mensomasi Jasmen Saragih. Ia mengultimatum Jasmen Saragih, jika dalam waktu yang telah ditentukan Jasmen Saragih tidak mengembalikan surat- surat tanah milik Kelompok 26 an.Sardiman Sinaga, dkk, maka pihaknya akan segera melapor ke aparat kepolisian sebagai dugaan tindak pidana penggelapan.

Daulat mengungkap, dulunya Jasmen Saragih mengumpulkan semua surat- surat tanah masing- masing anggota Kelompok 26 untuk kepentingan bukti gugatan perkara melawan Pemko Pematangsiantar. Namun setelah Kelompok 26 memenangkan perkara, bukti bukti kepemilikan tanah tersebut ternyata tidak kunjung dikembalikan oleh Jasmen Saragih.(JS). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp. 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron.
Hukum

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp. 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

by Kompakonline.com
12 September 2025 | 23:12 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian toko kosmetik dengan kerugian...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp. 3,5 Juta.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp. 3,5 Juta

by Kompakonline.com
12 September 2025 | 23:04 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pencurian warung kelontong setelah melakukan penyelidikan...

Read moreDetails
Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Menggulung Bandar Sabu Dari Siantar Tak Berkutik Bersama 16,07 Gram Sabu - Sabu.
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Menggulung Bandar Sabu Dari Siantar Tak Berkutik Bersama 16,07 Gram Sabu – Sabu

by Kompakonline.com
12 September 2025 | 18:49 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Aksi profesional Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuahkan hasil gemilang dengan berhasil menggulung seorang bandar sabu...

Read moreDetails
Aduan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Menghasilkan Mediasi Masalah Kesalahpahaman Warganya.
Hukum

Aduan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Menghasilkan Mediasi Masalah Kesalahpahaman Warganya

by Kompakonline.com
12 September 2025 | 18:06 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjuti (Tinjut) laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Timur menyelesaikan masalah...

Read moreDetails

Terpopuler

Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Audiensi Pengurus & Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 23:22 WIB
Hukum

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp. 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

12 September 2025 | 23:12 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp. 3,5 Juta

12 September 2025 | 23:04 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Karang Taruna Bersama Bangun Tanoh Habonaron Do Bona

12 September 2025 | 22:56 WIB
Pematangsiantar

Ketua Pemuda Katolik Pematangsiantar Dengan Tegas Tolak Kehadiran Yang di Duga Intoleran Masuk Ke Pematangsiantar Agar Masyarakat Pematangsiantar Tetap Damai

12 September 2025 | 22:50 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmennya Menjadikan Pelayanan Prima Sebagai Prioritas, Utamakan KTP & KK

12 September 2025 | 19:27 WIB
Pendidikan

Polsek Tanah Jawa Dukung Peringatan Maulid Nabi di SMK-SMA Swasta Teladan, Perkuat Nilai – Nilai Religius Generasi Muda

12 September 2025 | 19:07 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Wujudkan Jumat Berkah, Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Simalungun

12 September 2025 | 18:58 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Menggulung Bandar Sabu Dari Siantar Tak Berkutik Bersama 16,07 Gram Sabu – Sabu

12 September 2025 | 18:49 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Curhat di Warung Kopi, Tingkatkan Kedekatan Dengan Masyarakat

12 September 2025 | 18:39 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Patroli Skala Besar Pada Kamis Malam, Situasi Kamtibmas Kondusif

12 September 2025 | 18:33 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Jalan Artileri

12 September 2025 | 18:25 WIB

Berita Terbaru

Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Audiensi Pengurus & Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 23:22 WIB
Hukum

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp. 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

12 September 2025 | 23:12 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp. 3,5 Juta

12 September 2025 | 23:04 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Karang Taruna Bersama Bangun Tanoh Habonaron Do Bona

12 September 2025 | 22:56 WIB
Pematangsiantar

Ketua Pemuda Katolik Pematangsiantar Dengan Tegas Tolak Kehadiran Yang di Duga Intoleran Masuk Ke Pematangsiantar Agar Masyarakat Pematangsiantar Tetap Damai

12 September 2025 | 22:50 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmennya Menjadikan Pelayanan Prima Sebagai Prioritas, Utamakan KTP & KK

12 September 2025 | 19:27 WIB
Pendidikan

Polsek Tanah Jawa Dukung Peringatan Maulid Nabi di SMK-SMA Swasta Teladan, Perkuat Nilai – Nilai Religius Generasi Muda

12 September 2025 | 19:07 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Wujudkan Jumat Berkah, Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Simalungun

12 September 2025 | 18:58 WIB
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Menggulung Bandar Sabu Dari Siantar Tak Berkutik Bersama 16,07 Gram Sabu – Sabu

12 September 2025 | 18:49 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Jumat Curhat di Warung Kopi, Tingkatkan Kedekatan Dengan Masyarakat

12 September 2025 | 18:39 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Patroli Skala Besar Pada Kamis Malam, Situasi Kamtibmas Kondusif

12 September 2025 | 18:33 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Jalan Artileri

12 September 2025 | 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini