Pematangsiantar | Kompakonline.com – Pelantikan Assesmen regrouping diduga untuk kepentingan oknum tertentu, hal ini bukan tanpa alasan, karena adanya beredar informasi soal kesepakatan yang tidak selesai sehingga dapat merubah tatanan struktur yang sudah terbentuk menjadi berubah.
Hal tersebut menjadi acuan permintaan dari kepsek yang menang Assesmen akan tetapi tidak mendapat SK Plt agar membatalkan penerapan regrouping yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Kamis (13/01/2022).
Pak Wahyo merupakan kepala sekolah yang menang Assesmen serta penerus pesan WA yang menyalurkan kepada Kepala Sekolah yang menang Assesmen yang belum melaksanakan kewajiban agar melapor dan berkomunikasi kepada salah seorang oknum bernama ” Mapul “. Tujuannya agar kepala Sekolah yang menang Assesmen agar menyelesaikan kesepakatan dan jika tidak maka Struktural yang sudah tersusun dapat berubah.
Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah Pak Wahyo melalui WA kepsek yang meneruskan pesan Singkat tersebut lebih memilih bungkam daripada memberikan tanggapan. Dan awak media juga belum mendapatkan informasi terkait oknum pertama yang memberikan pesan Singkat tersebut kepada Pak Wahyo.
Sangat disayangkan kalau penilaian yang dimaksud Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar untuk menempati Sekolah yang ditetapkan ternyata hanya ” Omong Kosong “, tampak dalam bahasa WA ” Yg masih komit dgn kesepakatan awal tentang tempat yg di pilih mohon di konfirmasi. Maaf hanya menerus kan pesan ” membuktikan bahwa Kepala Sekolah yang menang dapat memilih Sekolah agar duduk menjadi Kepala sekolah, dan bukan dri Penilaian Kepala Sekolah atas penempatan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.
Saat dikonfirmasi Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Rosmayana Marpaung melalui pesan WhatsApp tidak dapat komunikasi karena WhatsApp Sekretaris Dinas Pendidikan tersebut tidak aktif, dibuktikan dengan pesan singkat yang dikirim masih tanda Ceklis satu.
Dan sangat kuat diduga, pelaksanaan regrouping yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar untuk kepentingan oknum tertentu, dan bukan atas tuntutan masyarakat yang dinyatakan kadis Pendidikan Rosmayana Marpaung pada media online lain. Dan sangat wajar Kepala Sekolah yang menang Assesmen dan tidak mendapatkan SK untuk membatalkan regrouping karena adanya kepentingan dengan kesepakatan Kewajiban untuk meminta Sekolah yang dipilih.(Rey)