Pematangsiantar !!! Kompakonline. com –
Lagi, Aliansi Masyarakat Kota Pematangsiantar turun ke jalan menuntun agar Walikota Pematangsiantar dimakzulkan. Hal tersebut diungkapkan koordinator Aksi Agus Butar Butar SE saat berada dikantor DPRD Kota Pematangsiantar, Senin ( 20 / 03 / 2023 ).
Aksi Aliansi Masyarakat Kota Pematangsiantar mendapat pengawalan dari pihak TNI / Polri, aksi yang dihadiri kurang lebih 1000 orang tersebut menindaklanjuti terkait pernyataan Ketua DPRD akan melakukan Pansus Pemakzulan Walikota Pematangsiantar Jumat Lalu.
Agus butar-butar koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Kota Pematangsiantar bersama dengan masyarakat mendatangi Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, aksi masyarakat tersebut disambut 27 Anggota DPRD dari 30 DPRD Kota Pematangsiantar. Agus Butar-Butar didepan Ketua DPR, Wakil dan anggota DPRD membacakan pernyataan Sikap, dengan judul Pecat Walikota Siantar. Adapun pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Siantar yaitu : 1. Mendesak DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat Paripurna Tentang Hak menyatakan pendapat, 2. Mendesak DPRD Kota Pematangsiantar memberhentikan Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A, 3. Mendukung keputusan DPRD Kota Pematangsiantar memberhentikan dr. Susanti Dewayani Sp. A sebagai Walikota Pematangsiantar dan menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan, 4. Mengimbau masyarakat kota Pematangsiantar mengawal pemberhentian Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA sampai tuntas , 5. Mendesak Aparat Penegak hukum memprotes dan menegakkan aturan terkait dugaan gratifikasi pengangkatan pejabat Administratif dilingkungan pemerintahan Kota Pematangsiantar serta dugaan pemalsuan berita acara rapat klasifikasi permasalahan kepegawaian terkait pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan administrasi dilingkungan pemerintah kota Pematangsiantar yang difasilitasi Badan Kepegawaian Negara tanggal 14 Desember 2022, 6. Mengajak masyarakat kota Pematangsiantar mengawasi kinerja Pemerintah Kota Pematangsiantar dan DPRD Kota Pematangsiantar.
Usai membacakan pernyataan Sikap dari Aliansi Masyarakat Kota Pematangsiantar, Agus meminta tanggapan dari DPRD Kota Pematangsiantar.
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga menyatakan sepakat dengan 6 point tuntutan masyarakat, dimana tuntutan tersebut akan dilaksanakan diparipurna, dan bentuk dukungan DPRD, Timbul akan mengajak DPRD lainnya untuk mendukung aspirasi masyarakat dengan menandatangani surat pernyataan Sikap masyarakat kota Pematangsiantar. Dan meminta kepada masyarakat agar bersabar agar DPRD melakukan Paripurna Pemberhentian Walikota Pematangsiantar selama 1 jam.
Usai menjawab masyarakat, 27 DPRD Kota Pematangsiantar melakukan tanda tangan atas dukungan pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Pematangsiantar, dan melakukan rapat Paripurna di ruang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar.

Usai rapat Paripurna dilaksanakan Ketua DPRD, Wakil dan anggota serta didampingi Kapolres Pematangsiantar membacakan hasil Putusan Paripurna yang digelar, dimana DPRD memutuskan bahwa Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp. A Diberhentikan. Dan selanjutnya akan dilakukan proses proses lanjutan kejenjang yang lebih tinggi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yng berlaku.
Mendengar jawaban dari hasil Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar yang sesuai dengan tuntutan rakyat, sontak rasa senang dan gembira terpancar diwajah masyarakat, dan Agus juga meminta kepada masyarakat agar tetap mengkawal dan mengawasi proses pemberhentian Walikota, karena masih ada lagi prosesnya hingga Ke Mahkamah Agung. Sebelum membubarkan aksi Agus juga mengucapkan Terimakasih banyak kepada DPRD Kota Pematangsiantar, dan Kapolres Pematangsiantar yang menjaga berlangsungnya aksi hingga selesai dengan aman.( Rey / JS).