Kompak Online
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polsek Siantar Utara Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian HP.

Polsek Siantar Utara Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian HP.

Polsek Siantar Utara Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian HP 

Kompakonline.com by Kompakonline.com
10 Mei 2026 | 14:47 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone (HP) inisial TFFS (16) dan SS warga Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat ( 08 / 05 / 2026 ) sore sekira pukul 16.30 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH, mengatakan bahwa pencurian HP tersebut terjadi di Hotel Lestari Jalan SM. Raja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Kamis ( 07 / 05 / 2026 ) dini hari sekira Pukul 02.40 Wib.

Awalya pada hari Rabu ( 06 / 05 / 2026 ) malam sekira pukul 20.00 Wib pelapor/ korban inisial BEM (44) warga Jalan Bah Birong Ulu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar bekerja sebagai security di Hotel Lestari Jalan SM. Raja tersebut.

Pada Kamis ( 07 / 05 / 2026 ) dini hari sekira Pukul 02.40 Wib pelapor melihat lihat Handphone (HP) nya merek Vivo Y19s warna hitam sambil jaga melihat orang yang masuk ke dalam Hotel. Tidak berapa lama pelapor tertidur.

Saat itu FFS masuk ke dalam hotel dan mengambil HP pelapor. Tiba tiba pelapor tersadar dan melihat TFFS melarikan diri sembari membawa HP nya.

Melihat itu pelapor mengejar tetapi tidak menemukan TFFS.

Selanjutnya pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi ALT selaku kasir yang jaga pada malam itu.

Lalu pelapor melihat rekaman CCTV dari beberapa sudut, dan jelas TFFS ada mengambil HP miliknya.

Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian HP Vivo Y19s warna hitam yang ditaksir  Rp. 2.550.00.

Pada hari Jumat ( 08 / 05 / 2026 ) sekira pukul 16.30 Wib pelapor bersama teman temannya berhasil mengamankan TFFS di rumahnya di Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan membawa ke Mako Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar.

Mengetahui itu Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos bersama Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku TFFS dan pelapor membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Utara tersebut dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/40/V/2026/SPKT/POLSEK SIANTAR UTARA/POLRES PEMATANGSIANTAR/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 08 Mei 2026.

Diinterogasi Terduga pelaku TFFS mengakui perbuatannya mencuri HP pelapor saat jaga di Hotel Lestari tersebut bersama temannya inisial SS dengan menggunakan sepedamotor miliknya jenis Honda Supra 125 warna hitam.

Kemudian terduga pelaku SS menjual HP pelapor tersebut kepada seorang laki – laki inisial JS melalui Black Market seharga Rp. 570.000.

Uang penjual HP tersebut dibagi masing masing mendapatkan bagian Rp. 285.000. Lalu bagian terduga pelaku TFFS digunakannya menebus HP miliknya yang sedang diperbaiki.

Sepedamotor yang digunakan pada saat melakukan pencurian sedang berada di rumah orangtuanya.

Mendengar itu malam harinya sekira pukul 20.00 Wib Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos bersama Tim Opsnal langsung mengamankan sepedamotor terduga pelaku TFFS tersebut dari rumah orangtuanya dan membawa ke Polsek Siantar Utara.

Pada Sabtu ( 09 / 05 / 2026 ) sore sekira pukul 17.00 Wib pelapor kembali mengamankan terduga pelaku SS dan menyerahkan ke Polsek Siantar Utara.

“Terhadap kedua terduga pelaku tersebut sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e,g Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo Pasal 476 Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak”, Pungkas AKP Jahrona. ( HN ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan.
Hukum

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan

by Kompakonline.com
30 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Laporan adanya keributan yang disampaikan melalui...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong.
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong

by Kompakonline.com
30 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara respon cepat melakukan pengecekan TKP keributan masalah sepeda motor mau...

Read moreDetails
Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110.
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110

by Kompakonline.com
29 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan Perselisihan keluarga di Jalan...

Read moreDetails
Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar.
Hukum

Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar 

by Kompakonline.com
28 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polseķ Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar sigap tindaklanjuti laporan Call Center 110 dengan mengamankan seorang pria...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan

30 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh Untuk Ciptakan Situasi Aman & Kondusif

30 Agustus 2026 | 15:49 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Siantar Utara Pengecekan & Pengamanan Kebakaran Ruko di Jalan Patuan Nagari

30 Agustus 2026 | 15:41 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong

30 Agustus 2026 | 15:33 WIB
Lintas Provinsi

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Penghargaan Atas Pencapaian Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik Subkategori Kota/Kabupaten Regional Sumatera Yang Diserahkan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi

30 Agustus 2026 | 15:26 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Monitoring Jembatan Rusak Diwilkumnya

30 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Bersama di Jalan Rajamin Purba 

29 Agustus 2026 | 16:26 WIB
Regional

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penyerahan Listrik Gratis PT. PLN Kota Pematangsiantar Kepada Ibu Rubiah

29 Agustus 2026 | 16:20 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas di Kantor Kelurahan Simalungun 

29 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110

29 Agustus 2026 | 16:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Hadiri Kegiatan Malam Kebersamaan Bersama Mitra, Staff & Relawan SPPG Pondok Sayur

29 Agustus 2026 | 15:58 WIB
Pematangsiantar

Kebijakan Penataan PKL di kota Pematangsiantar Sering Bersifat Ambivalen

29 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan

30 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh Untuk Ciptakan Situasi Aman & Kondusif

30 Agustus 2026 | 15:49 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Siantar Utara Pengecekan & Pengamanan Kebakaran Ruko di Jalan Patuan Nagari

30 Agustus 2026 | 15:41 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong

30 Agustus 2026 | 15:33 WIB
Lintas Provinsi

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Penghargaan Atas Pencapaian Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik Subkategori Kota/Kabupaten Regional Sumatera Yang Diserahkan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi

30 Agustus 2026 | 15:26 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Monitoring Jembatan Rusak Diwilkumnya

30 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Bersama di Jalan Rajamin Purba 

29 Agustus 2026 | 16:26 WIB
Regional

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penyerahan Listrik Gratis PT. PLN Kota Pematangsiantar Kepada Ibu Rubiah

29 Agustus 2026 | 16:20 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas di Kantor Kelurahan Simalungun 

29 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110

29 Agustus 2026 | 16:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Hadiri Kegiatan Malam Kebersamaan Bersama Mitra, Staff & Relawan SPPG Pondok Sayur

29 Agustus 2026 | 15:58 WIB
Pematangsiantar

Kebijakan Penataan PKL di kota Pematangsiantar Sering Bersifat Ambivalen

29 Agustus 2026 | 14:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis