Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Fraksi PAN DPRD Kota Pematangsiantar yang dibacakan Juru bicara nya Aprial Ginting dalam pandangan umum Terhadap LKPJ Walikota Tahun Anggaran 20025 di dalam rapat paripurna III DPRD Pematangsiantar, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ir. Daud Simanjuntak, MM didampingi Frengy Boi Saragih, ST, Selasa ( 14 / 04 / 2026 ) di ruang rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar.
Fraksi PAN DPRD Pematangsiantar menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah harus sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemerintah daerah diharapkan mampu menjalankan otonomi daerah secara optimal guna mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, serta partisipasi masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing daerah.
Fraksi PAN juga menyoroti bahwa LKPj merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Dalam aturan tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Setelah mempelajari draft nota pengantar LKPj Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025, Fraksi PAN menilai capaian kinerja Pemko masih belum optimal.
Sejumlah program dinilai belum mencapai target maksimal, bahkan terdapat kegiatan yang dianggap lebih berorientasi pada penyerapan anggaran daripada memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Perlu adanya peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi program kerja agar hasil yang dicapai benar-benar dirasakan masyarakat”, demikian salah satu poin yang dibacakan Aprial.
Selain itu, Fraksi PAN juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Pemko diminta untuk mengurangi potensi pemborosan serta menghindari belanja yang tidak menjadi prioritas.
Tak hanya itu, Fraksi PAN menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka kepada publik.
Seperti dalam bidang pembangunan, Fraksi PAN mendorong agar pemerintah kota lebih memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia (SDM) khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Pemerataan akses dan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat dinilai menjadi hal yang sangat penting untuk diwujudkan. ( HN ).







