Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan jajaran Polsek Raya, Polres Simalungun, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 Command Center. Kali ini, laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) disertai aksi pelemparan batu terhadap pengendara di Jalan Siantar–Saribudolok, tepatnya di depan Gereja GKPS Raya Usang, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun, berhasil ditangani dengan sigap pada Rabu malam ( 25 / 03 / 2026 ).
Kapolsek Raya, Oloan Sijabat, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima dari masyarakat atas nama Ando Saragih melalui layanan 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak ke lokasi kejadian sekitar pukul 20.45 Wib.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan penanganan cepat agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas”, ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas Kecamatan Dolok Masagal, Dedi Parulian Barutu, bersama IPTU Moris Siahaan langsung melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan. Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah pemuda setempat sedang melakukan buka-tutup jalan akibat kondisi jalan yang mengalami kerusakan atau amblas di sebagian badan jalan.
Situasi tersebut menyebabkan arus lalu lintas hanya dapat dilalui secara bergantian oleh kendaraan.
Namun, dalam praktiknya, ditemukan adanya indikasi permintaan imbalan kepada pengendara yang melintas, yang berpotensi menjadi pungli dan meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, personel Polsek Raya langsung memberikan imbauan tegas kepada para pemuda agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun kepada pengguna jalan.
“Kami menghimbau dengan tegas agar tidak ada lagi permintaan uang kepada pengendara, karena hal tersebut termasuk pelanggaran hukum dan dapat merugikan masyarakat”, ungkap Dedi Parulian Barutu.
Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta mengedepankan koordinasi dengan aparat jika terdapat permasalahan di wilayahnya.
Setelah dilakukan penanganan dan pembinaan di lokasi, situasi berangsur kondusif.
Tidak ditemukan lagi praktik pungli maupun aksi yang meresahkan pengendara.
Arus lalu lintas pun kembali berjalan lancar dan tertib meskipun masih dilakukan sistem buka-tutup akibat kondisi jalan.
Kapolsek Raya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 sebagai bentuk pelayanan prima Polri.
“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian secara cepat. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan profesional”, tegas Oloan Sijabat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Dengan kondisi cuaca cerah saat pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian penanganan berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.
Kehadiran cepat personel Polsek Raya di lokasi menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah sigap ini, Polsek Raya kembali menunjukkan profesionalitas dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan di Kabupaten Simalungun. ( HN ).







