Kompak Online
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Tidak Ada Negosiasi, Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Sabu dalam 4 Jam, Langsung Eksekusi.

Tidak Ada Negosiasi, Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Sabu dalam 4 Jam, Langsung Eksekusi.

Tidak Ada Negosiasi, Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Sabu dalam 4 Jam, Langsung Eksekusi

Kompakonline.com by Kompakonline.com
8 Februari 2026 | 23:00 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Dengan prinsip “tidak ada negosiasi” terhadap pengedar narkoba, Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun membuktikan keseriusannya dengan menangkap seorang pengedar sabu hanya dalam waktu empat jam setelah menerima laporan masyarakat. Tersangka berinisial HS (31), seorang laki -laki tanpa pekerjaan tetap asal Huta I Parlakitangan, Nagori Sordang Baru, berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,15 gram di Huta Riahmadear, Nagori Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang, Sabtu sore ( 07 / 02 / 2026 ).

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH, saat dikonfirmasi pada Minggu malam pukul 22.10 Wib menegaskan prinsip tidak ada negosiasi dalam perang melawan narkoba.

“Prinsip Polsek Bosar Maligas sangat jelas: tidak ada negosiasi dengan pengedar narkoba. Langsung tangkap, langsung proses, langsung hukum. Tidak ada tawar-menawar, tidak ada ampun. Mereka merusak masa depan anak – anak kita, jadi kami tidak akan berkompromi sedikitpun”, ujar Kapolsek Sonni dengan tegas.

Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH, menjelaskan bagaimana prinsip “tidak ada negosiasi” langsung diterapkan saat menerima informasi.

“Pada hari Sabtu ( 07 / 02 / 2026 ) sekitar pukul 12.00 Wib, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Nagori Bangun Sordang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Kapolsek langsung bilang: tidak ada negosiasi, langsung ke TKP dan tangkap pelakunya. Kami pun langsung bergerak”, ungkap Kanit Reskrim Roy.

Prinsip tidak ada negosiasi membuat tim Reskrim Polsek Bosar Maligas bekerja dengan sangat cepat dan efisien.

“Dengan prinsip tidak ada negosiasi, kami bekerja ekstra cepat. Tidak ada waktu yang terbuang, tidak ada penundaan. Semua personel paham bahwa narkoba adalah musuh yang harus dilawan tanpa ampun”, jelas IPDA Roy menjelaskan semangat tim.

Hanya dalam waktu empat jam setelah menerima informasi, tim sudah tiba di TKP sekitar pukul 16.00 Wib.

Kecepatan respon ini menunjukkan bahwa prinsip “tidak ada negosiasi” bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar dijalankan di lapangan.

“Pukul 12.00 Wib kami terima informasi, pukul 16.00 Wib kami sudah di lokasi. Empat jam, itu adalah bukti bahwa tidak ada negosiasi dalam memberantas narkoba. Kami bekerja dengan kecepatan maksimal karena setiap menit yang terbuang bisa berarti satu lagi anak bangsa yang terjerumus narkoba”, ujar Kanit Reskrim Roy dengan penuh kesungguhan.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melihat seorang laki – laki mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Honda CB 150 warna hitam.

Tanpa ragu dan tanpa negosiasi, petugas langsung memberhentikan sepeda motor tersebut.

“Begitu melihat target, kami langsung bertindak. Tidak ada negosiasi, tidak ada peringatan, langsung stop dan amankan. Prinsip kami jelas: pelaku narkoba tidak berhak mendapat kesempatan kedua untuk kabur atau membuang barang bukti”, ungkap IPDA Roy menjelaskan aksi cepat tim.

Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di kantong celana sebelah kanan tersangka.

Petugas menemukan 1 buah kotak putih berisi 1 paket plastik klip sedang dan 1 paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 1,15 gram, serta 9 plastik klip kecil kosong yang menunjukkan aktivitas penjualan yang sudah berjalan.

“Barang bukti yang kami temukan jelas menunjukkan tersangka adalah pengedar aktif. Ada sabu siap edar, ada plastik bekas jualan. Dengan prinsip tidak ada negosiasi, semua barang bukti kami sita tanpa ampun”, jelas Kanit Reskrim Roy.

Petugas juga mengamankan 1 buah tas sandang berwarna coklat berisi uang tunai Rp.215.000 diduga hasil penjualan narkoba, 1 unit handphone merek Vivo warna hitam, 1 buah charger berwarna putih, serta sepeda motor Honda CB 150 warna hitam yang digunakan tersangka.

Saat diinterogasi, tersangka HS mengaku memperoleh sabu dari seorang laki – laki berinisial W, warga Kota Kisaran.

“Tersangka bilang dapat dari W di Kisaran. Kami langsung tegas bilang : kami akan buru pemasokmu juga. Tidak ada negosiasi, semua yang terlibat akan kami tangkap”, tegas IPDA Roy.

Kapolsek Bosar Maligas menegaskan kembali prinsip tidak ada negosiasi dalam memberantas narkoba.

“Penangkapan dalam waktu empat jam ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada negosiasi bagi pengedar narkoba. Kami akan terus bekerja cepat, tegas, dan tuntas. Siapa pun yang meracuni generasi muda akan kami tangkap tanpa ampun”, ujar Kapolsek Sonni dengan penuh wibawa.

Saat ini tersangka HS beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka sudah kami serahkan ke Sat Res Narkoba. Tim kami akan koordinasi untuk pengembangan dan penangkapan pemasok. Prinsip kami tetap : tidak ada negosiasi, semua pelaku harus ditangkap dan dihukum”, tegas Kapolsek Sonni.

Polsek Bosar Maligas mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas narkoba. “Dengan prinsip tidak ada negosiasi, kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat. Bersama masyarakat, kami akan berantas narkoba tanpa kompromi”, tutup Kapolsek Sonni. ( HN ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan.
Hukum

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan

by Kompakonline.com
30 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Laporan adanya keributan yang disampaikan melalui...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong.
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong

by Kompakonline.com
30 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara respon cepat melakukan pengecekan TKP keributan masalah sepeda motor mau...

Read moreDetails
Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110.
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110

by Kompakonline.com
29 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan Perselisihan keluarga di Jalan...

Read moreDetails
Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar.
Hukum

Polseķ Siantar Selatan Amankan Pria Diduga Hendak Mencuri di Depan Indomaret Jalan Melanthon Siregar 

by Kompakonline.com
28 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polseķ Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar sigap tindaklanjuti laporan Call Center 110 dengan mengamankan seorang pria...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Puncak Sekaligus Penutupan Marpesta QRIS Dirangkai Kegiatan Hari Indonesia Menabung Kota Pematangsiantar Tahun 2026

30 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Monitoring Jembatan Rusak Diwilkumnya

30 Agustus 2026 | 18:26 WIB
Hukum

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan

30 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh Untuk Ciptakan Situasi Aman & Kondusif

30 Agustus 2026 | 15:49 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Siantar Utara Pengecekan & Pengamanan Kebakaran Ruko di Jalan Patuan Nagari

30 Agustus 2026 | 15:41 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong

30 Agustus 2026 | 15:33 WIB
Lintas Provinsi

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Penghargaan Atas Pencapaian Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik Subkategori Kota/Kabupaten Regional Sumatera Yang Diserahkan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi

30 Agustus 2026 | 15:26 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Monitoring Jembatan Rusak Diwilkumnya

30 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Bersama di Jalan Rajamin Purba 

29 Agustus 2026 | 16:26 WIB
Regional

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penyerahan Listrik Gratis PT. PLN Kota Pematangsiantar Kepada Ibu Rubiah

29 Agustus 2026 | 16:20 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas di Kantor Kelurahan Simalungun 

29 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110

29 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Hadiri Acara Puncak Sekaligus Penutupan Marpesta QRIS Dirangkai Kegiatan Hari Indonesia Menabung Kota Pematangsiantar Tahun 2026

30 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Monitoring Jembatan Rusak Diwilkumnya

30 Agustus 2026 | 18:26 WIB
Hukum

Respons Cepat Call Center 110, Polsek Siantar Timur Tindaklanjuti Laporan Keributan

30 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Regional

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh Untuk Ciptakan Situasi Aman & Kondusif

30 Agustus 2026 | 15:49 WIB
Peristiwa

Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Siantar Utara Pengecekan & Pengamanan Kebakaran Ruko di Jalan Patuan Nagari

30 Agustus 2026 | 15:41 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan di Jalan Gotong Royong

30 Agustus 2026 | 15:33 WIB
Lintas Provinsi

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Penghargaan Atas Pencapaian Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik Subkategori Kota/Kabupaten Regional Sumatera Yang Diserahkan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi

30 Agustus 2026 | 15:26 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Monitoring Jembatan Rusak Diwilkumnya

30 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Bersama di Jalan Rajamin Purba 

29 Agustus 2026 | 16:26 WIB
Regional

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penyerahan Listrik Gratis PT. PLN Kota Pematangsiantar Kepada Ibu Rubiah

29 Agustus 2026 | 16:20 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang Kamtibmas di Kantor Kelurahan Simalungun 

29 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Hukum

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Perselisihan Keluarga di Jalan Sumber Jaya Tindaklanjut Laporan Call Center 110

29 Agustus 2026 | 16:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2026 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba fons infamis