Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Rapat dipimpin Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih itu, dihadiri 18 orang anggota DPRD Siantar mewakili seluruh fraksi, Kamis ( 29 /01 / 2026 ).
“Rapat Paripurna ini sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang menetapkan jadwal rapat paripurna”, kata Timbul Marganda Lingga yang kemudian dibacakan jadwal pembahasan Pansus mulai tanggal 29 Januari sampai 19 Februari 2026.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Siantar Frangki Boy Saragih membacakan penjelasan terkait pembentukan Pansus yang dianggap perlu.
Dijelaskan, pembentukan Pansus untuk memastikan perlindungan terhadap APBD dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kemudian, pada Pembahasan APBD 2026 terdapat dinamika pembahasan mengenai dugaan mark up harga atas pembelian eks rumah singgah Covid-19 dan menjadi objek pengawasan intensif oleh DPRD Kota Siantar karena adanya indikasi ketidak wwajaran nilai transaksi.
Selanjutnya, Fraksi Nasdem, fraksi Golkar Indonesia dan Fraksi Gerindra mengusulkan pembentukan Pansus sebagai langkah DPRD Siantar melakukan penelusuran, pendalaman, verifikasi faktual dan evaluasi secara menyeluruh dan transparan terhadap pembelian eks rumah singgah Covid-19 kota Siantar.
Berikutnya, ditetapkan komposisi Pansus mewakili seluruh farksi. Ketua, Tongam Pangaribuan (NasDem), Wakil Ketua, Anto Leo Saragih (PDI Perjuangan). Anggota, Erwin Freddy Siahaan (PDI Perjuangan), Hj Rini Silalahi, Rahmawati Siregar (Golkar Indonesia), Andika Prayogi Sinaga (Nurani Keadilan), Ramses Manurung (PAN), Polma Sihombing (Demokrat) dan Khairuddin Lubis (Gerindra).
Setelah pembacaan SK Komposisi pansus, Wakil Ketua DPRD Siantar Daud Simanjuntak menyarankan, para personel Pansus mempelajari berbagai permasalahan yang ada dan memahami berbagai regulasi lainnya agar hasilnya lebih optimal. ( HN ).







