Jakarta !!!! Kompakonline.com – Kota Pematangsiantar bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pematangsiantar meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 Kategori Pratama. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, di Ballroom JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa ( 27 / 01 / 2026 ).
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di acara tersebut mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan keberpihakan pemerintah daerah (pemda) dalam menjamin akses layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, dan melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.
“Universal Health Coverage (Cakupan Kesehatan Semesta, red) bukan sekadar capaian angka kepesertaan, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya agar tetap sehat dan sejahtera”, ujar Ali.
Sebanyak 31 provinsi penerima UHC Award 2026 meliputi : Aceh, DKI Jakarta, Gorontalo, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Selanjutnya ada Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Bali, DI Yogyakarta, Bengkulu, Bangka Belitung, Maluku Utara, Sumatera Selatan, Maluku, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, dan Banten.
Selain tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada 397 kabupaten/kota, yang terdiri dari 75 daerah kategori utama, 192 daerah kategori madya, serta 130 daerah kategori pratama.
Ali Ghufron Mukti menjelaskan, penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran penduduk pada segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah (Pemda), serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.
Untuk Kategori Pratama, pemda harus mencapai cakupan kepesertaan minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen.
Sementara Kategori Madya mensyaratkan cakupan kepesertaan minimal 98 persen, tingkat keaktifan minimal 98 persen, serta pendaftaran penduduk pada segmen PBPU Pemda dengan proporsi tertentu.
Adapun kategori utama mensyaratkan cakupan kepesertaan minimal 99 persen, tingkat keaktifan minimal 95 persen, serta pendaftaran penduduk oleh pemerintah daerah minimal 18 persen dari total jumlah penduduk, kecuali apabila tingkat keaktifan telah mencapai 100 persen.
Seluruh kategori juga mensyaratkan status UHC prioritas kabupaten/kota dan pembayaran iuran PBPU Pemda yang lunas hingga September 2025.
Menurut Ali, capaian tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan cakupan jaminan kesehatan tercepat di dunia.
Dalam kurun sekitar 10 tahun, Indonesia berhasil mencapai UHC melalui Program JKN dan kini menjadi rujukan internasional.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Transformasi layanan terus kami dorong melalui pemanfaatan teknologi digital agar layanan kesehatan semakin mudah, cepat, dan setara”, katanya.
UHC Award 2026, lanjutnya, juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah berharap penghargaan ini dapat menjadi teladan dan motivasi bagi daerah lain untuk terus memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Usai kegiatan, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn mengatakan, prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkesinambungan.
“Terima kasih kepada semua pihak, khususnya BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar yang selalu aktif berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk meningkatkan kepesertaan JKN”, kata Wesly.
Menurut Wesly, bidang kesehatan menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, sesuai visi misi Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. ( HN ).







