Simalungun !!!! Kompakonline.com – Dalam waktu kurang dari 5 jam sejak penemuan mayat, tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap siswi SMP berinisial ZR (15).
Yang mengejutkan, pelakunya adalah remaja seusianya, AH (15), yang juga masih berstatus siswa SMP. Kasus ini terungkap pada Minggu malam ( 28 / 12 / 2025 ), dengan motif yang sangat memprihatinkan.
Saat dikonfirmasi pada hari Senin ( 29 / 12 / 2025 ), sekira pukul 10.40 Wib, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba memberikan apresiasi luar biasa atas kecepatan tim dalam mengungkap kasus ini yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
“Ini adalah kerja tim yang luar biasa cepat dan profesional. Dari penemuan mayat sore hari hingga penangkapan pelaku malam hari, hanya butuh waktu sekitar 4-5 jam. Kecepatan respons ini menunjukkan dedikasi tinggi jajaran Polsek Serbelawan dan tim Jatanras”, ujar Kasi Humas Polres Simalungun dengan bangga.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba, SH, menjelaskan bahwa korban ZR adalah siswi kelas 3 SMP Negeri 2 Tapian Dolok yang tinggal di Pondok Huta Pondok Pabrik, Nagori Dolok Ulu. Mayatnya ditemukan di area perkebunan PT. Bridgestone Jalan Besar Dolok Ulu Blok Z 24.
“Korban adalah siswi SMP yang masih sangat muda, baru berusia 15 tahun. Kasus ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak-anak yang seharusnya masih fokus pada pendidikan mereka”, ungkap Kanit Jatanras dengan nada prihatin.
Kronologi penemuan mayat dimulai pada Minggu sore sekitar pukul 15.45 WIB ketika dua saksi, S (51) dan MB (20), yang merupakan karyawan dan security PT. Bridgestone, pulang dari memancing di Dolok Merangir.
“Kedua saksi melihat ada lalat hijau yang berterbangan dalam jumlah banyak. Merasa curiga, mereka mendekati sumber lalat tersebut dan menemukan sosok mayat perempuan mengenakan celana putih dan baju hijau. Ini adalah penemuan yang sangat mengejutkan”, ujar AKP Verry Purba menjelaskan awal penemuan.
Saksi S segera menghubungi Pangulu Dolok Ulu untuk melaporkan kejadian tersebut. Ketika mendekati mayat, mereka menemukan korban dalam posisi telungkup dengan sebuah handphone berada di dekat kepala korban.
“Tim Inafis Polres Simalungun bersama Polsek Serbelawan langsung bergerak cepat melakukan olah TKP. Dari lokasi kejadian diamankan satu unit HP merek ZTE, uang sebesar Rp 11.000 dengan berbagai pecahan, dan dua batang kayu ubi yang diduga digunakan sebagai alat dalam tindak kejahatan”, ungkap Kasi Humas merinci barang bukti.
Yang membuat suasana semakin emosional, sekitar pukul 17.00 Wib, terdengar teriakan memilukan dari seorang warga yang datang ke lokasi. “Anak ku! Anak ku!” teriaknya sambil berlari mendekati mayat.
“Momen itu sangat menyayat hati. Ketika posisi mayat ditelentangkan, warga tersebut memastikan bahwa mayat itu adalah anaknya, ZR, siswi kelas 9 SMP. Bayangkan perasaan orang tua yang kehilangan anak dengan cara yang sangat tragis”, ujar AKP Verry Purba dengan empati mendalam.
Setelah olah TKP selesai, mayat korban dibawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan visum (otopsi) luar dan dalam guna menentukan penyebab kematian secara medis.
Yang paling mencengangkan adalah kecepatan tim dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Pada pukul 19.30 Wib, hanya sekitar 4 jam sejak penemuan mayat, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH, bersama Kapolsek Serbelawan IPTU Gunawan Sembiring, SH, beserta anggota berhasil mengamankan pelaku.
“Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan yang tajam di lapangan, tersangka berhasil diketahui beserta motifnya. Ini adalah bukti profesionalisme tim investigasi kami”, ujar Kasat Reskrim dengan tegas.
Pelaku berinisial AH (15), masih berstatus siswa SMP dan merupakan warga Kecamatan Tapian Dolok, diamankan dari rumah kakak kandungnya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang.
“Pelaku ditangkap di rumah kakak kandungnya. Kami bergerak cepat sebelum dia sempat melarikan diri lebih jauh”, ungkap AKP Verry Purba menjelaskan penangkapan.
Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan adalah pengakuan pelaku tentang cara dia membunuh korban dengan sangat sadis. Pelaku mengaku mencekik korban dari belakang saat korban berada di atas sepeda milik pelaku.
“Dari pengakuan pelaku, dia mencekik korban dari belakang, kemudian memukul kepala korban dengan batu sekitar 5 kali, memukul pundak dan punggung dengan kayu ubi sekitar 5 kali, dan yang paling sadis adalah menusuk badan korban dengan pisau berulang kali hingga sekitar 10 tusukan. Ini adalah tindakan yang sangat brutal untuk anak seusia mereka”, ungkap Kanit Jatanras dengan nada serius.
Yang paling memprihatinkan adalah motif di balik pembunuhan sadis ini. Terungkap bahwa korban ZR meminta uang kepada pelaku AH untuk membeli obat penggugur kandungan.
“Motif pembunuhan ini sangat memprihatinkan. Korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat aborsi karena sedang hamil. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam pergaulan remaja yang harus menjadi perhatian kita semua”, ujar AKP Verry Purba dengan nada prihatin mendalam.
Kasi Humas menegaskan bahwa tim telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian secara lengkap dan terukur, mulai dari olah TKP, dokumentasi foto dan video, pemeriksaan saksi – saksi, pembuatan laporan polisi model B, permintaan visum otopsi luar dan dalam, hingga penangkapan pelaku dan pelaporan kepada atasan.
“Polres Simalungun berkomitmen menangani kasus ini secara serius dan tuntas. Meskipun pelaku masih anak-anak, tindakannya sangat kejam dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini juga menjadi pelajaran penting bagi orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka”, ucap AKP Verry Purba menutup keterangannya. ( JS ).







