Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polri kembali menunjukkan pendekatan profesional dan humanis dalam menangani persoalan di tengah masyarakat, khususnya di kawasan wisata.
Polsek Parapat, Polres Simalungun, berhasil menyelesaikan permasalahan yang melibatkan warga lokal dan wisatawan asing melalui langkah problem solving atau penyelesaian masalah secara mediasi, tanpa harus berlanjut ke proses hukum.
Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada Sabtu ( 27 / 12 / 2025 ), mulai pukul 18.00 Wib hingga selesai, bertempat di Mapolsek Parapat, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Parapat AKP Manguni W.D. Sinulingga, SH, MH, menjelaskan bahwa langkah mediasi ini diambil untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memastikan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Parapat sebagai salah satu destinasi unggulan kawasan Danau Toba.
“Kami mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan humanis. Tujuannya agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan dan tetap menjaga rasa aman, khususnya bagi wisatawan mancanegara”, ujar AKP Manguni.
Permasalahan tersebut bermula dari laporan seorang wisatawan asing asal Lithuania, Mindaugas Matulionis, pria berusia 34 tahun, yang merasa tidak nyaman dan terancam akibat perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya di Dermaga Tigaraja Parapat. Peristiwa itu terjadi pada Kamis ( 25 / 12 / 2025 ), sekitar pukul 17.00 Wib.
Dalam laporannya, Mindaugas mengungkapkan bahwa saat dirinya berada di sekitar dermaga bersama pasangannya, terlapor bernama Punguan Sihaloho, pria berusia 39 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta, melakukan perekaman video di area dermaga.
Rekaman tersebut turut merekam pasangan Mindaugas yang berada di atas kapal.
Merasa keberatan, wisatawan asing tersebut meminta agar perekaman dihentikan. Namun, permintaan itu justru direspons dengan emosi oleh terlapor.
Punguan Sihaloho dilaporkan berteriak dan mengeluarkan ucapan bernada ancaman, bahkan menyebut dirinya sebagai penduduk lokal dan pernah hampir membunuh orang. Ucapan tersebut membuat Mindaugas merasa ketakutan sehingga memilih melaporkan kejadian itu ke Polsek Parapat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Parapat IPDA Girsang Sinaga bersama Banit Reskrim AIPDA Tagor Marpaung segera mendatangi Dermaga Tigaraja. Petugas kemudian membawa terlapor ke Polsek Parapat untuk dilakukan klarifikasi dan penyelesaian lebih lanjut.
Dalam proses penanganannya, Polsek Parapat memilih pendekatan problem solving dengan mempertemukan kedua belah pihak. IPDA Girsang Sinaga memberikan pencerahan dan pembinaan kepada terlapor agar ke depan bersikap lebih sopan dan humanis, terlebih saat berinteraksi dengan wisatawan asing di kawasan wisata.
“Kami menekankan bahwa Parapat adalah daerah tujuan wisata internasional. Siapa pun yang bekerja atau beraktivitas di lingkungan wisata wajib menjaga sikap, menghormati orang lain, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan”, ucap IPDA Girsang Sinaga saat mediasi berlangsung.
Hasil dari mediasi tersebut membuahkan kesepakatan bersama. Punguan Sihaloho mengakui kesalahannya dan secara langsung meminta maaf kepada Mindaugas Matulionis atas perbuatannya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polsek Parapat yang telah membina dan memediasi permasalahan tersebut dengan baik.
Sebagai bentuk komitmen, terlapor membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa apabila di kemudian hari terlapor kembali melakukan tindakan yang sama, maka yang bersangkutan bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Parapat AKP Manguni mengungkapkan bahwa kegiatan problem solving ini dinyatakan berhasil.
“Mediasi berjalan lancar, kedua belah pihak menerima hasil kesepakatan, dan tidak ada konflik lanjutan. Kendaraan yang sempat diamankan juga telah dikembalikan kepada masing-masing pihak”, ungkapnya.
Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kanit Reskrim IPDA Girsang Sinaga, Banit Reskrim AIPDA Tagor Marpaung, KSPK AIPTU H. Ketaren, Punguan Sihaloho selaku pihak pertama, Mindaugas Matulionis sebagai pihak kedua, serta perwakilan keluarga.
Dengan cuaca cerah dan situasi yang kondusif, Polsek Parapat menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan dialogis, profesional dan humanis dalam setiap penanganan permasalahan masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik, sekaligus menjaga citra positif pariwisata Kabupaten Simalungun di mata dunia. ( JS ).







