Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polseķ Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita AIPTU S. Ambarita gerak cepat respon Informasi masyarakat dengan melakukan pengecekan di Jalan Tangki Lorong 20 Gang Pancur Hanura Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa ( 23 / 12 / 2025 ) pagi pukul 10.30 Wib.
Kapolseķ Sianțar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH dalam laporannya bahwa informasi masyarakat tersebut bahwa adanya peredaran narkoba di Jalan Tangki Lorong 20 Gang Pancur Hanura Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tersebut.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas dan juga Lurah Nagapitu Sahara Sinaga berserta staf Kelurahan mendatangi TKP melaksanakan koordinasi untuk memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kelurahan Nagapitu tersebut.
Kemudian membuat Posko Anti Narkoba di Kedai milik RT Ahmad di Jalan Tangki Gang Pancur Hanura tersebut dan akan mengajak masyarakat untuk mengusir peredaran narkoba diwilayah tersebut
“Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan pesan kamtibmas untuk tetap memperhatikan keamanan dilingkungan masing masing menjelang akhir Tahun 2025”, Ucapnya.
Kapolsek menambahkan tujuan kegiatan tersebut untu Peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Martoba di tengah – tengah masyarakat, Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, Mencegah terjadinya tindak pidana serta Menyampaikan himbauan layanan Call Centre 110 apabila mengetahui gangguan Kamtibmas maupun peredaran narkoba sehingga langsung ditindaklanjuti.
“Selama kegiatan pengecekan tersebut berlangsung lancar, situasi Kamtibmas aman dan kondisi”, Pungkas AKP Martua. ( JS ).







