Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi membuka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis ( 04 / 12 / 2025 ).
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi membuka Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir.
Di rapat tersebut ditegaskan, tanggal 15 Desember 2025 seluruh perusahaan otobus (PO) beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir. Selain itu, akan dilakukan komunikasi persuasif agar tidak adanya terminal bayangan. Rapat berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis ( 04 / 12 / 2025 ).
Tampak hadir, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara (Sumut) Ariyandi Ariyus, SSiT, MM, Kepala UPT Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Drs. Daniel Hamonangan Siregar, perwakilan Kapolres Pematangsiantar, Dandim 0207/Simalungun, OPD, serta para pimpinan PO di Kota Pematangsiantar.
Wali Kota Wesly Silalahi yang diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dalam rapat itu menegaskan, per tanggal 15 Desember 2025 agar menduduki Terminal Tanjung Pinggir untuk para PO, termasuk antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP).
“Infrastruktur memegang peranan vital dalam transportasi. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 02 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), salah satu kebijakan dalam mewujudkan pengelolaan tata ruang dan pembangunan infrastruktur yang konsisten merata dan berkelanjutan yakni optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir”, terangnya.
Ia juga mengatakan, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terdapat lima terminal tipe A. Dari lima terminal tersebut, Terminal Tanjung Pinggir merupakan terminal yang menurutnya belum berfungsi maksimal. Sehingga terdapat terminal bayangan, termasuk di inti kota yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, lanjutnya, telah berupaya maksimal untuk mendukung sarana dan prasarana terkait fungsi terminal, seperti pengaspalan Jalan AM, pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pemasangan rambu lalu lintas, dan termasuk meubelair di dalam gedung Terminal Tanjung Pinggir.
Untuk itu, Wesly telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Tim Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir Tahun 2025.
Tim terdiri daru beberapa stakeholder, seperti Polres Pematangsiantar, Kodim 0207/Simalungun, Denpom 1/I Pematangsiantar, BPTD Kelas II Sumut, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, dan OPD teknis Pemko Pematangsiantar.
Tim diharapkan dapat melaksanakan tugas sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap bus yang melanggar aturan guna mengoptimalkan fungsi Terminal Tanjung Pinggir.
Ia juga menegaskan, atas kesepakatan pertama, 15 Desember sebagai tanggal terakhir PO beroperasi di luar terminal, dan akan beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir.
“Bila mana tidak dilaksanakan, akan dilakukan penindakan. Kami bersedia untuk berdiskusi dan menerima saran serta masukan agar kelancaran penertiban”, tukasnya.
Selanjutnya, bila ada oknum ASN Pemko Pematangsiantar yang mencoba menghalang – halangi atau mencoba menunda pengoperasian PO ke Terminal Tanjung Pinggir, akan diberikan sanksi.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Daniel Hamonangan Siregar dalam paparannya mengatakan optimalisasi pengoperasian Terminal Tanjung Pinggir merupakan skala prioritas dari visi Pemko Pematangsiantar.
“Selama ini ada masukan dan keberatan dari perusahaan transportasi untuk bersinergi dan berkolaborasi. Kami sudah berupaya maksimal agar saran dan masukan tersebut diakomodir, sehingga terjadwal-lah pertemuan ini. Maka saya berharap kita dapat persuasif komunikatif agar lancar dan kondusif”, ungkapnya.
Daniel juga menjelaskan, Tim Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir Tahun 2025 dengan Surat Nomor 001/100.3.3.3/3615/XII-2025.
“Perlahan-lahan akan kita optimalkan AKAP, AKDP, bus transportasi beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir”, sebutnya.
“Perlahan – lahan kita akan komunikasi, sehingga Siantar tidak akan terlalu macet lagi di inti kota. Kami meminta saran dan masukan. Tidak ada kata penundaan, ini akan kita lakukan”, lanjutnya.
Kepala BPTD Kelas II Sumut Ariyandi Ariyus menegaskan biaya sewa di Terminal Tanjung Pinggir gratis.
“Karena KPKN yang menetapkan untuk sewa. Seandainya ada anggota saya yang bermain, akan saya tindaklanjuti dan akan saya usulkan pemberhentian (pecat)!”, tegasnya. ( JS ).






