Simalungun !!!! Kompakonline.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) telah menyelenggarakan Review Kinerja Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025, berlangsung di Kantor Baperida Kabupaten Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, pada Rabu ( 03 / 12 / 2025 ).
Bupati Simalungun selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Simalungun Tahun 2025 diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Ronald Siharmada Banjarnaor menjelaskan bahwa, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi ini berdampak pada pertumbuhan fisik, perkembangan otak, serta meningkatkan risiko penyakit kronis di masa dewasa.
“Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia tahun 2022, satu dari lima balita masih mengalami stunting. Pemerintah pusat melalui Rapat Kerja Nasional bersama Presiden dan Wakil Presiden menegaskan bahwa prevalensi stunting harus segera ditekan melalui kerja ekstra, kerja cerdas, dan kolaboratif dari seluruh pihak, dengan pendekatan intervensi yang konvergen, terintegrasi, dan tepat sasaran”, ujarnya.
Selama empat tahun terakhir, upaya percepatan penurunan stunting diarahkan untuk mencapai target prevalensi 13,2% pada tahun 2029.
“Upaya ini bukan semata-mata menurunkan angka prevalensi, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia”, tambahnya.
Untuk mendukung pelaksanaan penurunan stunting, Pemkab Simalungun telah menerapkan lima aksi konvergensi terintegrasi, yaitu : analisis situasi program penurunan stunting, penguatan perencanaan kegiatan, penguatan pelaksanaan kegiatan, penilaian hasil monitoring dan evaluasi, serta penyusunan kebijakan.
“Sesuai Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi, Kabupaten Simalungun termasuk dalam lokasi fokus tersebut”, jelasnya.
Berdasarkan hasil pengukuran Survei Standar Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting di Kabupaten Simalungun meningkat 9,53 poin dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan perlunya percepatan penurunan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan dan pelaporannya.
Kepada TPPS kabupaten, kecamatan, dan nagori/kelurahan, diimbau untuk terus berinovasi dan memastikan kegiatan penanganan stunting terakomodasi dalam dokumen perencanaan, khususnya dalam Rencana Kerja Tahunan (RENJA) perangkat daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah dan lembaga yang memiliki kader di lapangan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas, dan menegaskan bahwa komitmen semua unsur menjadi nilai utama dalam penilaian aksi konvergensi stunting oleh pemerintah pusat”, tegasnya.
“Mari kita bekerja bersama. Tanpa aksi nyata, penurunan stunting hanya akan menjadi wacana dalam forum diskusi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama”, tandas Banjarnahor
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Hotdiaman Saragih, yang mewakili Kepala Baperida, menyampaikan bahwa tujuan review tahunan ini adalah untuk menyampaikan capaian program dan kegiatan penurunan stunting selama satu tahun berjalan, mendapatkan informasi tentang kemajuan pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting yang telah direncanakan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi kemajuan pelaksanaan intervensi dalam menyusun rekomendasi perbaikan sebagai umpan balik untuk perencanaan dan penganggaran program prioritas, serta menetapkan lokasi fokus dan meningkatkan kualitas layanan pada tahun berikutnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan penyampaian materi oleh narasumber antara lain Asisten Administrasi Umum, Akmal Harif Siregar, dan perwakilan Dinas Kesehatan, Rosman Saragih, yang dimoderatori oleh Ober Damanik dari Baperida Kabupaten Simalungun. ( JS ).






