Kompak Online
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Simalungun
Sekda Simalungun : Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan.

Sekda Simalungun : Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan.

Sekda Simalungun : Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan

Kompakonline.com by Kompakonline.com
3 Desember 2025 | 20:33 WIB
in Simalungun

Simalungun !!!! Kompakonline.com -Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas (Dewas) telah melaksanakan proses seleksi anggota Dewas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun periode 2025 – 2029.

Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Simalungun, PDAM Tirta Lihou memerlukan Dewas yang memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku untuk menjalankan tugas pengawasan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Pansel mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas, Anggota Komisaris, serta Anggota Direksi BUMD.

Penegasan mengenai kepatuhan peraturan ini disampaikan Mixnon kepada wartawan di Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Rabu ( 03 / 12 / 2025 ).

Menurutnya, Permendagri tersebut menetapkan bahwa calon anggota Dewas dan Komisaris tidak boleh sedang menjalani sanksi pidana.

Untuk calon anggota Direksi, syaratnya bahkan lebih ketat, tidak hanya tidak sedang menjalani pidana, tetapi juga tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah.

Selain Permendagri, proses pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewas serta Komisaris juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2027 tentang BUMD.

Dalam PP tersebut, ditambahkan syarat bahwa calon anggota tidak boleh sedang menjabat sebagai pengurus partai politik selain tidak sedang menjalani sanksi pidana.

Mixnon juga menjelaskan tahapan proses seleksi yang telah berlangsung pada periode 7 hingga 28 November 2025.

Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 11 orang, di mana 9 orang berhasil lulus verifikasi berkas. Dari 9 peserta yang lulus verifikasi, hanya 8 orang yang dapat mengikuti ujian karena satu peserta tidak mampu hadir akibat rumahnya terkena banjir.

Hasil seleksi akhirnya menetapkan 3 orang yang lulus dan akan menjabat sebagai anggota Dewas PDAM Tirta Lihou periode 2025-2029, yaitu Rinton Parulian Damanik, Imman Nainggolan, dan Jamerson Saragih.

Penjelasan ini disampaikan Mixnon didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Andri Rahadian, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, Mudahalam Purba. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Cegah Kerusuhan Saat Kelangkaan BBM, Bhabinkamtibmas Bosar Maligas Kawal Ketat Distribusi Pertamax di SPBU.
Simalungun

Cegah Kerusuhan Saat Kelangkaan BBM, Bhabinkamtibmas Bosar Maligas Kawal Ketat Distribusi Pertamax di SPBU

by Kompakonline.com
3 Desember 2025 | 21:48 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Antisipasi dini terhadap potensi kerusuhan akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) kembali dilakukan jajaran Polres Simalungun....

Read moreDetails
Pemkab Simalungun Lakukan Review Pelaksanaan & Pelaporan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025.
Simalungun

Pemkab Simalungun Lakukan Review Pelaksanaan & Pelaporan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025

by Kompakonline.com
3 Desember 2025 | 20:54 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) telah menyelenggarakan Review Kinerja...

Read moreDetails
Dari Balik Seragam ke Ladang : Kapolsek Tanah Jawa Dukung Ketahanan Pangan Dengan Menanam Jagung.
Simalungun

Dari Balik Seragam ke Ladang : Kapolsek Tanah Jawa Dukung Ketahanan Pangan Dengan Menanam Jagung

by Kompakonline.com
2 Desember 2025 | 23:23 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga ikut berkontribusi untuk ketahanan pangan masyarakat. Kapolsek Tanah Jawa...

Read moreDetails
Kapolres Simalungun Turun Langsung Awasi Pengaturan Lalin Pagi, Pastikan Masyarakat Aman Beraktivitas.
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung Awasi Pengaturan Lalin Pagi, Pastikan Masyarakat Aman Beraktivitas

by Kompakonline.com
2 Desember 2025 | 11:38 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kepala Kepolisian Resort Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, SH, S.I.K, MM, turun langsung memantau kinerja personelnya dalam...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini