Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Suasana politik dan sosial di Pematangsiantar kembali memanas setelah Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) mengumumkan ajakan resmi kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, dan sekitarnya untuk turun ke jalan dalam aksi damai besar-besaran yang akan digelar hari ini Senin ( 24 / 11 / 2025 ). Seruan ini disampaikan melalui konferensi pers yang berlangsung tegas, lugas, dan penuh tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak terhadap maraknya dugaan praktik penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector ilegal.
Dalam penyampaiannya, BARA HATI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan rakyat terhadap tindakan yang dinilai sudah kelewat batas. Sejumlah warga di berbagai kelurahan di Pematangsiantar dan Simalungun disebut telah menjadi korban intimidasi maupun penarikan kendaraan tanpa prosedur fidusia yang sah.
Hal ini membuat keresahan publik meningkat dan memicu kemarahan kolektif yang kini menemukan titik ledaknya.
Aksi tanggal 24 November kali ini direncanakan digelar di dua lokasi utama, yakni depan Mapolres Pematangsiantar dan kantor PT Mitra Panca Nusantara di Kelurahan Sumber Jaya, yang selama ini disebut – sebut sebagai pusat aktivitas debt collector tertentu.
Menurut BARA HATI, pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan—kedua titik tersebut dianggap sebagai pusat simbolik pertarungan antara rakyat dan tindakan ilegal yang mengganggu rasa aman masyarakat.
Dalam konferensi pers, pernyataan pembuka yang dimulai dengan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh menjadi tanda bahwa seruan ini tidak hanya bersifat politis, tetapi juga moral.
BARA HATI menegaskan bahwa seluruh gerakan dilakukan secara damai, konstitusional, dan menjunjung tinggi aturan hukum.
Namun demikian, nada yang dipakai tetap tajam, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh diam saat hukum diinjak dan hak-hak warga dirampas oleh oknum tak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, BARA HATI mengajak buruh, mahasiswa, komunitas ojek online, pedagang, tokoh masyarakat, hingga para korban langsung untuk hadir dan ikut bersuara.
Konsolidasi besar-besaran disebut telah dilakukan sejak beberapa hari terakhir, dan diperkirakan akan banyak masyarakat yang mengikuti aksi damai tersebut. Menurut panitia, aksi ini bukan unjuk kekuatan semata, tetapi bentuk solidaritas rakyat menuntut keadilan.
Dalam pernyataannya, BARA HATI menegaskan bahwa maraknya kasus penarikan paksa dan teror yang dilakukan oknum debt collector merupakan pelanggaran terhadap hak asasi warga. Mereka meminta aparat Polres Pematangsiantar untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan masyarakat menjadi korban intimidasi.
Masyarakat, menurut mereka, harus memiliki keberanian untuk bersuara dan menunjukkan bahwa tindakan ilegal tidak boleh dibiarkan hidup di atas tanah Siantar – Simalungun.
Aksi damai ini diharapkan menjadi titik balik bagi keberanian publik dalam menolak praktik kriminal berkedok penagihan utang. BARA HATI menegaskan bahwa masyarakat perlu menunjukkan kekuatan persatuan. Suara rakyat, menurut mereka, adalah fondasi utama keberlangsungan keadilan. Dengan sikap tegas, mereka menyampaikan bahwa perjuangan ini bukan untuk kepentingan kelompok, tetapi untuk keselamatan dan martabat seluruh warga.
Konferensi pers resmi ditutup dengan yel-yel yang menggema kuat :
“BARA HATI… Tindak Tegas Debt Collector Ilegal!
Rakyat Bersatu… Hukum Harus Tegak!”
Seruan itu menjadi simbol bahwa gelombang perlawanan rakyat telah dimulai, dan Senin ( 24 / 11 / 2025 ) akan menjadi hari di mana warga Siantar – Simalungun berdiri dalam satu suara: menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi. ( JS ).






