Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kinerja profesional Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, SH, kembali teruji dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua remaja di Jalan Nasional Km 24-25, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Minggu ( 23 / 11 / 2025 ) dini hari.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, tim yang dipimpin IPDA Yancen langsung bergerak cepat begitu menerima laporan kecelakaan pada pukul 01.10 Wib, hanya sekitar 55 menit setelah kejadian.
“Ini adalah bentuk pelayanan Polri untuk masyarakat. Kanit Gakkum beserta tim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penanganan menyeluruh”, ujar AKP Verry saat dikonfirmasi, Minggu siang sekitar pukul 13.00 Wib.
Tragedi naas itu terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di jalur Pematang Siantar menuju Perdagangan. Dua pemuda, Aditya Pasya (18 tahun) dan Ahmad Syahridho (17 tahun), tewas seketika setelah motor yang mereka kendarai bertabrakan keras.
IPDA Yancen Hutabarat yang langsung memimpin olah TKP menjelaskan detail kronologi kejadian berdasarkan hasil investigasi tim dan keterangan saksi mata. “Dari hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan dua saksi, Akbar Ek Wiranata dan Kevin Nius Sidabalok, kami dapat merekonstruksi kejadian dengan akurat”, ungkap Kanit Gakkum yang dikenal tanggap dalam menangani kasus lalu lintas ini.
Menurut penjelasan IPDA Yancen, Aditya yang mengendarai Honda Vario BK-5269-TBJ melaju dari arah Perdagangan menuju Pematang Siantar dengan kecepatan tinggi. “Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang hati-hati dan melaju terlalu ke kanan, masuk ke jalur berlawanan”, ucapnya menjelaskan faktor penyebab kecelakaan.
Akibat hal tersebut, motor Aditya bertabrakan frontal dengan Honda Supra tanpa pelat nomor yang dikendarai Ahmad Syahridho, pelajar berusia 17 tahun yang saat itu melaju dari arah berlawanan. “Tabrakan terjadi sangat keras, kedua pengendara langsung meninggal di tempat”, tambah IPDA Yancen dengan nada prihatin.
Yang menjadi catatan penting, kedua korban tidak memiliki Surat Izin Mengemudi. “Aditya masih bisa menunjukkan STNK kendaraan, namun Ahmad tidak membawa STNK karena motornya memang tidak punya pelat nomor”, ujar IPDA Yancen menegaskan pentingnya kelengkapan berkendara.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim, kondisi kedua pengendara sebelum kejadian dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, kendaraan juga dalam kondisi standar keselamatan. Cuaca saat kejadian cerah dengan arus lalu lintas yang sepi karena berada di daerah perkebunan kelapa sawit PTPN IV.
“Jalan ini merupakan jalan nasional dengan lebar 6,10 meter, kondisi aspal, lurus dan mendatar. Terdapat marka jalan namun tidak ada rambu lalu lintas di lokasi kejadian”, ungkap IPDA Yancen menjelaskan kondisi infrastruktur jalan.
Profesionalisme IPDA Yancen terlihat dari langkah-langkah sistematis yang dilakukan timnya.
Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, melakukan pemotretan untuk dokumentasi, mengamankan barang bukti, hingga mencari informasi dari saksi – saksi.
“Semua prosedur standar kami jalankan dengan cepat dan tepat. Setelah itu kami laporkan ke Kanit Laka, melakukan laporan situasi melalui WhatsApp, dan melaporkan kepada pimpinan”, jelas IPDA Yancen menjelaskan alur penanganan yang profesional.
Total kerugian material dari kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 3 juta.
Kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
AKP Verry Purba mengapresiasi kinerja Kanit Gakkum dan tim.
“Ini adalah contoh pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Penanganan cepat dan profesional sangat penting dalam kasus kecelakaan lalu lintas”, ucapnya.
Polres Simalungun kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, memiliki kelengkapan surat kendaraan termasuk SIM dan STNK, serta tidak berkendara dengan kecepatan tinggi, terutama di malam hari.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Verry. ( JS ).






