Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli Aipda Herry S. Tarigan selesaikan masalah warga Jalan Mata Air Gang Nauli, Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Selasa ( 18 / 11 / 2025 ) siang sekira pukul 13.15 Wib.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon menyampaikan awalnya diterima laporan bapak inisial S bahwasanya buah rambutannya dicuri anak muda setempat, seng rumah yang dilempar dan membuang puntung rokok yang berada di teras rumah dan mengenai sofa miliknya.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli Aipda Herry S. Tarigan bersama Lurah Ibu Srilan Dewi Nainggolan, Babinsa, Kepling dan RT mendatangi rumah S dan RS diduga melakukan hal tidak menyenangkan sebagaimana dilaporkan Bapak S tersebut.
Kemudian dilakukan mediasi yang hasilnya kedua anak tersebut mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara langsung kepada Bapak S serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.
“Kedua belah pihak sudah berdamai. S dan RS sudah meminta maaf serta bersalam salaman dengan bapak S”, Pungkas IPTU Priston. ( JS ).






