Simalungun !!!! Kompakonline.com – Menunjukkan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat, jajaran Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam di wilayah hukumnya.
Aksi cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin ( 17 / 11 / 2025 ), sekitar pukul 21.00 Wib, menjelaskan kronologi penanganan kasus tersebut.
“Kami menerima informasi dari media sosial tentang adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa. Kapolsek langsung memerintahkan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi”, ujar AKP Verry Purba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pengecekan dilaksanakan pada hari Senin ( 17 / 11 / 2025 ), mulai pukul 17.30 Wib hingga selesai. Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan adalah sebuah warung milik Iwan Sinaga yang beralamat di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kepala Kepolisian Sektor Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, langsung memimpin operasi pengecekan bersama Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Jawa, IPTU Fritsel Sitohang, SH, MH, serta personil Unit Reskrim lainnya.
Tindakan cepat ini didasarkan pada perintah langsung Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Tanah Jawa dan dilaksanakan langsung oleh Kanit Reskrim setelah menerima informasi viral di media sosial.
“Setelah menerima informasi tersebut, kami tidak menunggu lama. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat”, ungkap Kompol Asmon Bufitra saat menjelaskan alasan dilakukannya operasi mendadak tersebut.
Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang melakukan pemeriksaan menyeluruh di warung milik Iwan Sinaga. “Kami melakukan pengecekan secara detail di lokasi yang dilaporkan. Namun, hasil pemeriksaan kami di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam di warung tersebut”, jelas IPTU Fritsel Sitohang kepada awak media.
Untuk memastikan validitas hasil pengecekan, AIPTU E. Panjaitan, salah satu anggota Reskrim Polsek Tanah Jawa yang terlibat dalam operasi tersebut, membuat testimoni resmi.
“Kami membuat dokumentasi dan testimoni yang menyatakan bahwa tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi yang dimaksud. Ini penting untuk transparansi kepada masyarakat”, ucap AIPTU E. Panjaitan.
Operasi pengecekan ini melibatkan beberapa personil Polsek Tanah Jawa, antara lain AIPTU E. Panjaitan dan AIPDA Julianto Simanjuntak, yang bertugas melakukan pemeriksaan dan dokumentasi di lapangan.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa responsivitas seperti ini akan terus ditingkatkan oleh jajaran Polres Simalungun. “Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban melalui saluran resmi maupun media sosial. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional”, tegas AKP Verry Purba.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, hasil pengecekan telah dilaporkan kepada pimpinan untuk evaluasi lebih lanjut.
Polsek Tanah Jawa juga akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya guna mencegah praktik perjudian dan tindak kriminal lainnya.
Aksi responsif ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai kepolisian semakin dekat dan peduli terhadap aspirasi warga melalui media sosial. ( JS ).






