Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH, bersama Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Simalungun melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sekaligus melakukan pengecekan serta pengawasan terhadap harga beras premium dan medium di pasar tradisional dan ritel modern di wilayah hukum Polres Simalungun, pada hari Kamis ( 13 / 11 / 2025 ), mulai pukul 09.00 Wib hingga selesai.
Saat dikonfirmasi pada hari Jumat ( 14 / 11 / 2025 ), sekira pukul 20.10 Wib, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH, menjelaskan bahwa operasi pengawasan harga beras ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025.
“Kegiatan Satreskrim Polres Simalungun bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Simalungun melaksanakan Gerakan Pangan Murah beras SPHP dan melaksanakan pengecekan serta pengawasan terkait harga beras premium dan medium pada pasar tradisional dan ritel modern di wilayah hukum Polres Simalungun”, ujar Kasat Reskrim menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan.
AKP Herison Manullang menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan tim terpadu dari berbagai instansi pemerintah untuk memastikan stabilitas harga beras dan ketersediaan pasokan bagi masyarakat. Beliau didampingi oleh Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta, S.TrK., MH beserta anggota.
“Satgas pelaksana terdiri dari Satreskrim Polres Simalungun, Dinas Perekonomian, Pimwil Bulog, Dinas Perkebunan, Dinas Ketapang, Dinas PMTSP, Dinas Pertanian, dan Disperindag, yang bekerja secara sinergis dalam pengawasan harga beras”, ungkap Kasat Reskrim menjelaskan komposisi tim.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tim melakukan pengecekan ke berbagai ritel modern, termasuk Alfamart dan Indomaret, untuk memastikan harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dari hasil pengecekan di Alfamart, kami menemukan stok beras premium berbagai merek seperti Sania 40 kg dengan harga Rp. 15.200 per kg, Anak Raja 90 kg seharga Rp. 15.300 per kg, Raja Platinum 120 kg seharga Rp 15.300 per kg, Raja Ultima 70 kg seharga Rp. 15.400 per kg, dan Beras Slyp seharga Rp. 15.300 per kg. Sedangkan stok beras SPHP tersedia 60 kg dengan harga Rp. 13.100 per kg”, ucap AKP Herison Manullang merinci hasil temuan di lapangan.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim melaporkan hasil pengecekan di Indomaret yang menunjukkan ketersediaan stok beras premium yang cukup besar dengan berbagai merek populer.
“Di Indomaret, stok beras Sania mencapai 550 kg dengan harga Rp. 15.200 per kg, Slyp Toro 50 kg seharga Rp. 15.300 per kg, Anak Raja 80 kg seharga Rp. 15.300 per kg, Meutuah Baro 50 kg seharga Rp. 15.400 per kg, dan Beras Slyp seharga Rp. 15.400 per kg. Stok beras SPHP tersedia 65 kg dengan harga Rp. 13.100 per kg”, ungkap Kasat Reskrim melaporkan hasil monitoring.
AKP Herison Manullang menegaskan bahwa dari hasil pengecekan di lapangan, harga beras medium dan premium yang dijual di ritel modern sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu beras medium seharga Rp. 14.000 per kg dan beras premium maksimal Rp. 15.400 per kg.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, untuk harga beras medium yakni Rp. 14.000 per kg dan beras premium Rp. 15.400 per kg, yang artinya sesuai dengan HET. Ini menunjukkan bahwa pengawasan yang kami lakukan efektif menjaga stabilitas harga”, ujar Kasat Reskrim menyampaikan hasil evaluasi.
Selain melakukan pengawasan, Satgas Pangan Kabupaten Simalungun juga melaksanakan Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan beras SPHP kepada masyarakat di Halaman Kantor Camat Bandar.
“Kami menyalurkan 2.000 karung beras SPHP dengan harga terjangkau Rp. 58.500 per karung kepada masyarakat sebagai upaya menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat”, ungkap Kasat Reskrim menjelaskan program GPM.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa sebagai rencana tindak lanjut, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak ada penjual yang menjual beras di atas HET.
“Kami akan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada kios atau distributor yang menjual beras dengan harga di atas HET. Selain itu, kami akan terus melakukan monitoring serta pengawasan terkait harga beras premium dan medium pada pasar tradisional dan ritel modern”, ucap AKP Herison Manullang menegaskan komitmen pengawasan.
Kasat Reskrim juga menekankan pentingnya koordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pasokan beras tetap lancar dan harga terjangkau bagi masyarakat. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga ketahanan pangan nasional”, ucap Kasat Reskrim menutup keterangannya.
Operasi pengawasan harga beras yang dilakukan Satreskrim Polres Simalungun bersama Satgas Pangan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan pokok dan melindungi daya beli masyarakat. ( JS ).






