Kompak Online
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik.

Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik.

Pemilik Sabu 2,52 Gram Berhasil Ditangkap Polres Pematangsiantar Dari Lapangan Adam Malik

Kompakonline.com by Kompakonline.com
14 November 2025 | 10:13 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap DZS alias Diki (38) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar terkait kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 2,52 Gram.

Sedangkan saudara kembarnya, DZS alias Dika (38) diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan assesmen rehabilitasi.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya  adanya pelaku kepemilikan narkotika di Lapangan Adam Malik Jalan M H Sitorus Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin ( 10 / 11 / 2025 ) sekira pukul 17.00 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar bersama Tim Intel Korem 022/Pantai Timur (PT) dan Tim Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengamankan dua orang laki laki inisial DZS alias Diki dan DZS alias Diki yang merupakan saudara kembar.

Kemudian diamankan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Soempurna didalamnya 5 paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,52 gram yang sebelumnya diletakkan di balik triplek dari tangan sebelah kanan DZS alias Diki, 1 buah handpone merk Oppo warna biru dari kantong depan sebelah kiri DZS alias Diki.

Diinterogasi, DZS alias Diki mengaku seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan sabu diperoleh dari seorang laki – laki inisial J yang alamatnya tidak diketahui. Setelah dilakukan pengembangan laki – laki inisial J tersebut tidak dapat dihubungi sehingga keduanya beserta barang bukti diboyong tim gabungan ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, terhadap DZS alias Diki cukup bukti ditetapkan tersangka, sedangkan terhadap DZS alias Dika tidak cukup bukti tidak ditetapkan tersangka. Namun hasil test urine DZS alias Dika positif (+) narkotika sehingga diserahkan ke Kantor BNNK Pematangsiantar untuk dilakukan assesmen rehabilitasi.

“Jadi terhadap tersangka DZS alias Diki sudah di tahan di Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, pungkas AKP Irwanta. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya.
Hukum

Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya

by Kompakonline.com
14 November 2025 | 11:29 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean bersama piket Sabhara dan Bhabinkamtibmas respon...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja.
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik 10 Butir Ektasi di Jalan SM. Raja

by Kompakonline.com
14 November 2025 | 11:24 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ekstasi dipinggir Jalan SM. Raja, Kelurahan Bah...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT & Kodim 0207/SML Ungkap Pemilik Sabu 3.70 Gram di Jalan Sumber Sari.
Hukum

Polres Pematangsiantar Bersama Intel Korem 022/PT & Kodim 0207/SML Ungkap Pemilik Sabu 3.70 Gram di Jalan Sumber Sari

by Kompakonline.com
14 November 2025 | 10:06 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Tim Intel Korem 022/Pantai Timur dan Intel Kodim...

Read moreDetails
Sikap Tegas Kasat Reskrim Polres Simalungun Buahkan Hasil, 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4 Diringkus.
Hukum

Sikap Tegas Kasat Reskrim Polres Simalungun Buahkan Hasil, 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4 Diringkus

by Kompakonline.com
13 November 2025 | 19:38 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Sikap tegas dan komitmen kuat Kasat Reskrim Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan kembali membuahkan hasil gemilang....

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini