Simalungun !!!! Kompakonline.com – Upaya nyata Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus dibuktikan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun.
Baru menjabat sebagai Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH, menunjukkan kinerja cepat dan profesional dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya sekaligus memberikan imbauan penting kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara.
Dalam keterangan resminya pada Senin ( 10 / 11 / 2025 ) sekitar pukul 20.00 Wib, IPDA Yancen Hutabarat menjelaskan bahwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada Sabtu ( 08 / 11 / 2025 ) sekitar pukul 11.30 Wib, di Jalan Umum Km 23-24 jurusan Pematang Siantar – Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kecelakaan itu melibatkan satu unit truk box Mitsubishi BK-8325-BF yang dikemudikan oleh Rudi (23 tahun), warga Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, dengan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BK-6822-NAF yang dikendarai oleh Nanang Indra (44 tahun), seorang wiraswasta asal Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Akibat tabrakan keras tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat, sementara pengemudi truk mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di RS Vita Insani Pematang Siantar.
Total kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp. 25 juta.
Saat menjelaskan kronologi kejadian, IPDA Yancen Hutabarat menerangkan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, diduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi truk yang melaju dengan kecepatan tinggi dan mendahului kendaraan lain tanpa memperhatikan situasi dari arah berlawanan.
“Truk tersebut datang dari arah Pematang Siantar menuju Medan dan berusaha mendahului kendaraan di depannya. Namun, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai oleh korban, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari”, ujar IPDA Yancen Hutabarat.
Petugas Sat Lantas Polres Simalungun bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat pada pukul 12.30 Wib.
“Begitu laporan masuk, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi korban dan kendaraan”, ucap Yancen.
Ia menambahkan bahwa cuaca saat kejadian cerah dan arus lalu lintas sepi.
Jalan provinsi tempat kejadian itu memiliki lebar tujuh meter dengan marka jalan putus – putus, namun pengemudi tetap diharapkan berhati-hati karena jalur tersebut merupakan jalur dua arah dengan banyak kendaraan melintas dari arah berlawanan.
Dua saksi mata di lokasi, Muhammad Fahmi Azhari Saragih (19 tahun) dan Triandi Syahputra (24 tahun), warga Tebing Tinggi, turut memberikan keterangan kepada petugas terkait peristiwa yang mereka saksikan langsung.
Sebagai langkah lanjut, petugas Sat Lantas melakukan serangkaian tindakan cepat, antara lain mengamankan barang bukti, mendokumentasikan lokasi kejadian, dan melaporkan hasil temuan kepada pimpinan. Semua prosedur tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri.
“Kami memastikan setiap penanganan dilakukan dengan cepat, tepat, dan sesuai aturan. Ini adalah wujud pelayanan Polri yang profesional dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya”, ungkap IPDA Yancen dengan tegas.
Selain menangani kecelakaan, IPDA Yancen juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati – hati dan menaati peraturan lalu lintas.
Ia menekankan pentingnya kesadaran dan disiplin pengendara sebagai faktor utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
“Kami dari Sat Lantas Polres Simalungun terus mengingatkan agar seluruh pengendara, baik kendaraan besar maupun sepeda motor, selalu memperhatikan batas kecepatan, menjaga jarak aman, dan tidak mendahului sembarangan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama”, imbau Yancen.
Ia juga menambahkan bahwa banyak kecelakaan lalu lintas terjadi bukan karena kondisi jalan atau cuaca, tetapi karena kelalaian manusia. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar lebih berhati – hati dalam berkendara.
“Kecelakaan ini menjadi contoh bagi kita semua untuk lebih waspada. Satu kesalahan kecil di jalan dapat mengakibatkan kehilangan nyawa. Kami berharap masyarakat tidak hanya melihat peristiwa ini sebagai musibah, tetapi juga sebagai peringatan agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas”, tutup IPDA Yancen Hutabarat.
Profesionalisme dan kesigapan yang ditunjukkan oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
Penanganan cepat dan humanis yang dilakukan di lokasi kejadian menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta terus berkomitmen menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Simalungun melalui tindakan nyata dan edukasi keselamatan. ( JS ).






