Simalungun !!!! Kompakonline.com – Satuan Narkoba Polres Simalungun melalui Polsek Parapat kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan berhasil mengungkap jaringan narkoba di kawasan wisata Parapat. Operasi yang dilakukan pada Senin dini hari, ( 06 / 10 / 2025 ), berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 5,35 gram di Jalan Pendidikan Gang Sempurna, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Selasa ( 07 / 10 / 2025 ) sekitar pukul 15.30 Wib menjelaskan bahwa aksi penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk masyarakat dalam menjaga kawasan wisata dari ancaman peredaran narkoba.
“Ini merupakan keberhasilan ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun melalui Polsek Parapat. Kami berkomitmen menjaga Parapat sebagai kota wisata yang bersih dari narkoba”, ungkap AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas.
Aksi penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personil Polres Simalungun pada Minggu ( 05 / 10 / 2025 ) sekitar pukul 23.30 Wib.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa di Jalan Pendidikan, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Personil kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud setelah menerima informasi dari masyarakat”, ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, pada Senin ( 06 / 10 / 2025 ) sekitar pukul 00.30 Wib, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama. Sesampainya di lokasi Jalan Pendidikan Gang Sempurna di kawasan kota wisata Parapat, personil mengamankan seorang laki – laki dewasa yang mengaku bernama Andri Sianturi alias Liek, berusia 38 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Jalan Pendidikan, Kelurahan Parapat.
“Setelah penangkapan, personil melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti di dalam dompet milik tersangka”, ucap AKP Henry menjelaskan.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 7 paket plastik klip kecil dan 1 paket plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan brutto 5,35 gram.
Tersangka Andri Sianturi alias Liek mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Pengembangan kasus pun dilakukan setelah tersangka pertama memberikan keterangan. “Menurut pelaku, sabu yang dimilikinya diperoleh dari Hendri Simajuntak, warga Helvetia Medan, yang dihubungkan melalui perantaraan Hendra Simajuntak yang tinggal di Parapat”, ungkap Kasat Narkoba.
Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua. Hendra Simajuntak, laki – laki berusia 37 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta dengan alamat di Jalan Matahari, Helvetia, Kota Medan, berhasil diamankan di rumahnya di Parapat.
“Kami mengamankan Hendra Simajuntak karena dia yang menyambungkan Andri Sianturi alias Liek dengan adiknya bernama Hendri Simajuntak yang merupakan pemasok narkoba dari Medan”, jelas AKP Henry Salamat Sirait.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa 2 buah plastik klip besar kosong, uang tunai sebanyak Rp. 600.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, 1 lembar tisu, 1 buah dompet kecil warna coklat tempat menyimpan sabu, 1 buah kotak warna coklat, 1 unit handphone merek Meizu warna biru, dan 1 unit handphone merek Redmi warna hitam yang digunakan untuk komunikasi transaksi.
Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar, khususnya mengejar Hendri Simajuntak yang menjadi pemasok dari Medan. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi”, ujar AKP Henry.
Kasat Narkoba Polres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan wisata Parapat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. “Polres Simalungun berkomitmen menjadikan Parapat sebagai destinasi wisata yang aman dan bersih dari narkoba”, pungkas AKP Henry Salamat Sirait. ( JS ).