Kompak Online
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Gerebek Jaringan Narkoba di Kota Wisata Parapat, Polres Simalungun Sita 5,35 Gram Sabu Dari Dua Tersangka.

Gerebek Jaringan Narkoba di Kota Wisata Parapat, Polres Simalungun Sita 5,35 Gram Sabu Dari Dua Tersangka.

Gerebek Jaringan Narkoba di Kota Wisata Parapat, Polres Simalungun Sita 5,35 Gram Sabu Dari Dua Tersangka

Kompakonline.com by Kompakonline.com
7 Oktober 2025 | 20:09 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Satuan Narkoba Polres Simalungun melalui Polsek Parapat kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan berhasil mengungkap jaringan narkoba di kawasan wisata Parapat. Operasi yang dilakukan pada Senin dini hari, ( 06 / 10 / 2025 ), berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 5,35 gram di Jalan Pendidikan Gang Sempurna, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Selasa ( 07 / 10 / 2025 ) sekitar pukul 15.30 Wib menjelaskan bahwa aksi penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk masyarakat dalam menjaga kawasan wisata dari ancaman peredaran narkoba.

“Ini merupakan keberhasilan ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun melalui Polsek Parapat. Kami berkomitmen menjaga Parapat sebagai kota wisata yang bersih dari narkoba”, ungkap AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas.

Aksi penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personil Polres Simalungun pada Minggu ( 05 / 10 / 2025 ) sekitar pukul 23.30 Wib.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa di Jalan Pendidikan, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Personil kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud setelah menerima informasi dari masyarakat”, ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, pada Senin ( 06 / 10 / 2025 ) sekitar pukul 00.30 Wib, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama. Sesampainya di lokasi Jalan Pendidikan Gang Sempurna di kawasan kota wisata Parapat, personil mengamankan seorang laki – laki dewasa yang mengaku bernama Andri Sianturi alias Liek, berusia 38 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di Jalan Pendidikan, Kelurahan Parapat.

“Setelah penangkapan, personil melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti di dalam dompet milik tersangka”, ucap AKP Henry menjelaskan.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 7 paket plastik klip kecil dan 1 paket plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan brutto 5,35 gram.

Tersangka Andri Sianturi alias Liek mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Pengembangan kasus pun dilakukan setelah tersangka pertama memberikan keterangan. “Menurut pelaku, sabu yang dimilikinya diperoleh dari Hendri Simajuntak, warga Helvetia Medan, yang dihubungkan melalui perantaraan Hendra Simajuntak yang tinggal di Parapat”, ungkap Kasat Narkoba.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua. Hendra Simajuntak, laki – laki berusia 37 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta dengan alamat di Jalan Matahari, Helvetia, Kota Medan, berhasil diamankan di rumahnya di Parapat.

“Kami mengamankan Hendra Simajuntak karena dia yang menyambungkan Andri Sianturi alias Liek dengan adiknya bernama Hendri Simajuntak yang merupakan pemasok narkoba dari Medan”, jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa 2 buah plastik klip besar kosong, uang tunai sebanyak Rp. 600.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, 1 lembar tisu, 1 buah dompet kecil warna coklat tempat menyimpan sabu, 1 buah kotak warna coklat, 1 unit handphone merek Meizu warna biru, dan 1 unit handphone merek Redmi warna hitam yang digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar, khususnya mengejar Hendri Simajuntak yang menjadi pemasok dari Medan. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi”, ujar AKP Henry.

Kasat Narkoba Polres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan wisata Parapat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. “Polres Simalungun berkomitmen menjadikan Parapat sebagai destinasi wisata yang aman dan bersih dari narkoba”, pungkas AKP Henry Salamat Sirait. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Marihat Mediasi Perselisihan Warganya di Jalan Melanthon Siregar.
Hukum

Polsek Siantar Marihat Mediasi Perselisihan Warganya di Jalan Melanthon Siregar

by Kompakonline.com
7 Oktober 2025 | 18:56 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardamean BRIPKA Prawira Sebayang bersama Lurah Pardamean S. Andre...

Read moreDetails
Dugaan Pencurian HP Berakhir Di SPKT Polres Pematangsiantar Dengan Problem Solving.
Hukum

Dugaan Pencurian HP Berakhir Di SPKT Polres Pematangsiantar Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
6 Oktober 2025 | 17:18 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil Piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar menyelesaikan dugaan pencurian Handphone (HP) dengan problem solving,...

Read moreDetails
Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Keributan di Jalan Kain Batik.
Hukum

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Keributan di Jalan Kain Batik

by Kompakonline.com
6 Oktober 2025 | 17:14 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil Piket Polsek Siantar Utara melakukan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Selesaikan Percobaan Pencurian di Pasar Dwikora Dengan Mediasi.
Hukum

Polsek Siantar Utara Selesaikan Percobaan Pencurian di Pasar Dwikora Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
6 Oktober 2025 | 17:00 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Perwira Pengawas (Pawas) IPDA H. Matondang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Raker & Evaluasi Kegiatan TP PKK Simalungun : Sinergi, Kolaborasi & Komunikasi Lanjutkan 10 Program PKK

8 Oktober 2025 | 00:40 WIB
Hukum

Gerebek Jaringan Narkoba di Kota Wisata Parapat, Polres Simalungun Sita 5,35 Gram Sabu Dari Dua Tersangka

7 Oktober 2025 | 20:09 WIB
Pematangsiantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar Langsung Urai Kemacetan di Jalan Medan

7 Oktober 2025 | 19:52 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Monitoring Patroli Diseputaran Gedung IV Pasar Horas Sampaikan Himbaun Kamtibmas

7 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Kapolsek Siantar Marihat Bersama Bhabinkamtibmas Bersihkan Lahan Jagung

7 Oktober 2025 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2025

7 Oktober 2025 | 19:03 WIB
Hukum

Polsek Siantar Marihat Mediasi Perselisihan Warganya di Jalan Melanthon Siregar

7 Oktober 2025 | 18:56 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Tegaskan Penanganan LP di Sat Reskrim Selalu Diproses & Sesuai SOP

7 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Simalungun

Kunjungan Kerja Bupati Simalungun Ke Kecamatan Ujung Padang : Fokus Pada Kepentingan Masyarakat

7 Oktober 2025 | 14:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tingkatkan Disiplin Pegawai Dengan Apel Pagi & Sidak

6 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Pematangsiantar

Peserta Pelatihan Dari Kelurahan Suka Makmur Kerja Sama Dengan LPK Yuni Phea Mampu Memayet Baju Sendiri, Hanya Dengan 15 Hari

6 Oktober 2025 | 20:54 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Beri Kejutan Ulang Tahun Ke Koramil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri di HUT TNI Ke – 80

6 Oktober 2025 | 20:45 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Raker & Evaluasi Kegiatan TP PKK Simalungun : Sinergi, Kolaborasi & Komunikasi Lanjutkan 10 Program PKK

8 Oktober 2025 | 00:40 WIB
Hukum

Gerebek Jaringan Narkoba di Kota Wisata Parapat, Polres Simalungun Sita 5,35 Gram Sabu Dari Dua Tersangka

7 Oktober 2025 | 20:09 WIB
Pematangsiantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar Langsung Urai Kemacetan di Jalan Medan

7 Oktober 2025 | 19:52 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Monitoring Patroli Diseputaran Gedung IV Pasar Horas Sampaikan Himbaun Kamtibmas

7 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Kapolsek Siantar Marihat Bersama Bhabinkamtibmas Bersihkan Lahan Jagung

7 Oktober 2025 | 19:28 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2025

7 Oktober 2025 | 19:03 WIB
Hukum

Polsek Siantar Marihat Mediasi Perselisihan Warganya di Jalan Melanthon Siregar

7 Oktober 2025 | 18:56 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Tegaskan Penanganan LP di Sat Reskrim Selalu Diproses & Sesuai SOP

7 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Simalungun

Kunjungan Kerja Bupati Simalungun Ke Kecamatan Ujung Padang : Fokus Pada Kepentingan Masyarakat

7 Oktober 2025 | 14:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tingkatkan Disiplin Pegawai Dengan Apel Pagi & Sidak

6 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Pematangsiantar

Peserta Pelatihan Dari Kelurahan Suka Makmur Kerja Sama Dengan LPK Yuni Phea Mampu Memayet Baju Sendiri, Hanya Dengan 15 Hari

6 Oktober 2025 | 20:54 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Beri Kejutan Ulang Tahun Ke Koramil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri di HUT TNI Ke – 80

6 Oktober 2025 | 20:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini