Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Tim Polsek Tanah Jawa menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani penemuan mayat seorang lansia di area perladangan masyarakat Nagori Bosar Galugur.
Korban yang diidentifikasi sebagai Ramli Siringo-ringo (69 tahun) ditemukan telah meninggal dunia akibat penyakit pikun yang dideritanya, setelah hilang selama tiga hari dari rumahnya.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH, MH, saat dikonfirmasi pada Selasa ( 23 / 09 / 2025 ), sekitar pukul 19.50 Wib, menjelaskan kronologi lengkap penanganan kasus yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/16/IX/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 23 September 2025.
“Kami menerima informasi dari warga melalui personel Bhabinkamtibmas Aipda Vonsa TP Bolon pada Selasa ( 23 / 09 / 2025 ), sekitar pukul 10.00 Wib mengenai penemuan mayat di perladangan masyarakat”, ujar Kompol Asmon Bufitra. Informasi ini langsung mendapat respons cepat dari tim Polsek Tanah Jawa untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan.
Korban yang ditemukan adalah Ramli Siringo-ringo, laki – laki berusia 69 tahun, berprofesi sebagai petani, dan beralamat di Pokan Baru Nagori Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Jenazah korban ditemukan di perladangan milik masyarakat yang berlokasi di Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Huta Bayu Raja.
Saksi pertama yang memberikan keterangan adalah Murni br Sinaga (69 tahun), istri korban, yang menjelaskan kondisi kesehatan suaminya. “Korban selama ini menderita penyakit pikun yang telah dialami selama satu tahun terakhir”, ungkap istri korban kepada petugas. Keterangan ini menjadi kunci penting dalam memahami penyebab korban menghilang dari rumah.
Kronologi kejadian dimulai pada Minggu ( 21 / 09 / 2025 ), sekitar pukul 08.00 Wib, ketika korban keluar dari rumah dengan tujuan ke warung untuk minum kopi.
“Korban tidak pernah kembali setelah itu, dan keluarga berusaha melakukan pencarian selama beberapa hari namun tidak berhasil menemukannya”, jelas Kompol Asmon Bufitra menjelaskan upaya pencarian yang dilakukan keluarga.
Penemuan jenazah dilakukan oleh Ganda Butar-butar (59 tahun), petani asal Ukung Bondar Nagori Bosar Galugur, yang menjadi saksi ketiga dalam kasus ini.
“Saksi menemukan korban di perladangan milik Arifin Sinaga yang berada di Nagori Bosar Galugur dalam keadaan telah meninggal dunia dan mengalami pembusukan”, ucap Kapolsek menjelaskan kondisi jenazah saat ditemukan.
Tim penyelidik yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Fritsel Sitohang SH, MH, bersama personel Polsek Tanah Jawa segera melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Tim kami terdiri dari Iptu Fritsel Sitohang SH, MH, Aiptu M. Sinaga, Aiptu E. Panjaitan, Aipda Sujid dari Inafis Polres Simalungun, dan Aipda Vonsa TP Bolon”, ungkap Kompol Asmon Bufitra menyebutkan personel yang terlibat.
Dalam penanganan kasus ini, tim berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses investigasi berjalan sesuai prosedur.
Kepala Desa Pokan Baru, Jefri Gultom, turut mendampingi proses pemeriksaan di lokasi kejadian bersama dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Huta Bayu Raja.
Pemeriksaan luar terhadap jenazah korban dilakukan oleh Eti Suryanti br Simanjuntak S.Keb, petugas kesehatan dari Puskesmas Huta Bayu Raja.
“Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas kesehatan, tidak ditemukan tanda -tanda kekerasan pada tubuh korban”, jelas Kapolsek menegaskan tidak adanya indikasi tindak pidana.
Saksi kedua, Lisma br Siringo-ringo (44 tahun), yang juga keluarga korban, memberikan dukungan terhadap keterangan bahwa korban memang menderita penyakit pikun.
Kondisi ini diperkuat dengan pernyataan keluarga yang menerima kematian korban dengan ikhlas.
“Pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas peristiwa kematian korban akibat penyakit yang dideritanya selama ini dan memohon agar tidak dilakukan autopsi”, ungkap Kompol Asmon Bufitra. Permintaan keluarga ini ditandai dengan pembuatan surat pernyataan resmi.
Tidak ada barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, mengingat kematian korban murni disebabkan oleh kondisi kesehatan yang sudah lama diderita.
Tim Polsek Tanah Jawa telah melakukan serangkaian tindakan sesuai prosedur, termasuk olah TKP, interrogasi saksi – saksi, koordinasi dengan kepala desa dan pihak puskesmas, serta melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya perhatian keluarga terhadap anggota keluarga yang menderita pikun atau demensia, serta respons cepat masyarakat dan aparat dalam menangani situasi darurat”, tegaskan Kapolsek Tanah Jawa mengakhiri penjelasannya. ( JS ).